Struktur Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terdiri dari jenjang yang disebut pangkat. Pangkat ini dimulai dari terendah yaitu tamtama hingga tertinggi yaitu perwira tinggi atau pati.
Pangkat ini bukan hanya simbol tetapi juga tingkat kewenangan dan tanggung jawab seseorang dalam institusi tersebut. Di Indonesia, pangkat polisi dibagi ke dalam beberapa golongan seperti diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Perkap Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Golongan kepangkatan Polri terbagi menjadi tiga, yaitu perwira, bintara, dan tamtama. Cek urutannya di bawah ini.
Urutan Pangkat Polisi
Menurut aturan di atas, berikut urutan pangkat polisi di Indonesia dari terendah hingga tertinggi:
Tamtama
Ajun Brigadir Polisi (Abrip), dengan lambang pangkat 3 balok panah merah
Ajun Brigadir Polisi (Abriptu), dengan lambang pangkat 2 balok panah merah
Ajun Brigadir Polisi (Abripda), dengan lambang pangkat 1 balok panah merah
Bhayangkara Kepala (Bharaka), dengan lambang pangkat 3 balok miring merah
Bhayangkara Satu (Bharatu), dengan lambang pangkat 2 balok miring merah
Bhayangkara Dua (Bharada), dengan lambang pangkat 1 balok miring merah
Bintara
Brigadir Polisi Kepala (Bripka), dengan lambang pangkat 4 balok panah perak
Brigadir Polisi (Brigpol), dengan lambang pangkat 3 balok panah perak
Brigadir Polisi Satu (Briptu), dengan lambang pangkat 2 balok panah perak
Brigadir Polisi Dua (Bripda), dengan lambang pangkat 1 balok panah perak
Bintara Tinggi
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dengan lambang pangkat 2 balok bergelombang perak
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), dengan lambang pangkat 1 balok bergelombang perak
Perwira Pertama (Pama)
Ajun Komisaris Polisi (AKP), dengan lambang pangkat 3 balok emas
Inspektur Polisi Satu (Iptu), dengan lambang pangkat 2 balok emas
Inspektur Polisi Dua (Ipda), dengan lambang pangkat 1 balok emas
Perwira Menengah (Pamen)
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan lambang pangkat 3 melati
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan lambang pangkat 2 melati
Komisaris Polisi (Kompol), dengan lambang pangkat 1 melati
Perwira Tinggi (Pati)
Jenderal Polisi, dengan lambang pangkat 4 bintang
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dengan lambang pangkat 3 bintang
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dengan lambang pangkat 2 bintang
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dengan lambang pangkat 1 bintang
Struktur Jabatan Polri
Struktur jabatan Polri dapat bergantung pada tingkat Polsek atau Polres. Di perkotaan, jabatan biasanya satu tingkat lebih tinggi dibandingkan kabupaten.
Contohnya Kapolres di Kota Semarang berpangkat Kombes, sedangkan Kapolres di Kabupaten Sukoharjo berpangkat AKBP. Kapolsek di Gambir Jakarta Pusat berpangkat Kompol, sedangkan Kapolsek di kabupaten berpangkat AKP.
Berikut daftar struktur jabatan Polri dari Polsek hingga Mabes Polri beserta pangkatnya:
Tingkat Polsek (Kecamatan)
Kapolsek: Kompol atau AKP
Wakapolsek: AKP atau Iptu
Kepala Unit: Iptu atau Ipda
Tingkat Polres (Kota/Kabupaten)
Kapolres: Kombes atau AKBP
Wakapolres: AKBP atau Kompol
Kepala Bagian: Kompol atau AKP
Kepala Satuan: Kompol atauAKP
Tingkat Polda (Provinsi)
Kapolda: Irjen
Wakapolda: Brigjen
Kepala Bidang: Kombes
Kepala Biro: Kombes
Direktur: Kombes
Tingkat Mabes Polri
Kapolri: Jenderal
Wakapolri: Komjen
Inspektur Pengawas Umum: Komjen
Wakil Inspektur Pengawas Umum: Irjen
Inspektur Wilayah: Brigjen
Asisten Utama Kapolri: Komjen
Asisten Logistik: Irjen
Staf Ahli Kapolri: Irjen
Kepala Badan: Komjen
Wakil Kepala Badan: Irjen
Kepala Korps Lalu Lintas: Irjen
Kepala Divisi: Irjen
Kepala Biro: Brigjen
Direktur: Brigjen
Komandan Korps Brimob: Komjen
Wakil Komandan Korps Brimob: Irjen
Komandan Paspelopor: Brigjen
Komandan Pasgegana: Brigjen
Kepala Densus 88 Antiteror: Irjen
Wakil Kepala Densus 88 Antiteror: Brigjen
Demikian urutan pangkat Polisi dari terendah sampai tertinggi. Semoga membantu!
(nir/nwk)