Tugas Brimob menjadi perbincangan usai kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online (driver ojol) pada demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Peristiwa itu terjadi saat polisi menghalau massa di Pejompongan, area pecahan demonstrasi dari yang semula berpusat di Senayan.
Setelah dilindas mobil rantis Brimob Polri, pengemudi bernama Affan Kurniawan itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Namun, nyawanya tak tertolong.
Berdasarkan laman Korbrimob Polri, Korps Brigade Mobile (Brimob) merupakan satuan elite Kepolisian Negara RI (Polri) yang memiliki tugas menanggulangi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berintensitas tinggi, seperti gerakan radikal bersenjata, aksi terorisme dan pengamanan unjuk rasa yang anarkis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tugas Brimob
Polri beserta jajarannya, termasuk Brimob, memiliki tugas untuk menjaga situasi keamanan dalam negeri yang kondusif. Brimob khususnya ditugaskan langsung di lapangan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri memiliki fungsi dan peran untuk mewujudkan keamanan dalam negeri, meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) serta menegakkan hukum untuk memastikan keamanan dalam negeri dalam kultur polisi sipil.
Brimob memiliki motto pengabdian jiwa ragaku demi kemanusiaan, sesuai koridor hukum dan peraturan.
Tugas Brimob dan Kerusuhan Massa hingga Kejahatan Terorganisir
Korps Brimob Polri sebagai bagian Polri memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melaksanakan dan menggerakkan kekuatan Brimob Polri dalam menanggulangi gangguan kamtibmas berkadar tinggi, terutama kerusuhan massa, kejahatan terorganisasi bersenjata api, bom, bahan kimia, biologi, dan radioaktif.
Tugas Brimob tersebut berdasarkan pada fungsi sebagai satuan pamungkas Polri (striking force). Dalam hal ini, Brimob menggunakan kemampuan spesifik penanggulangan keamanan dalam negeri dan penyelamatan masyarakat, yang dilengkapi perlengkapan dan teknologi.
Brimob Polri dalam organisasinya bertugas melakukan manuver dengan daya gerak, daya tembak, dan daya sergap. Manuver dilakukan untuk membatasi ruang gerak, melumpuhkan, menangkap para pelaku kejahatan beserta saksi dan barang bukti dengan membantu, melengkapi, melindungi, memperkuat, dan menggantikan satuan kepolisian yang ada.
(twu/pal)