Eks Mendikbudristek Nadiem Dipanggil KPK 7 Agustus, Terkait Dugaan Kasus Google Cloud

ADVERTISEMENT

Eks Mendikbudristek Nadiem Dipanggil KPK 7 Agustus, Terkait Dugaan Kasus Google Cloud

Tim detikNews - detikEdu
Rabu, 06 Agu 2025 12:30 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024 Nadiem Makarim meninggalkan Gedung Bundar usai diperiksan penyidik Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Ia diperiksa sekitar 9 jam. Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan kedua terhadap Nadiem Makarim untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek yang diketahui menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun.
Nadiem usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim besok (7/8/2025). Pemanggilan ini dilaksanakan dalam tahap penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Sementara, juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai konfirmasi mengatakan akan mengecek informasi ini.

"Nanti akan kami cek info lebih dulu," ujarnya di gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (5/8/2025), dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan penanganan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadan Google Cloud perkembangannya baik. Sejauh ini tidak ada kendala dalam permintaan klarifikasi dari pihak yang dipanggil.

"Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan," kata Budi.

ADVERTISEMENT

Google Juga Bakal Dipanggil

Menurut KPK, tempus atau waktu pengadaan Google Cloud adalah saat pandemi COVID-19, sejalan dengan pengadaan laptop Chromebook.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan, pengadaan Google Cloud ini adalah untuk menunjang pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar yang ketika itu dilakukan secara online. Pengadaan memakan biaya.

"Waktu itu kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025).

Terkait kasus ini, KPK juga akan memanggil Google sebagai penyedia sewa. Asep mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan kepada siapa pun yang dinilai bisa membantu membuat perkara menjadi terang.

KPK sebelumnya juga sudah memeriksa mantan stafsus Nadiem, Fiona Handayani, terkait hal ini. Asep menjelaskan KPK mencari informasi dan keterangan dari Fiona terkait pihak yang menentukan pengadaan Google Cloud.

Berdasarkan pemeriksaan, KPK yakin pengadaan Google Cloud ditentukan Nadiem yang saat itu adalah bos Fiona.

"Karena yang menentukan, pasti ini yang menentukan untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya tertingginya," terang Asep pada Kamis (31/7/2025).

Asep menyebut KPK akan memeriksa mulai dari tingkatan bawah terkait kasus ini. Usai memeriksa mantan stafsus tersebut, KPK juga akan segera meminta konfirmasi dari Nadiem.

"Jadi pelan-pelan, ini kan stafsus kan ya? stafsus, kita minta informasinya dari stafsusnya seperti apa. Kemudian nanti akan kita, informasinya, akan kita salah satunya, kita konfirmasi kepada pucuk pimpinannya, dalam hal ini ini Pak NM. NM nanti pada waktunya kita akan minta keterangan, itu terkait dengan pengadaan Google Cloud ini," ungkap Asep.




(nah/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads