Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) RI tengah membuka lowongan kerja untuk posisi asisten tenaga ahli analis kebijakan ekonomi makro.
Batas waktu pendaftarannya berakhir pada 22 Juli 2025 pukul 16.00 WIB. Lamaran dapat dikirimkan melalui e-mail ke dit.pfmsk@gmail.com dengan subject ATA-PFMSK-2025-nama kandidat. Isi lamaran berupa CV, ijazah, transkrip nilai, dan portofolio.
Syarat Lowongan Bappenas
- Pendidikan S1 ilmu ekonomi/ilmu ekonomi studi pembangunan dalam dan luar negeri dengan bidang keahlian terkait kebijakan fiskal/moneter/sektor keuangan
- Mempunyai penjurusan dalam tugas akhir skripsi bidang ekonomi publik/moneter/keuangan
- Mempunyai kemampuan analisis dan menulis laporan kebijakan/policy brief/kajian/penelitian
- Dapat mengoperasikan software analisis data statistika atau ekonometrika, di antaranya tetapi tidak terbatas pada EViews, Python, R, STATA, SPSS.
- Memiliki karya tulis, diutamakan terkait ekonomi publik; moneter; atau sektor keuangan. Bisa berupa skripsi, karya tulis yang dilombakan, atau publikasi lembaga kajian tingkat universitas atau fakultas (perorangan atau grup)
- Mahir mengoperasikan Microsoft Word, Excel, dan Power POint
- Mempunyai kemampuan bahasa Inggris memadai, baik verbal atau tulisan. Hal ini dibuktikan melalui nilai TOEFL ITP/IELTS minimal 500/6,0.
Lingkup Tugas
Dikutip dari Direktorat Perencanaan Fiskal, Moneter, dan Sektor Keuangan Bappenas, seperti ini lingkup pekerjaannya:
- Menyusun bahan paparan dan melakukan analisis quick response terkait substansi perencanaan fiskal/moneter/sektor keuangan
- Menyusun rancangan rekomendasi kebijakan di bidang fiskal, moneter, atau sektor keuangan sebagai masukan untuk proses koordinasi atau penyusunan narasi dalam dokumen perencanaan bidang fiskal, moneter, atau sektor keuangan
- Monitoring dan evaluasi data dan isu terkini, melakukan analisis, dan melaporkan secara berkala
- Melakukan tugas administrasi lain yang dibutuhkan dalam pelaksanaan teknis kegiatan direktorat
- Melakukan koordinasi dengan unit kerja lain yang dibutuhkan dalam melakukan teknis kegiatan direktorat.
(nah/pal)