Rekrutmen TNI AD 2025 Gelombang II Masih Dibuka, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar!

ADVERTISEMENT

Rekrutmen TNI AD 2025 Gelombang II Masih Dibuka, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar!

Devita Savitri - detikEdu
Sabtu, 17 Mei 2025 16:00 WIB
Suasana upacara penutupan program studi pendidikan pertama Tamtama TNI AD TA 2024 di Lapangan Wira Yudha Bakti Rindam IX/Udayana Tabanan, Kamis (15/8/2024). (Ahmad Firizqi Irwan)
Ilustrasi. Rekrutmen TNI AD gelombang II 2025 masih dibuka, cek infornya! Foto: (Ahmad Firizqi Irwan)
Jakarta -

Rekrutmen Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) gelombang II 2025 untuk calon prajurit Tamtama dan Bintara Prajurit Karier (PK) masih dibuka. Pendaftaran online dibuka hingga 8 Juni 2025 melalui laman https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/.

Sebagai informasi Tamtama dan Bintara adalah dua kepangkatan TNI AD yang berbeda. Tamtama merupakan golongan pangkat prajurit terendah di TNI, sedangkan Bintara memiliki satu pangkat lebih tinggi dibanding Tamtama.

Program PK sendiri adalah program dinas keprajuritan yang terbagi atas ikatan dinas pertama dan ikatan dinas lanjutan. Dalam syarat yang ditetapkan, baik Tamtama ataupun Bintara harus menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendaftaran TNI AD dibuka secara gratis. Melalui laman resminya, panitia mengingatkan agar peserta tidak percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan.

Calon prajurit juga hanya bisa memilih satu jenis penerimaan. Pendaftar Tamtama tidak bisa mendaftar Bintara, begitu juga sebaliknya.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari laman resmi Rekrutmen TNI AD, Jumat (16/5/2025) yuk simak lagi syarat, cara daftar, dan jadwal seleksi Tamtama-Bintara PK TNI AD Gelombang II 2025 di sini.

Syarat Rekrutmen TNI AD Gelombang II 2025

1. Tamtama AD

Syarat Umum

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan)

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun saat pembukaan pendidikan pada 15 Agustus 2025

- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia

- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata

- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.

Syarat Khusus

  • Pria
  • Bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
  • Berijazah minimal SMA/MA/SMK/sederajat baik negeri atau swasta yang terakreditasi
  • Siswa paket c diperkenankan mendaftar
  • Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama
  • Tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan seimbang
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun
  • Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan
  • penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI
  • Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  • Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, litpers, dan psikologi.

Syarat Tambahan

  • Mendapat persetujuan dari orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat persetujuan orang tua/wali
  • Selama proses penerimaan, orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun, dan dimanapun
  • Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan harus berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil
  • Ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kementerian Pendidikan harus mendapat pengesahan dari kementerian terkait dan telah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia
  • Tidak bertato/bekas tato, tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku)
  • Mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung
  • Jika melanggar KKN dan terbukti secara hukum melanggar, maka harus bersedia tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma
  • Memiliki kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) aktif.

Syarat Prestasi

  • Peserta dipersilahkan menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2, dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.

2. Bintara AD

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan)
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun saat pembukaan pendidikan pada 2 Agustus 2025
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.

Syarat Khusus

  1. Pria
  2. Bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
  3. Berijazah minimal SMA/MA/SMK/sederajat baik negeri atau swasta yang terakreditasi
  4. Siswa paket c diperkenankan mendaftar
  5. Memenuhi persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020: nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022: nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran adalah 70
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, 2024, dan 2025, nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran adalah 75.
  6. Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama
  7. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang
  8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun
  9. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan
  10. penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI
  11. Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  12. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, litpers, dan psikologi.

Syarat Tambahan

  • Mendapat persetujuan dari orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat persetujuan orang tua/wali
  • Selama proses penerimaan, orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun, dan dimanapun
  • Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan harus berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil
  • Ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kementerian Pendidikan harus mendapat pengesahan dari kementerian terkait dan telah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia
  • Tidak bertato/bekas tato, tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku)
  • Mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung
  • Jika melanggar KKN dan terbukti secara hukum melanggar, maka harus bersedia tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma
  • Memiliki kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) aktif.

Syarat Prestasi

  • Peserta dipersilahkan menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2, dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.

Jadwal Seleksi TNI AD Gelombang II 2025

  • Pendaftaran online: hingga 8 Juni 2025
  • Validasi/daftar ulang: hingga 13 2025

Jadwal pelaksanaan seleksi akan disampaikan saat validasi/daftar ulang di Panitia Daerah (Panda) yang ditentukan. Daftar lokasi Panda bisa dicek pada tautan berikut: TAMTAMA dan BINTARA.

Cara Mendaftar TNI AD Gelombang II 2025

1. Mendaftar melalui laman berikut: TAMTAMA dan BINTARA

2. Isi seluruh data yang diminta sistem untuk mendapat formulir pendaftaran online

3. Cetak formulir pendaftaran, blangko dinas, blangko Rikmin, dan blangko riwayat hidup

4. Datang ke Ajudan Jenderal Daerah Militer (Ajendam)/Ajudan Jenderal Resor Militer (Ajenrem) membawa dokumen pendaftaran

5. Setiap calon yang datang, akan dilaksanakan pengukuran tinggi, berat badan, serta pemeriksaan tindak dan tato

6. Jika tidak memenuhi syarat peserta akan ditolak/dipulangkan, jika diterima ada status validasi pada website rekrutmen peserta

7. Calon yang dinyatakan lulus daftar ulang akan mendapat petunjuk lengkap tentang seleksi selanjutnya

8. Jika sudah, peserta diminta kembali ke rumah masing-masing untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi

9. Panitia juga akan mendata nomor telepon calon peserta untuk penyampaian jadwal seleksi tingkat Panda.

Informasi lebih lanjut bisa dilihat melalui laman https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/. Jangan sampai terlewat ya detikers!




(det/det)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads