Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen mengungkapkan nilai tunjangan guru ASN daerah yang telah disalurkan sebesar Rp 14,74 T per 1 Mei 2025.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kemendikdasmen progres penyaluran tunjangan guru sudah mencapai lebih dari 85% dari total yang ditargetkan.
Jumlah dana Tunjangan Profesi Guru yang sudah disalurkan adalah Rp 14,72 triliun bagi 1.261.547 guru atau 85,41 % dari total guru yang diajukan. "Pencairan TPG Triwulan I 2025 sudah hampir selesai, dengan pencairan terakhir pada bulan Mei 2025," dikutip dari akun instagram resmi Ditjen GTKPG, Selasa, 13 Mei 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila dirincikan, progres penyaluran TPG adalah sebagai berikut:
- Total guru yang diajukan: 1.414.022 guru
- Guru dengan rekening valid: 1.429.507 guru
- Guru dengan jam mengajar valid: 1.414.022 guru
- Guru yang sudah dikonfirmasi rekeningnya: 1.363.956 guru
- Guru yang sudah sudah terima SK: 1.271.458 guru
Ada Guru yang Belum Penuhi Syarat
Hanya saja, sebanyak 4,26 % guru dari total yang telah diajukan belum menerima TPG. Penyebabnya karena mereka tidak memenuhi beberapa syarat sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan, seperti:
- Belum memperbarui data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Statusnya sebagai guru ASN belum aktif secara permanen
- Belum memenuhi syarat terkait linieritas, ABK, dan jumlah jam mengajar
- Belum mengonfirmasi rekening.
Untuk itu, Ditjen GTK mengimbau agar guru yang masuk dalam kriteria ini untuk segera memenuhi persyaratan. Karena persyaratan yang terpenuhi sangat berperan dalam pencairan TPG yang tepat waktu dan tepat sasaran.
"Bagi guru yang belum menerima tunjangan, pastikan untuk memperbarui data di Info GTK dan memenuhi semua syarat agar proses pencairan berjalan lancar," tandas tim Ditjen GTKPG Kemendikdasmen.
Seperti diketahui, tunjangan tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru tanpa melalui kas daerah. Sekitar 2 bulan lalu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan selama 15 tahun, sejak tahun 2010 sampai 2024 tunjangan guru ditransfer Kementerian Keuangan ke rekening pemerintah daerah yaitu rekening kas umum daerah.
Pemda kemudian akan meneruskan tunjangan tersebut ke rekening guru. Menurut Mu'ti, proses transfer tersebut sebagian besar dilakukan 3 bulan sekali. "Proses transfer memakan waktu yang lama para guru menerimanya per 3 bulan bahkan di beberapa daerah ada yang mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan," ujarnya.
Ia melanjutkan,"Kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat khususnya aspirasi para guru."
Besaran TPG Guru ASN
Guru ASN akan menerima dana TPG sama dengan gaji pokok mereka per bulan. Besarannya bervariasi dikali dengan tiga bulan.
Contohnya bila guru ASN memiliki gaji sebesar Rp 3 juta/bulan, maka ia akan menerima TPG sebesar Rp 9 juta.
Setelah penyaluran dana TPG diresmikan untuk dikirim langsung ke rekening masing-masing guru pada Kamis (13/3/2025) lalu, Kemendikdasmen menyebut TPG tidak lagi di transfer 3 bulan sekali. Melainkan akan ditransfer setiap bulan.
Untuk itu, guru diharapkan secara rutin melakukan validasi dan verifikasi rekening. Penyaluran TPG tidak dibatasi pada jenis rekening apapun, asal guru terus memperbarui datanya.
Itulah informasi terbaru tentang penyaluran TPG bagi guru ASN. Semoga bermanfaat bapak-ibu guru!
(det/pal)