7 Bahaya Menonton Film di Situs Ilegal LK21-Rebahin, Hati-hati Data Pribadi!

ADVERTISEMENT

7 Bahaya Menonton Film di Situs Ilegal LK21-Rebahin, Hati-hati Data Pribadi!

Nikita Rosa - detikEdu
Sabtu, 03 Mei 2025 08:00 WIB
Ilustrasi menonton film
Ilustrasi menonton film. (Foto: Shutterstock)
Jakarta -

Situs menonton film gratis seperti LK21 hingga Rebahin kerap menjadi pilihan untuk menonton film. Namun, tak banyak yang tahu jika situs-situs ini dapat menyimpan banyak petaka.

Situs di atas biasa dipilih karena mudah diakses, menampilkan film terbaru, dan tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun. Bahkan, anak di bawah umur bisa mengakses situs ini secara mudah melalui perangkat mereka.

Akan tetapi, situs ilegal ini menyimpan beragam bahaya yang bisa mengancam keamanan. Salah satunya adalah mengambil data pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, apa saja bahaya menonton film di situs ilegal? Simak penjelasan di bawah ini seperti dilansir dari arsip detik.com.

7 Bahaya Menonton Film di Situs Ilegal

1. Gadget Rusak
Situs ilegal dapat menginfeksi gadget atau perangkat dengan malware, spyware, atau virus. Saat pengguna melakukan klik tautan atau iklan pop-up, perangkat dapat disusupi dan sistem operasi bisa rusak permanen.

ADVERTISEMENT

2. Terinstal Perangkat Lunak yang Tak Diinginkan
Ada banyak iklan pop-up di situs ilegal yang berisi tautan ke konten berbahaya. Menurut Hitpaw, mengklik tautan tersebut dapat memudahkan malware yang tak diinginkan dapat terinstal pada perangkat kalian.

3. Muncul Konten Tidak Pantas
Situs ilegal jarang memiliki filter konten. Oleh karena itu, anak-anak dapat menemukan konten yang tidak sesuai umur.

4. Melanggar Hukum
Mengunduh atau menonton dari situs ilegal tanpa izin pemilik film merupakan bentuk pelanggaran hak cipta. Berdasarkan artikel Pengaruh Film Bajakan Secara Daring terhadap Popularitas Film bagi Beberapa Mahasiswa di Bandung dalam jurnal Cinematology Volume 2, N 1, 2022 oleh Riyu Wansyah, pengunduhan film bajakan melalui internet masuk kategori penggandaan suatu cipta karya secara tidak sah dan dapat dipidana berdasarkan Pasal 113 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yaitu pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau dipidanai denda paling banyak Rp 1 miliar.

5. Menimbulkan Bloatware
Sejumlah situs ilegal bisa meminta penggunanya untuk mengunduh perangkat lunak tertentu untuk melihat konten. Hal ini mengakibatkan pemasangan program yang tak diinginkan atau bloatware. Program tersebut dapat memperlambat perangkat dan sukar dihapus.

6. Menyedot Bandwith
Menonton film dari situs ilegal dapat menyedot bandwith yang disediakan operator seluler. Akhirnya, akan mengganggu kebutuhan bandwidth untuk keperluan yang lebih produktif.

Sebagai informasi, bandwidth adalah kapasitas maksimal suatu jalur komunikasi untuk mentransfer data dalam hitungan detik. Semakin besar bandwidth koneksi data, maka semakin banyak data yang dapat dikirim dan diterima pada satu waktu.

7. Memberi Akses Data Pribadi
Situs nonton ilegal dapat mencuri data pribadi pengunjung untuk digunakan oleh pihak tidak bertanggung-jawab.

Daftar Platform Streaming Legal

Jika ingin menonton film online secara legal, detikers bisa menonton dari platform streaming di bawah ini:

Netflix
Viu
Disney+Hotstar
WeTV
Apple TV+
Viki
Prime Video
MaxStream
Vidio
Klik Film
Bioskop Online
CatchPlay
iQiyi
iFlix
Cinema Box
TrueID
Lionsgate Play

Itulah tujuh bahaya menonton film di situs ilegal LK21-Rebahin. Pahami dan hindari ya!




(nir/nir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads