Anggaran Tukin Dosen Rp 2,5 T, Sekjen Kemendikti Sebut Kemungkinan Tidak 100 Persen

ADVERTISEMENT

Anggaran Tukin Dosen Rp 2,5 T, Sekjen Kemendikti Sebut Kemungkinan Tidak 100 Persen

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 23 Jan 2025 18:58 WIB
Suasana aksi dosen ASN LLDIKTI Wilayah V menuntut pencairan tunjangan kinerja (tukin) di Kantor LLDIKTI Wilayah V, Kota Jogja, Rabu (22/1/2025).
Tukin dosen kemungkinan tidak 100 persen. Begini kata Sekjen Kemendiktisaintek. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Jakarta -

Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar Mangihut Simatupang mengatakan pemerintah berkomitmen menganggarkan sekitar Rp 2,5 triliun untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN di Kemendiktisaintek. Ia mengungkapkan sejumlah skenario pencairan telah disiapkan.

"Baru mendengar kabar dari Ketua Banggar DPR bahwa Pemerintah kira-kira komit--karena keterbatasan fiskal--itu sekitar Rp 2,5 triliun," kata Togar usai rapat kerja Komisi X DPR dengan Kemendiktisaintek di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Dengan persetujuan anggaran seperempat dari total pengajuan Rp 10 T, Togar mengatakan ada skenario yang disiapkan untuk pencairan tukin dosen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ikutin, misalkan, pada saat pertama kali tukin disampaikan di Kementerian Keuangan. Itu 2016, atau bahkan lebih dahulu lagi di situ. Nah, itu nggak langsung 100% dikasih, tapi ada ruang perbaikan," katanya.

"Katakanlah 80% diberikan, 20% lagi ruang supaya memberikan motivasi. Tahun depan 90%, tahun depannya lagi 100%. Itu semuanya berlaku di semua kementerian. Dan juga tidak terkecuali Kementerian Diktisaintek," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan Kemenkeu telah menyetujui besaran anggaran tukin dosen senilai Rp2,5 triliun, dari awal total anggaran yang diajukan Rp10 triliun.

"Namun untuk kepastian besaran tukin dosen ASN, kita tunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendikti-Saintek. Yang jelas kami akan kawal pencairan tukin dosen sampai tuntas," ungkap Lalu Ari, sapaan akrabnya, dikutip dari laman DPR, Jumat (17/1/2025),

Mantan anggota DPRD NTB itu menambahkan pencairan tukin dosen tinggal selangkah lagi. Jika anggaran sudah disetujui Kemenkeu, maka pencairan akan semakin dekat. Pemerintah tinggal menyiapkan regulasi dan administrasi pencairan tukin.

Lalu Ari mengatakan, dalam melakukan pencairan tukin dosen ASN, pemerintah membutuhkan peraturan presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum dalam mencairkan tukin dosen.

Perpres itu diharapkan mengatur secara jelas dan detail pencairan tungan kinerja yang ditunggu-tunggu para dosen.

Legislator asal Dapil NTB II itu meminta pemerintah segera menyelesaikan rancangan Perpres yang memungkinkan pembayaran Tukin, baik secara penuh maupun dengan skema alternatif seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen.




(twu/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads