Siap-siap, Besok Ada Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Calon PPPK Kemenag 2024

ADVERTISEMENT

Siap-siap, Besok Ada Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Calon PPPK Kemenag 2024

Nikita Rosa - detikEdu
Senin, 16 Des 2024 13:00 WIB
Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama berbincang usai mengikuti ujian kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis (23/3/2023). Sebanyak 74.424 peserta calon PPPK Kementerian Agama di seluruh Indonesia akan mengikuti seleksi sejak 17 Maret hingga 9 April 2023 untuk memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.
Besok Ada SKTT PPPK Kemenag 2024. (Foto: ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)
Jakarta -

Pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama (PPPK Kemenag) akan mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) besok Selasa, 17 Desember 2024. Perlu diingat, hanya beberapa peserta saja yang diminta untuk mengikuti SKTT tersebut.

Pengumuman SKTT PPPK Kemenag 2024 tercantum dalam Pengumuman Nomor: P- 4760/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2024 Tentang Pelaksanaan SKTT PPPK Kemenag RI TA 2024. Data peserta yang wajib mengikuti SKTT PPPK Kemenag dapat diakses melalui https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-teknis-tambahan-pppk-kemenag-2024

SKTT PPPK akan berbentuk tes moderasi beragama menggunakan sistem CAT Kementerian Agama dengan ketentuan dan materi tertentu. Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi PPPK pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus PPPK Kemenag 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir dari pengumuman yang sama, berikut aturan, jadwal, dan materi SKTT PPPK Kemenag 2024.

Aturan SKTT PPPK Kemenag 2024

1. Peserta hadir 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
2. Peserta wajib membawa:
a. Kartu tanda penduduk (KTP) asli/surat keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/kartu keluarga asli/salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang
b. Kartu tanda peserta ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu, dengan ketentuan :
a. Laki-laki: kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, pita hijau diikatkan di lengan kiri atas, celana panjang bahan kain berwarna gelap
b. Perempuan: kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, pita hijau diikatkan di lengan kiri atas, celana panjang/rok bahan kain berwarna gelap dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut. Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab berwarna gelap
c. Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal.
4. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia.
5. Peserta wajib membawa laptop, menyiapkan paket data internet, dan melakukan instalasi Safe Exam Browser (SEB) pada laptop yang akan digunakan (panduan instalasi terdapat pada laman https://pdmnonasn.kemenag.go.id).
6. Peserta wajib melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan.
7. Peserta dilarang:
a) Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun
b) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya
c) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung
d) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung
e) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia
f) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi
8. Peserta wajib mengikuti pengarahan panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
9. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.

ADVERTISEMENT

Jadwal SKTT PPPK Kemenag 2024

Pukul 07.00-08.00
1. Registrasi
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. Peserta masuk ruang tunggu
5. Peserta ke ruang seleksi.

Pukul 08.00-09.30
Pelaksanaan SKTT

Pukul 09.00-10.00
1. Registrasi
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. Peserta masuk ruang tunggu
5. Peserta ke ruang seleksi.

Pukul 10.00-11.30
Pelaksanaan SKTT

Pukul 12.00-13.00
1. Registrasi
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. Peserta masuk ruang tunggu
5. Peserta ke ruang seleksi.

Pukul 13.00-14.30
Pelaksanaan SKTT

Pukul 14.00-15.00
1. Registrasi
2. Penitipan barang
3. Body checking
4. Peserta masuk ruang tunggu
5. Peserta ke ruang seleksi.

Pukul 15.00-16.30
Pelaksanaan SKTT

Materi SKTT PPPK Kemenag 2024

1. Komitmen Kebangsaan
Berisi penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi di bawahnya serta tugas dan fungsi Kemenag.

2. Toleransi
Menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk keyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat. Menghargai kesetaraan dan sedia bekerja sama serta tugas dan fungsi Kemenag.

3. Anti Kekerasan
Menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan serta tugas dan fungsi Kemenag.

4. Penerimaan terhadap Tradisi
Ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaan, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama serta tugas dan fungsi Kemenag.

Demikian informasi mengenai SKTT PPPK Kemenag 2024. Siap mengikuti ujian?




(nir/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads