- Berapa Bobot SKB dalam CPNS 2024?
- Materi SKB CPNS 2024 1. Psikotes 2. Tes Potensi Akademik (TPA) 3. Tes Kemampuan Bahasa Asing 4. Tes Kesehatan Mental 5. Tes Kesegaran Fisik atau Kesamaptaan 6. Tes Praktik Kerja 7. Uji Sertifikasi Kompetensi 8. Wawancara 9. Tes Lainnya
- Ketentuan Lulus CPNS 2024
- Jadwal Seleksi CPNS 2024 Terupdate
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menjadi seleksi akhir dalam pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Hasil akhir seleksi ini akan menggabungkan nilai yang didapat peserta dalam SKB dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Namun, ada perbedaan pembagian bobot nilai antara SKB dan SKB. Berapa? Berikut penjelasannya dikutip dari arsip detikEdu, Sabtu (30/11/2024).
Berapa Bobot SKB dalam CPNS 2024?
Untuk mendapat hasil akhir, bobot nilai SKB lebih besar dibanding SKD. Yakni SKB 60 persen dan SKD 40 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-323 tentang Pengadaan CPNS Kemenkumham RI 2024 besaran bobot 60 persen dari total nilai akhir tersebut terdiri dari:
1. Bagi peserta dengan kualifikasi Non-SLTA jenis kebutuhan Umum, Putra/Putri Kalimantan dan Penyandang Disabilitas
- Substansi jabatan menggunakan CAT BKN dengan bobot 50% dari total nilai SKB penilaian berdasarkan perankingan
- Tes Kesehatan dan Psikotes bobot 10% dari total nilai SKB, bersifat menggugurkan
- Tes Praktik Kerja bobot 30% dari total nilai SKB, bersifat tidak menggugurkan
- Wawancara dengan bobot 10% dari total nilai SKB bersifat tidak menggugurkan.
2. Bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA/sederajat jenis kebutuhan Umum
- Substansi jabatan menggunakan CAT BKN dengan bobot 50% dari total nilai SKB penilaian berdasarkan perankingan
- Tes Kesehatan dan Psikotes bobot 10% dari total nilai SKB, bersifat menggugurkan
- Tes Kesamaptaan dan Keterampilan bobot 30% dari total nilai SKB, bersifat tidak menggugurkan
- Wawancara dengan bobot 10% dari total nilai SKB bersifat tidak menggugurkan.
Materi SKB CPNS 2024
Seperti namanya, SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi bidang jabatan yang dilamar. Dengan demikian, soal yang akan dilalui peserta tidak sama satu dan lainnya seperti SKD.
Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, secara umum tes yang akan dilalui pelamar dalam SKB CPNS 2024 yaitu:
1. Psikotes
Psikotes bertujuan menilai kestabilan emosi, kemampuan adaptasi, serta kecerdasan emosional peserta. Jenis tes yang muncul termasuk tes kepribadian, tes kemampuan logika, dan tes ketahanan mental.
2. Tes Potensi Akademik (TPA)
TPA akan mengukur kemampuan verbal, numerik, dan logika. Soal yang sering keluar mencakup pemahaman bacaan, aritmatika, analisis data, serta penalaran logis.
3. Tes Kemampuan Bahasa Asing
Apabila jabatan yang dilamar membutuhkan kemampuan bahasa asing, maka peserta akan diuji dalam tata bahasa, kosakata, serta pemahaman teks dalam bahasa tersebut.
4. Tes Kesehatan Mental
Tes ini bertujuan untuk memastikan agar peserta memiliki kondisi mental yang stabil dan mampu bekerja di bawah tekanan.
5. Tes Kesegaran Fisik atau Kesamaptaan
Tes selanjutnya dalam kisi-kisi SKB CPNS 2024 adalah tes kesegaran fisik atau kesamaptaan. Tes ini diperlukan untuk jabatan-jabatan yang membutuhkan kekuatan fisik, seperti di bidang keamanan. Latihan dasar seperti lari, push-up, dan plank dapat membantu mempersiapkan diri.
6. Tes Praktik Kerja
Untuk beberapa jabatan tertentu, akan ada tes praktik kerja untuk menguji keterampilan praktis peserta.
7. Uji Sertifikasi Kompetensi
Peserta yang memiliki sertifikasi terkait dengan jabatan yang dilamar dapat memperoleh poin tambahan. Jika memiliki sertifikasi yang relevan, pastikan untuk melampirkannya dalam berkas lamaran.
8. Wawancara
Peserta akan dinilai berdasarkan sikap, motivasi, dan kesesuaian dengan posisi yang dilamar.
9. Tes Lainnya
Beberapa jabatan memiliki tes khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan jabatan tersebut. Tes ini bisa berbeda-beda tergantung pada persyaratan yang ditetapkan oleh instansi yang membuka lowongan.
Bagi pelamar jabatan fungsional (JF), Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan kisi-kisi materi SKB per jabatan. Kisi-kisi ini tertuang dalam pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024.
Tota; ada 460 jabatan dalam SKB 2024 yang materinya bisa cek DI SINI.
Ketentuan Lulus CPNS 2024
Masih mengutip Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 dijelaskan bila nilai SKB akan menjadi bagian penting dalam pengolahan hasil akhir seleksi CPNS. Sehingga ketentuan agar peserta dinyatakan lulus CPNS 2024 yakni:
1. Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan:
- SKD sebesar 40%
- SKB sebesar 60%
2. Ketika pelamar memiliki nilai akhir yang sama, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan berdasarkan:
- Nilai kumulatif SKD yang tertinggi.
- Jika peserta memiliki nilai sama maka diurutkan berdasarkan nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi.
- Jika nilai peserta masih sama maka diurutkan berdasarkan nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi di ijazah.
- Jika nilai peserta setelah disaring pada ketentuan sebelumnya masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada usia pelamar tertinggi.
3. Apabila kebutuhan jabatan belum terpenuhi setelah dilakukan penentuan kelulusan akhir, maka ketentuan yang berlaku yaitu:
- Bagi jabatan kebutuhan umum bisa diisi dari pelamar kebutuhan khusus yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi yang sama. Peserta juga harus memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.
- Bagi jabatan kebutuhan khusus yang belum terpenuhi bisa diisi dari pelamar kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi yang sama, serta memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik.
- Instansi Pusat dapat melakukan pengelompokan unit penempatan/lokasi kebutuhan yang sama. Pengisian kebutuhan jabatan yang belum terpenuhi bisa dilakukan pada jabatan yang telah dikelompokkan.
Jadwal Seleksi CPNS 2024 Terupdate
Adapun jadwal seleksi CPNS 2024 yang tersisa yakni:
- Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November sampai 17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November sampai 3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 sampai 4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari sampai 21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari sampai 23 Maret 2025
(det/pal)