Cara Cek Pengumuman SKD CPNS Besok 17 November, Dibuka Hanya 2 Hari!

ADVERTISEMENT

Cara Cek Pengumuman SKD CPNS Besok 17 November, Dibuka Hanya 2 Hari!

Nikita Rosa - detikEdu
Sabtu, 16 Nov 2024 18:00 WIB
Ujian SKD CPNS 2024
Siap-siap, Hasil SKD CPNS 2024 Diumumkan Besok. (Foto: byu/del/HUMAS MENPANRB)
Jakarta - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2024 akan diumumkan pada besok Minggu, 17 November 2024. Lantas, bagaimana cara cek pengumuman SKD CPNS?

Seperti diketahui, rangkaian seleksi SKD CPNS telah selesai pada Jumat, 14 November 2024. Peserta tinggal menunggu hasil SKD yang akan diumumkan besok.

Peserta yang lolos SKD CPNS tidak serta merta langsung menjadi CPNS. Masih ada satu tahap seleksi lagi yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan menguji keterampilan peserta sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Pelaksanaan SKB sendiri baru akan dimulai pada Desember mendatang. Oleh karena itu, peserta memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri.

Mengenai pengumuman SKD CPNS besok, bagaimana cara ceknya? Simak di bawah ini.

Cara Cek Pengumuman SKD CPNS 17 November 2024

Hasil pengumuman SKD CPNS bisa dilihat langsung oleh peserta melalui akun masing-masing di portal Sistem Seleksi CASN Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) mulai 17 November sampai 19 November. Adapun cara melihat pengumuman kelulusan SKD CPNS 2024, yaitu:

  1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Klik 'Login' atau "Masuk" di pojok kanan atas
  3. Masuk menggunakan akun SSCASN
  4. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik 'Masuk'
  5. Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.

2 Syarat Kelulusan SKD CPNS 2024

Ada dua syarat yang wajib dipenuhi agar seseorang bisa lulus dalam tahap SKD ini. Adapun syarat tersebut berdasarkan Ketentuan tentang SKD CPNS 2024 tertera dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Peraturan itu disempurnakan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) No 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Nah syarat kelulusan SKD CPNS adalah:

1. Melewati Nilai Ambang Batas

Peserta diharuskan mendapat nilai setinggi mungkin dalam SKD CPNS 2024. Namun, syarat pertama untuk bisa lolos adalah melewati nilai ambang batas yang telah ditetapkan per materi tes yang diujikan, yakni sebesar:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166

Passing grade atau nilai ambang batas ditetapkan berbeda untuk formasi khusus, seperti:

Lulusan cum laude dan diaspora: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
Penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU minimal 60
Putra-putri Papua dan Daerah Tertinggal: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60
Putra-putri Kalimantan: TWK minimal 65, TIU minimal 80, dan TKP minimal 166

Dari pembobotan tersebut, nilai tertinggi atau maksimal SKD CPNS adalah 550. Jumlah ini terdiri dari TWK sebesar 150 poin, TIU sebesar 175 poin, dan TKP 225 poin.

2. Memenuhi Ketentuan Jumlah Peserta

Syarat kedua agar peserta bisa lolos SKD CPNS 2024 adalah memenuhi ketentuan jumlah peserta. Ketentuan ini mengatur peserta harus berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan.

Sebagai contoh, kebutuhan jabatan adalah 300 orang. Maka peserta yang berhak lolos ke tahap selanjutnya adalah mereka yang berada di peringkat 1-900.

Bila peserta memenuhi dua persyaratan tersebut, maka ia dipastikan lolos ke tahapan SKB CPNS 2024.

Jadwal CPNS 2024

Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024

Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024

Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

Pelaksanaan SKB CPNS nonCAT: 20 November-17 Desember 2024

Pemetaan titik lokasiSKBCPNS dengan CAT: 20-22 November 2024

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 23-25 November 2024

Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024

Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024

Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember-4 Januari 2025

Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025

Masa sanggah: 13-15 Januari 2025

Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025

Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025

Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025

Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025

Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Demikian cara cek pengumuman SKD CPNS besok 17 November. Siap melihat hasil kerja kerasmu besok, detikers?


(nir/nir)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads