Bobot Nilai SKB dalam Seleksi CPNS 2024 beserta Materi & Jenis Tesnya, Cek!

ADVERTISEMENT

Bobot Nilai SKB dalam Seleksi CPNS 2024 beserta Materi & Jenis Tesnya, Cek!

Cicin Yulianti - detikEdu
Rabu, 13 Nov 2024 18:30 WIB
Ujian SKD CPNS 2024
Ilustrasi tes SKB. Foto: byu/del/HUMAS MENPANRB
Jakarta -

Usai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos tes tersebut akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelaksanaan SKB akan dimulai pada 20 November 2024.

Meskipun sama-sama dilaksanakan secara computer assisted test (CAT), bentuk tes SKD dan SKB berbeda. Soal dan materi SKB setiap instansi pun berbeda-beda.

Dalam SKB juga, ada beberapa jenis tes yang harus diikuti peserta. Baik tes CAT, wawancara atau psikotes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal penilaian, bobot nilai dari SKB lebih besar dibandingkan SKD sehingga sangat menentukan kelulusan peserta dalam seleksi CPNS. Berapa bobot nilai SKB dalam CPNS 2024?

Bobot Nilai SKB dalam Seleksi CPNS 2024

Dalam surat resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024, dijelaskan bahwa bobot nilai SKB dalam seleksi CPNS sebesar 60 persen.

ADVERTISEMENT

Sedangkan SKD hanya 40 persen. Nilai SKD dan SKB nantinya akan digabungkan untuk mengetahui nilai kumulatif tiap peserta.

Jika terdapat dua peserta atau lebih yang mempunyai nilai kumulatif sama, maka penilaian akan memprioritaskan hal ini:

  • Penilaian didasarkan pada nilai kumulatif SKD yang tertinggi
  • Namun, jika nilai kumulatif SKD tetap sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi
  • Jika nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, dan tes wawasan kebangsaan tetap sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah
  • Jika nilai-nilai di atas tetap sama, maka penentuan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi

Materi SKB CPNS 2024

Soal dan materi SKB untuk pelamar yang memilih jabatan fungsional (JF) dibuat oleh instansi pembina JF. Sementara untuk pelamar jabatan pelaksana, soalnya menyesuaikan dengan rumpun JF terkait.

Kisi-kisi SKB per jabatan bisa dilihat pada link http://bit.ly/materiSKB2024. Di sana terdapat materi pokok soal SKB untuk 460 jabatan.

Adapun jenis tes lain yang bisa muncul dalam SKB antara lain:

  • Psikotes
  • Tes potensi akademik
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan jiwa
  • Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
  • Tes praktek kerja
  • Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
  • Wawancara
  • Tes lain sesuai persyaratan jabatan

Jadwal Tes SKB CPNS 2024

  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025

Demikian penjelasan seputar bobot penilaian SKB dalam seleksi CPNS 2024. Yuk segera persiapkan dirimu lebih matang!.




(cyu/cyu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads