Kapan PPPK Gelombang 2? Agar Tak Terlewat, Cek Lagi Jadwalnya

ADVERTISEMENT

Kapan PPPK Gelombang 2? Agar Tak Terlewat, Cek Lagi Jadwalnya

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 31 Okt 2024 10:30 WIB
SMA Negeri 1 Bunguran Timur dipilih sebagai tempat kegiatan karena memiliki fasilitas internet yang memadai. Begini potretnya.
Seleksi PPPK. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) gelombang 2 akan dibuka. Seperti diketahui, pendaftaran PPPK 2024 dibuka dalam dua periode.

Pendaftaran PPPK gelombang pertama telah dibuka pada 1-20 Oktober 2024 lalu untuk para pelamar prioritas guru dan D4 bidan pendidik tahun 2023. Lantas pendaftaran gelombang kedua dibuka tanggal berapa?

Kapan Tahap 2 PPPK 2024?

Pendaftaran PPPK gelombang 2 ditujukan bagi para pelamar tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah. Sementara, PPPK tahap kedua akan dimulai pendaftarannya mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal PPPK Tahap 2

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.

Cara Daftar PPPK 2024

  1. Buka portal SSCASN BKN
  2. Klik "Masuk" lalu masukkan NIK, password, dan kode CAPTCHA, lalu klik "Masuk"

Isi Biodata

  1. Ada beberapa data yang sudah terisi otomatis dari proses pendaftaran akun
  2. Lengkapi kolom gelar depan ijazah dan gelar belakang ijazah. Jika tidak ada isi dengan tanda ( - )
  3. Masukkan alamat sesuai KTP dan isi apakah pelamar sedang mengikuti program beasiswa
  4. Pilih jenis disabilitas
  5. Apabila memilih "Non Disabilitas", maka pelamar harus memasukkan Link Video yang berkaitan dengan disabilitas yang dipilih
  6. Lengkapi data yang perlu diisi
  7. Bila data telah lengkap, klik "Selanjutnya"

Pilih Jenis Seleksi

  1. Pilih jenis seleksi PPPK
  2. Apabila eks THK-II, pilih Iya pada pertanyaan "Apakah anda peserta eks THK-II?"
  3. Klik "Selanjutnya"

Daftar Formasi

  1. Pilih instansi dan jenis formasi
  2. Centang kotak jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan
  3. Klik "Pilih" untuk memunculkan form isian lebih lanjut atau klik "Ulang" untuk mengubah instansi dan formasi
  4. Pilih pendidikan sesuai dengan ijazah
  5. Pilih jabatan yang dilamar
  6. Pilih lokasi formasi
  7. Pilih lokasi tes, apabila diperbolehkan instansi
  8. Isi IPK sesuai transkrip nilai atau isi nilai ijazah SMA
  9. Isi jenis skor tes bahasa Inggris dan angka skornya
  10. Isi kolom di sebelahnya dengan skor pelamar
  11. Isi nomor ijazah
  12. Isi tahun lulus sesuai yang tertera di ijazah
  13. Isi tanggal ijazah
  14. Isi nama sekolah dan nama prodi
  15. Isi kode CAPTCHA
  16. Klik "Selanjutnya"

Isi Riwayat Pekerjaan

Isi riwayat pekerjaan dan riwayat penulisan ilmiah jika ada. Namun, apabila tidak ada pelamar, klik "Selanjutnya"

Unggah Dokumen

  1. Unggah dokumen sesuai ketentuan instansi dan ketentuan format
  2. Cek lagi tipe dokumen dan ukuran dokumen yang dapat diunggah
  3. Klik "Unggah"
  4. Setelah dokumen berhasil diunggah, status dokumen akan berubah menjadi "Sudah Diunggah"
  5. Cek lagi dokumen yang sudah diunggah dengan klik "Lihat"
  6. Apabila salah unggah, klik "Unggah" kembali, lalu cari dokumen yang benar sehingga sistem menyimpan dokumen yang terakhir diunggah
  7. Apabila pelamar mengunggah file yang tidak sesuai ketentuan, maka muncul kotak Galat.
  8. Setelah mengunggah semua dokumen, klik Periksa kembali apakah dokumen sudah sesuai ketentuan instansi.
  9. Jika sudah yakin dengan semua dokumen sesuai, klik "Selanjutnya".

Cek Resume Pendaftaran

  1. Cek lagi data-data yang telah terisi
  2. Apabila belum yakin atau hendak memperbaiki data-data sebelumnya, klik "Sebelumnya"
  3. Cek dan pastikan data yang sudah diisikan pada sistem tidak salah isi, klik "Lihat" untuk melihat dokumen yang diunggah
  4. Setelah yakin tidak ada kesalahan, centang semua kotak mulai dari Nama Instansi hingga Persyaratan Instansi
  5. Klik "Akhiri Proses Pendaftaran"
  6. Muncul peringatan bahwa data tidak akan bisa diubah setelah proses diakhiri
  7. Jika sudah yakin, klik "Iya", jika belum maka klik "Tidak".
  8. Jika klik "Iya", maka akan muncul Resume Pendaftaran Calon ASN
  9. Klik "Cetak Kartu Informasi Akun" untuk mencetak kartu informasi akun
  10. Klik "Cetak Kartu Pendaftaran PPPK" untuk mencetak kartu pendaftaran PPPK.

Demikian jadwal PPPK gelombang 2 dan cara daftarnya.




(nah/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads