Kartu Ujian CPNS 2024 Belum Bisa Dicetak sampai Hari H? BKN Bilang Begini

ADVERTISEMENT

Kartu Ujian CPNS 2024 Belum Bisa Dicetak sampai Hari H? BKN Bilang Begini

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 18 Okt 2024 20:00 WIB
Ujian SKD CPNS 2024
Begini kata BKN jika kartu ujian CPNS 2024 tidak bisa dicetak sampai hari H ujian. Simak penjelasannya. Foto: byu/del/HUMAS MENPANRB
Jakarta -

Sejumlah peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 menyatakan kekhawatirannya karena belum bisa mencetak kartu peserta ujian. Dikhawatirkan, kendala ini masih berlangsung hingga H-1 ujian dan hari ujian. Sebab, kartu peserta ujian wajib dibawa ke titik lokasi ujian.

Merespons kekhawatiran ini, Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama menyatakan panitia instansi dan BKN akan membantu peserta jika masih belum bisa cetak kartu peserta ujian SKD CPNS 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini kami tidak menemukan ada peserta yang sampai hari H jadwalnya tidak bisa mencetak kartu. Sekalipun ada case tersebut, panitia instansi dan BKN akan membantu di lokasi ujian," kata Vino pada detikEdu, Jumat (18/10/2024).

Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024

Vino mengatakan, tidak ada ketentuan ukuran cetak kartu peserta ujian SKD CPNS 2024. Namun, peserta diimbau, diimbau agar hasil cetak kartu ujian jelas sehingga memudahkan panitia instansi saat verifikasi sebelum masuk ke ruang ujian.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, format kartu ujian SKD CPNS 2024 cocok dengan kertas A4. Berdasarkan pantauan pada tiga hari pertama pelaksanaan SKD, kebanyakan peserta mencetak kartu ujian pada kertas ukuran A4 dan F4.

"Format kartu ujian sudah auto ter-setting by system saat diunduh dari portal," kata Vino.

Vino mengatakan, BKN juga tidak merilis ketentuan cetak berwarna kartu peserta ujian. Di sisi lain, cek kembali aturan SKD CPNS 2024 yang ditetapkan instansi yang dilamar. Sebagai contoh, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan aturan cetak kartu peserta ujian berwarna bagi pelamar CPNS 2024 di instansinya.

Dokumen Wajib SKD CPNS 2024

  • KTP asli atau:
    • - Surat keterangan (suket) pengganti KTP yang masih berlaku, asli
    • - Suket pengganti KTP yang masih berlaku, fotokopi
    • - Kartu Keluarga (KK) asli
    • - KK fotokopi yang dilegalisir pejabat berwenang
    • - KK digital yang dicetak dan dapat dipindai (scan)
    • - Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan tangkapan layar (screenshot) IKD yang sudah dicetak.
  • Pelamar titik lokasi luar negeri membawa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia Luar Negeri (KMILN)
  • Kartu Peserta Ujian

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024

  • Buka browser
  • Buka https://sscasn.bkn.go.id
  • Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password akun
  • Klik tombol Log In
  • Pada laman Resume pendaftaran, pastikan sudah muncul tombol biru Cetak Kartu Peserta Ujian di bagian bawah laman akun
  • Klik tombol Cetak Kartu Peserta Ujian untuk download (unduh) untuk unduh dan print (cetak) dokumen Kartu Ujian SKD CPNS 2024 format PDF
  • Buka dokumen kartu ujian, akan muncul rincian titik lokasi ujian, tanggal ujian, dan waktu sesi ujian.
  • Cetak kartu ujian pada kertas.



(twu/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads