Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran PPPK 2024 menyusul proses seleksi CPNS yang digelar sejak Agustus 2024. Dalam persyaratannya, pelamar wajib mengisi nilai pada ijazah SMA. Bagaimana cara cek nilai ijazah SMA?
Pendaftaran PPPK telah dibuka pada 1 Oktober lalu hingga 20 Oktober 2024. Setelah lolos seleksi administrasi, peserta akan diminta mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan agar resmi menjadi PPPK.
Dalam tahap pendaftaran, peserta akan mengisi transkrip nilai sesuai dengan ketentuan pendidikan yang diminta. Salah satu transkrip nilai yang diminta adalah ijazah SMA. Lantas, bagaimana cara cek nilai pada ijazah SMA?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Cek Nilai Ijazah SMA untuk Daftar PPPK 2024
Seperti diketahui, ijazah SMA umumnya memiliki tampilan dengan dua sisi yang berbeda. Pada posisi depan ijazah, akan terlampir data diri siswa, seperti nama, tanggal lahir, nomor induk siswa, dan sebagainya.
Kemudian ada sisi belakang ijazah, dicantumkan nilai rata-rata dari keseluruhan mata pelajaran yang pernah dipelajari. Lantas, mana nilai ijazah SMA?
Dilansir dari buku PanduanKemenhub, nilai yang diminta dalam pendaftaranPPPK 2024 bisa ditemukan di bagian paling bawah sisi belakang ijazah.
![]() |
Berkas Pendaftaran PPPK 2024
Selain ijazah, ada beragam berkas pendaftaran yang wajib dipenuhi pendaftar PPPK 2024. Melansir dari SSCASN dan BKN, berikut daftar berkas pendaftaran PPPK 2024:
- Pasfoto
- Swafoto/Selfie
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik)/Surat Tanda Registrasi (STR)
- Transkrip Nilai
- Surat Penugasan Guru
- Surat Keterangan Kerja
- Surat Pernyataan Data Diri Pelamar
Syarat Daftar PPPK 2024
- Warga negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (formasi, jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
- Saat mendaftar batas usia pelamar minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/prajurit TNI/kepolisian negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian negara RI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayahNKRI atau negara lain yang ditentukan instansi pemerintah.
- Pelamar dapat mengunggah Surat Keterangan Kependudukan sebagai pengganti KTP untuk syarat pendaftaran PPPK.
- Akreditasi jurusan dan akreditasi kampus yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah.
- Pelamar yang sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS atau PPPK THK-2 pada saat menjalani masa percobaan, dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.
- Gunakan Ijazah untuk melamar sesuai formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
- Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi, serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
Itulah letak nilai ijazah SMA untuk mendaftar PPPK 2024. Semoga membantu, ya!
(nir/pal)