Perpustakaan Nasional (Perpusnas) telah merilis pengumuman jadwal SKD CPNS 2024 beserta pembagian sesi Senin-Minggu. Peserta diminta mematuhi aturan, ketentuan, dan tata tertib yang berlaku.
Pengumuman Ketua Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Perpusnas 2024 Nomor 11697/2/KPG.01.00/X/2024 merinci jadwal SKD, tata tertib, hingga aturan pakaian ujian bagi pelamar CPNS Perpusnas 2024. Simak lebih lanjut di bawah ini.
Jadwal SKD CPNS 2024 Perpusnas
Jadwal SKD CPNS 2024 Perpusnas tiap peserta dapat dicek dengan klik LINK INI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara umum, jadwal ujian SKD CPNS 2024 Perpusnas berlangsung mulai Jumat, 18 Oktober 2024 sampai Minggu, 3 November 2024.
Sesi Ujian SKD CPNS 2024
Peserta ujian dibagi ke empat sesi SKD. Khusus Jumat, hanya ada dua sesi ujian.
Perpurnas memberlakukan batas waktu hadir 60 menit sebelum ujian berlangsung. Namun, berdasarkan Pembagian Sesi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Perpustakaan Nasional T.A. 2024, setiap peserta diminta hadir 90 menit sebelum ujian berlangsung.
Dalam kurun waktu 90 menit tersebut, peserta akan melalukan registrasi dan diberi PIN peserta, menitipkan barang, melakukan body checking, masuk ruang tunggu steril, dan pindah dari ruang steril ke ruang ujian.
Berikut aturan waktu kedatangan dan waktu ujian:
Sesi 1
- Registrasi hingga masuk ruang ujian: 06.30-08.00
- Waktu ujian 08.00-09.40
Sesi 2
- Registrasi hingga masuk ruang ujian: 09.00-10.30
- Waktu ujian 10.30-12.10
Sesi 3
- Registrasi hingga masuk ruang ujian: 11.30-13.00
- Waktu ujian 13.00-14.40
Sesi 4
- Registrasi hingga masuk ruang ujian: 14.00-15.30
- Waktu ujian 15.30-17.10
Sesi SKD CPNS 2024 Khusus Jumat
Sesi 1 Khusus Jumat
- Registrasi hingga masuk ruang ujian: 06.30-08.00
- Waktu ujian: 08.00-09.40
Sesi 2 Khusus Jumat
- Registrasi hingga masuk ruang ujian:13.30
- Waktu ujian: 15.00-16.40
Sesi ujian di luar negeri diatur terpisah berdasarkan tempat ujian dan waktu setempat.
Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur.
Dokumen Wajib CPNS 2024 Perpusnas
Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur. Untuk itu, jangan lupa membawa dokumen wajib ujian SKD CPNS Perpusnas 2024 berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, atau:
- - Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku
- - Kartu Keluarga asli
- - Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang
- Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
Pakaian Ujian SKD CPNS Perpusnas 2024
Peserta SKD yang melamar ke Perpusnas wajib memakai pakaian ujian CPNS 2024 dengan ketentuan berikut:
- Pakaian rapi dan sopan
- Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
- Celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap
- Tidak boleh memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal
- Jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab
Tata Tertib SKD CPNS Perpusnas 2024
- Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan, dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi
- Peserta dan pengantar tidak boleh membawa dan memarkir kendaraan roda dua maupun roda empat di dalam lingkungan seleksi
- Peserta dengan titik lokasi luar negeri wajib membawa laptop sendiri
- Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai
- Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah benar-benar peserta seleksi yang terdaftar
- Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi (PIN) registrasi, pemberian PIN registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai
- Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan
- Peserta dilarang:
- Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun
- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya
- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi computer-assisted test (CAT)
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi
- Merokok dalam ruangan seleksi
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun
- Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
- Peserta wajib mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai
- Peserta wajib melapor jika selama mengikuti ujian mengalami keluhan kesehatan
- Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi jika sudah menyelesaikan soal seleksi, mencatat hasil skornya, serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib.*/
- Pelaku pelanggaran akan gugur dari seleksi hingga didiskualifikasi.
Pantau informasi CPNS Perpusnas 2024 secara berkala di https://casn.perpusnas.go.id/cpns. Semoga berhasil, detikers!
(twu/nwk)