Pendaftar CPNS 2024 di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sudah dapat melihat jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masing-masing di laman resmi kementerian dan akun SSCASN. Link jadwal SKD CPNS 2024 Kemensetneg tiap peserta juga tersedia di https://s.setneg.go.id/catcpnssetneg2024.
Berdasarkan Pengumuman Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Kemensetneg 2024 Nomor P-06/Pansel/CPNS/10/2024, peserta wajib hadir 90 menit sebelum waktu ujian di titik lokasi SKD CPNS 2024 masing-masing dengan membawa dokumen wajib dan berpakaian sesuai tata tertib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokumen Wajib SKD CPNS Kemensetneg 2024
Peserta diharuskan membawa dokumen ujian dan kelengkapan seleksi sebagai berikut:
1. Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024.
2. KTP elektronik asli, KTP asli yang masih berlaku, atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku.
Peserta yang tidak membawa dokumen dan kelengkapan di atas tidak boleh ikut seleksi dan dinyatakan gugur.
Pakaian SKD CPNS Kemensetneg 2024
Peserta SKD CPNS Kemensetneg 2024 wajib mengenakan pakaian berikut agar dibolehkan ikut seleksi:
- Kemeja putih polos lengan panjang, berkerah.
- Celana panjang bahan kain warna hitam untuk laki-laki.
- Celana panjang bahan kain warna hitam atau rok dengan panjang dan belahan paling tinggi di bawah lutut, bahan kain, warna hitam untuk perempuan.
- Jilbab polos tidak bermotif untuk perempuan berjilbab.
- Sepatu formal warna hitam, tidak boleh sepatu sandal atau sandal.
- Tidak boleh memakai kaos, kemeja jeans, jaket, blazer, jas, kemeja dengan outer, celana jeans, celana corduroy, celana khakis, celana chinos, atau legging.
Barang yang Dilarang di SKD CPNS 2024 Kemensetneg
- Tas/tempat penyimpanan dalam bentuk apapun.
- Buku-buku dan catatan lainnya.
- Kalkulator, gawai (telepon genggam atau HP)
- Alat pendengar musik termasuk earbud, earphone, headset, headphone atau gawai sejenis lainnya.
- Kamera dalam bentuk apapun, laptop, alat elektronik lainnya.
- Aksesoris diri seperti jam tangan, ikat pinggang, perhiasan (kalung, cincin, gelang, anting, bros atau sejenisnya).
- Senjata api/tajam atau sejenisnya.
- Makanan, minuman, rokok atau sejenisnya.
- Alat tulis.
- Kunci kendaraan serta barang-barang lainnya.
Jika membawa barang-barang di atas, titipkan secara mandiri pada tempat yang ditentukan/disediakan oleh panitia di setiap lokasi seleksi. Peserta yang melanggar akan ditegur lisan oleh Tim Pelaksana Computer Assisted Test (CAT) BKN dan dapat dibatalkan kepesertaannya dari seleksi.
Informasi jadwal SKD CPNS 2024 Kemensetneg dan tata tertibnya lebih lanjut bisa dibaca DI SINI. Semoga berhasil, detikers!
(twu/faz)