Cara Pembuatan Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2024, Simak Langkahnya!

ADVERTISEMENT

Cara Pembuatan Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2024, Simak Langkahnya!

Cicin Yulianti - detikEdu
Senin, 14 Okt 2024 14:00 WIB
Portal SSCASN
Foto: Tangkapan Layar Portal SSCASN
Jakarta -

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 masih dibuka. Masa pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Oktober 2024.

Pada tahun ini, ada sebanyak 1.031.544 formasi PPPK. Rekrutmen PPPK 2024 pun difokuskan untuk menata tenaga non-ASN di pemerintahan. Oleh karena itu, hanya ada empat golongan yang bisa mendaftar PPPK 2024.

Mereka adalah Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum memilih formasi dan instansi dalam seleksi PPPK, pelamar harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu. Mengutip Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024, berikut langkahnya:

Dokumen Persyaratan Daftar PPPK 2024

  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pasfoto
  • Swafoto/selfie
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Cara Pembuatan Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2024

  1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id
  2. Klik tombol "Buat Akun"
  3. Masukkan data diri sesuai KTP seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, asal kabupaten/kota, nomor HP dan email aktif
  4. Masukkan kode captcha yang muncul
  5. Setelah itu klik "Lanjutkan" untuk proses selanjutnya
  6. Masukkan data seperti email, nama tanpa gelar, tempat lahir, asal kabupaten/kota kembali
  7. Pilih jenis kelamin
  8. Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web
  9. Jika foto salah, pelamar dapat mengunggah ulang scan KTP
  10. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web dengan klik "Ambil Foto". Pastikan kamera laptop/komputer bisa untuk mengambil foto dengan baik
  11. Jika sudah, klik "Lanjutkan"
  12. Akan tampil halaman pengecekan ulang data. Periksa dengan teliti data-data yang telah dimasukkan jangan sampai ada yang salah
  13. Klik "Kembali" jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki dan klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun
  14. Setelah itu pilih "Cetak Informasi Akun" untuk mengunduh kartu informasi

Cara Memilih Formasi PPPK 2024

  1. Setelah berhasil membuat akun SSCASN, pelamar bisa masuk kembali ke laman yang sama dan masuk menggunakan NIK dan password yang dibuat sebelumnya
  2. Isi beberapa data diri mulai dari tempat tanggal lahir hingga jenis kelamin
  3. Pilih jenis seleksi yakni "PPPK"
  4. Pilih formasi yang dituju
  5. Centang kotak jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan
  6. Klik "Pilih" dan form isian akan tampil
  7. Pelamar dapat mengubah instansi dan formasi yang dipilih dengan klik "Ulang"
  8. Pilih pendidikan sesuai dengan ijazah
  9. Pilih jabatan yang akan dilamar
  10. Pilih lokasi formasi
  11. Pilih lokasi tes
  12. Isi IPK sesuai yang tercantum dalam transkrip nilai
  13. Untuk beberapa instansi yang memiliki persyaratan skor tes bahasa Inggris bisa memilih jenis tes berdasarkan persyaratan instansi
  14. Isi nomor ijazah, tahun lulus sesuai dengan yang tertera di ijazah, jenis perguruan tinggi, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, dan nama program studi
  15. Isi kode captcha yang muncul
  16. Klik "Selanjutnya"

Mengisi Riwayat Pelamar PPPK 2024

  1. Setelah menentukan formasi, langkah berikutnya adalah mengisi riwayat. Riwayat ini bisa berupa riwayat pekerjaan dan riwayat penulis ilmiah
  2. Isi deskripsi pekerjaan berupa nama pekerjaan, unit kerja, dan deskripsi pekerjaan (maksimal 2.000 karakter)
  3. Isi riwayat kerja, di perusahaan apa dan durasi bekerja dari tahun sekian sampai tahun sekian
  4. Jika ada dan diminta, masukkan riwayat penulisan ilmiah
  5. Mengunggah Dokumen Syarat PPPK 2024
  6. Langkah yang penting lainnya adalah mengunggah dokumen. Sehingga pastikan dulu dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan
  7. Klik "Unggah" lalu cari dokumen di komputer
  8. Status dokumen akan berubah menjadi "Sudah Diunggah" jika proses unggah dokumen berhasil
  9. Jika salah unggah dokumen, klik "Unggah" kembali untuk mengubah dokumen yang telah diunggah sebelumnya, kemudian cari dokumen yang benar
  10. Setelah itu, klik "Periksa Kembali" untuk memastikan dokumen sesuai syarat
  11. Setelah yakin, klik "Selanjutnya" untuk menyelesaikan unggah dokumen
  12. Akan tampil resume. Pelamar bisa mengecek dengan teliti data-data yang muncul dalam resume dan pastikan sudah tepat
  13. Jika masih ada yang salah klik "Sebelumnya" lalu perbaiki data yang salah
  14. Setelah yakin dengan semua data yang diunggah klik "Akhiri Proses Pendaftaran"
  15. Setelah itu, informasi dan data pelamar sudah tidak bisa diubah kembali
  16. Kemudian cetak kartu informasi akun

Itulah langkah-langkah membuat akun SSCASN untuk daftar PPPK 2024. Semoga membantu ya!




(cyu/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads