Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024 di Formasi yang Dilamar, Sudah Siap SKD?

ADVERTISEMENT

Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024 di Formasi yang Dilamar, Sudah Siap SKD?

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 08 Okt 2024 07:30 WIB
Pendaftaran CPNS 2024.
Foto: Website SSCASN
Jakarta -

Peserta bisa melakukan cek jumlah pelamar CPNS 2024 untuk mengetahui tingkat persaingan pada seleksi kompetensi dasar (SKD). Pada SKD CPNS, untuk bisa lulus ke tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB), pelamar harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas sesuai jenis formasi yang dilamar.

Selain itu, agar bisa melanjutkan ke SKB, peserta harus masuk dalam peringkat 3 kali jumlah kebutuhan yang dilamar. Misalnya, apabila kebutuhan jabatan menghendaki 6 kebutuhan, maka peserta harus memenuhi passing grade dan masuk peringkat 18 besar nilai SKD terbaik pada jabatan tersebut.

Maka dari itu, penting bagi peserta untuk cek jumlah pelamar CPNS 2024 guna mengetahui tingkat persaingan. Bagaimana caranya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2024

Peserta dapat cek jumlah pelamar CPNS 2024 melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Untuk mengakses portal ini, diperlukan komputer atau laptop dengan peramban (browser) Google Chrome atau Mozilla Firefox supaya data dapat ditampilkan dengan lebih baik.

Berikut ini langkah-langkah untuk cek jumlah pelamar CPNS 2024:

ADVERTISEMENT
  1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Pilih jenjang pendidikan kalian di kolom Jenjang Pendidikan. Di sana terdapat pilihan SD, SLTP, SLTA, SLTA Kejuruan/SMK, SLTA Keguruan, Diploma I, Diploma II, Diploma III/Sarjana Muda, S-1/Sarjana, S-2, atau S-3.
  3. Pilih program studi kalian melalui kolom Program Studi. Pilih nama prodi sesuai yang tertera di ijazah.
  4. Pilih instansi yang dilamar melalui kolom Instansi.
  5. Pada bagian Jenis Pengadaan, pilih CPNS
  6. Klik tombol Cari.

Selanjutnya akan muncul informasi yang berisikan jumlah peserta lolos verifikasi pada semua jenis formasi dan kebutuhan berdasarkan jurusan, jenjang pendidikan, serta instansi yang dipilih.

Passing Grade CPNS 2024

Inilah passing grade CPNS 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) No 321 Tahun 2024:

Passing Grade SKD CPNS Formasi Umum

  • Passing grade tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
  • Passing grade tes intelegensia umum (TIU): 80
  • Passing grade tes karakteristik pribadi (TKP): 166

Passing Grade SKD CPNS Formasi Putra/Putri Kalimantan

  • Passing grade TWK: 65
  • Passing grade TIU: 80
  • Passing grade TKP: 166

Passing Grade SKD CPNS Formasi Lulusan Cum Laude/Dengan Pujian

  • Nilai kumulatif SKD minimal: 311
  • Passing grade TIU: 85

Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Diaspora

  • Nilai kumulatif SKD minimal: 311
  • Passing grade TIU: 85

Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
  • Passing grade TIU: 60

Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Daerah Tertinggal

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
  • Passing grade TIU: 60

Passing Grade SKD CPNS Formasi Khusus Putra/Putri Papua

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
  • Passing grade TIU: 60

Peserta dengan semua jawaban benar dan bobot paling tinggi akan memperoleh nilai maksimal 550. Waktu pengerjaan SKD adalah 100 menit atau 130 menit khusus bagi peserta disabilitas sensorik netra.

Itulah cara cek jumlah pelamar CPNS 2024 melalui portal SSCASN.




(nah/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads