- Kriteria Pelamar PPPK Guru 2024 Gelombang I 1. Pelamar prioritas 2. Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) 3. Guru non-ASN di instansi daerah
- Cara Daftar PPPK Guru 2024 Pengisian Biodata Memilih Jenis Seleksi
- Mendaftar Formasi Riwayat Unggah Dokumen Resume Pendaftaran
- Jadwal Seleksi PPPK Guru 2024
Sudah ditunggu-tunggu, pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 khusus guru dibuka hingga 20 Oktober mendatang. Seleksi ini dibagi dalam dua gelombang.
Gelombang pertama seleksi PPPK 2024 terbuka untuk tiga kategori pendaftar yaitu pelamar prioritas, guru eks THK II, dan guru non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif sebagai guru di sekolah negeri. Pendaftaran ketiganya dilakukan secara terpadu melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
Untuk mempermudah dan mengingatkanmu, berikut penjelasan terkait tiga kriteria pendaftar PPPK guru gelombang pertama serta cara daftar seleksinya pada portal SSCASN BKN dikutip Jumat (4/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kriteria Pelamar PPPK Guru 2024 Gelombang I
Direktorat Jenderal guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek, menjelaskan secara lengkap tiga kriteria pelamar PPPK guru 2024 gelombang I, yakni:
1. Pelamar prioritas
Pelamar prioritas adalah guru yang sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus. Pelamar harus melampirkan persyaratan administrasi yakni:
- Pelamar Prioritas yang aktif mengajar di sekolah negeri: mengunggah surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh kepala sekolah.
- Pelamar Prioritas yang aktif mengajar di sekolah swasta: mengunggah surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru dari ketua yayasan.
- Pelamar Prioritas yang tidak terdata aktif dalam Dapodik: mengunggah surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru dari Kepala Dinas Pendidikan Instansi Pemerintah yang akan dituju.
2. Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
Guru eks THK-II adalah guru/pegawai yang terdaftar pada pangkalan data eks THK-II BKN dan terdata aktif pada Dapodik sebagai guru di sekolah negeri.
Pelamar di kategori ini harus mengunggah surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh kepala sekolah.
3. Guru non-ASN di instansi daerah
Kategori ini mencakup pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan database BKN dan terdata aktif pada Dapodik sebagai guru di sekolah negeri.
Tetapi bila pelamar hanya terdata aktif di Dapodik, pendaftaran dilakukan pada gelombang II yakni 17 November-31 Desember 2024.
Keduanya harus mengunggah surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh kepala sekolah.
Cara Daftar PPPK Guru 2024
Sebelum mendaftar pelamar harus memastikan telah memenuhi syarat dokumen yang ditetapkan yakni memiliki:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Swafoto (selfie)
- Dokumen lain yang disyaratkan instansi tujuan
Jika dokumen sudah terpenuhi, pelamar harus memiliki akun SSCASN untuk melakukan pendaftaran. Pembuatan akun dilakukan melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/ di menu "BuatAkun".
Setelah pembuatan akun selesai, maka tahapan yang akan dilalui pelamar PPPK Guru 2024 yakni sebagai berikut dikutip dari buku petunjuk BKN dan tayangan YouTube akun Calon Guru:
- Buka portal SSCASN BKN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik tombol "Masuk" lalu masukkan NIK, Password, dan kode CAPTCHA, lanjutkan dengan klik "Masuk"
Pengisian Biodata
- Ada beberapa data yang sudah terisi secara otomatis dari proses pendaftaran akun
- Pada form ini pelamar masih dapat mengubah beberapa data seperti nama (sesuai ijazah), email, dan jenis kelamin
- Lengkapi kolom gelar depan ijazah dan gelar belakang ijazah. Jika tidak ada isi dengan tanda ( - )
- Masukkan alamat sesuai KTP dan isi apakah pelamar sedang mengikuti program beasiswa
- Pilih jenis disabilitas pada menu yang tersedia
- Apabila pelamar memilih jenis disabilitas selain "Non Disabilitas", maka pelamar harus menginput Link Video yang berkaitan dengan disabilitas yang dipilih
- Lengkapi data yang tersedia hingga Tanda Tangan pada area yang tersedia
- Bila data telah dilengkapi klik "Selanjutnya"
Memilih Jenis Seleksi
- Pilih jenis seleksi yakni "PPPK Guru" setelahnya akan muncul Data Dapodik pelamar dan isi data pendidikan dan jabatan. Jabatan yang muncul akan linier dengan pendidikan.
- Jika pelamar merupakan eks THK-II, pilih Iya pada pertanyaan "Apakah anda peserta eks THK-II?"
- Masukkan nomor peserta eks THK-II lalu klik "Cek"
- Klik "Selanjutnya"
Mendaftar Formasi
- Pilih instansi dan jenis formasi
- Klik "Pilih" untuk memunculkan form isian lebih lanjut atau klik "Ulang" untuk mengubah instansi dan formasi yang dipilih
- Pilih pendidikan sesuai dengan Ijazah
- Pilih jabatan yang akan dilamar
- Pilih Lokasi Formasi
- Pilih Lokasi Ujian
- Pilih Lokasi Tes, jika diperbolehkan instansi
- Isi nomor ijazah
- Isi tahun lulus sesuai dengan yang tertera di ijazah
- Isi tanggal ijazah sesuai dengan yang tertera di ijazah
- Isi nama sekolah sesuai yang tertulis di ijazah atau isi nama perguruan tinggi dan nama prodi
- Isi kode CAPTCHA
- Klik "Selanjutnya"
Riwayat
Isi data yang dibutuhkan seperti deskripsi diri, riwayat pendidikan, riwayat kerja, riwayat organisasi, riwayat kursus/latihan, dan riwayat penulisan ilmiah jika ada. Jika tidak ada pelamar bisa klik "Selanjutnya"
Unggah Dokumen
- Unggah dokumen sesuai ketentuan instansi maupun ketentuan format
- Cek kembali tipe dokumen dan ukuran dokumen yang dapat diunggah ke sistem
- Klik "Unggah" lalu cari dokumen di komputer
- Setelah dokumen berhasil diunggah, status dokumen akan berubah menjadi "Sudah Diunggah"
- Cek kembali dokumen yang sudah diunggah dengan klik "Lihat"
- Jika salah unggah, klik "Unggah" kembali, lalu cari dokumen yang benar sehingga sistem menyimpan dokumen yang terakhir diunggah
- Jika pelamar mengunggah file yang tidak sesuai Ketentuan Unggah Dokumen, maka muncul kotak Galat.
- Setelah unggah semua dokumen, klik Periksa kembali apakah dokumen sudah sesuai ketentuan instansi dan format.
- Jika sudah yakin semua dokumen sesuai, klik "Selanjutnya"
Resume Pendaftaran
- Masuk ke bagian Resume, baca saksama dan cek lagi data-data yang sudah diisi
- Jika belum yakin atau hendak memperbaiki data-data sebelumnya, klik "Sebelumnya"
- Cek dan pastikan data yang sudah diisikan pada sistem tidak salah isi, klik "Lihat" untuk melihat dokumen yang diunggah
- Setelah yakin tidak ada kesalahan, centang dengan klik semua kotak mulai dari Nama Instansi sampai Persyaratan Instansi
- Klik "Akhiri Proses Pendaftaran"
- Muncul peringatan bahwa data tidak akan bisa diubah setelah proses diakhiri
- Jika sudah yakin, klik "Iya", jika belum maka klik "Tidak".
- Jika klik "Iya" akan muncul Resume Pendaftaran Calon ASN
- Klik "Cetak Kartu Informasi Akun" untuk mencetak Kartu Informasi Akun
- Klik "Cetak Kartu Pendaftaran PPPK" untuk mencetak Kartu Pendaftaran PPPK.
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2024
Jadwal seleksi PPPK Guru 2024 tertera dalam surat BKN nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Untuk gelombang I jadwal rangkaian seleksi yakni:
- Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
- Masa sanggah: 2-4 November 2024
- Jawab sanggah: 2-6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
- Penarikan data final: 12-14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
Demikianlah informasi tentang cara daftar PPPK Guru 2024. Semoga membantumu ya detikers!
(det/pal)