Kemenparekraf Buka 809 Formasi untuk PPPK 2024, Ini Syarat Daftarnya

ADVERTISEMENT

Kemenparekraf Buka 809 Formasi untuk PPPK 2024, Ini Syarat Daftarnya

Cicin Yulianti - detikEdu
Kamis, 03 Okt 2024 16:00 WIB
Ilustrasi SSCASN untuk CPNS dan PPPK.
Ilustrasi PPPK. Foto: (Foto: Istimewa/BKN RI)
Jakarta -

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun ini membuka 809 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran dibuka pada 30 September - 19 Oktober 2024.

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor PEM/8/KP.04/S/2024, 807 formasi dibuka untuk PPPK Tenaga Teknis dan 2 formasi untuk PPPK Tenaga Kesehatan. PPPK tahun ini akan ditempatkan di 18 unit kerja.

Apa saja syarat daftar PPPK 2024? Berikut informasi selengkapnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unit Penempatan PPPK Kemenparekraf 2024

  1. Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama
  2. Inspektorat Utama
  3. Deputi Bidang Kebijakan Strategis
  4. Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan
  5. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur
  6. Deputi Bidang Industri dan Investasi
  7. Deputi Bidang Pemasaran
  8. Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events)
  9. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif
  10. Politeknik Pariwisata NHI Bandung
  11. Politeknik Pariwisata Bali
  12. Politeknik Pariwisata Medan
  13. Politeknik Pariwisata Makassar
  14. Politeknik Pariwisata Palembang
  15. Politeknik Pariwisata Lombok
  16. Badan Pelaksana Otorita Danau Toba
  17. Badan Pelaksana Otorita Borobudur
  18. Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores

Persyaratan Daftar PPPK Kemenparekraf 2024

  • WNI dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yakni 57 tahun untuk jabatan pelaksana dan jabatan fungsional serta 64 tahun khusus untuk jabatan fungsional dosen
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK,TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit TNI Indonesia, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik prakti
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan
  • Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar dengan ketentuan paling singkat dua tahun
  • Sudah bekerja di Kemenparekraf minimal dua tahun secara terus-menerus pada saat pendaftaran serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin/terlibat pelanggaran selama bekerja di Kemenparekraf
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Adapun beberapa syarat khusus bisa dilihat pelamar di sini.

Tata Cara Daftar PPPK Kemenparekraf 2024

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Membuat akun dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Isi biodata diri dan jenis formasi dengan tepat
  4. Unggah dokumen persyaratan yakni:
    - Surat lamarn
    - KTP atau surat keterangan kependudukan dari dinas kependudukan dan catatan sipil atau bukti identitas lain
    - Ijazah asli (bagi lulusan luar negeri harus ijazah harus disetarakan dari Kemendikbudristek)
    - Transkrip nilai asli (bagi lulusan luar negeri nilai harus dikonversi oleh Kemendikbudristek terlebih dahulu)
    - Sertifikat atau tangkapan layar yang menunjukkan akreditasi yang diakui DIKTI
    - Pas foto terbaru (bukan selfie) menggunakan pakaian formal
    - Surat pernyataan data diri pelamar yang diketik menggunakan komputer dilengkapi e-meterai Rp 10.000
    - Surat keterangan bekerja ditandatangani oleh pimpinan unit kerja
    - Surat keterangan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja
    - Dokumen syarat khusus dan sertifikasi wajib tambahan

Jadwal Seleksi PPPK Kemenparekraf 2024

  • Pengumuman seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  • Masa sanggah: 2 - 4 November 2024
  • Jawab sanggah: 2 - 6 November 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5 - 11 November 2024
  • Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 - 25 November 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025

Demikian informasi pendaftaran PPPK Kemenparekraf 2024. Semoga bermanfaat ya!




(cyu/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads