Masyarakat umum kini bisa mengunjungi Nusantara untuk melihat perkembangan pembangunan ibu kota. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengatakan kunjungan ini akan membawa pengunjung ke beberapa lokasi menarik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), termasuk Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa.
Walaupun dibuka untuk umum, jumlah pengunjung IKN dibatasi 300 orang per hari dan akan terus dievaluasi untuk disesuaikan selanjutnya. Masyarakat yang ingin berkunjung, dapat mendaftar melalui aplikasi IKNOW dan memperoleh tiket gratis.
Jam kunjungan ke IKN sejak 09.00-17.00 WITA. Cek langkah demi langkah untuk berkunjung ke IKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Berkunjung ke IKN
Berdasarkan Pedoman Kunjungan Masyarakat Umum ke Wilayah IKN, berikut ini cara berkunjung ke IKN:
- Download dan login aplikasi IKNOW dan pilih menu "Visit Nusantara"
- Pilih nemu "Kunjungi Nusantara"
- Pilih "Pesan Tiket"
- Pilih "Lihat E-Ticket"
- Tunjukkan barcode tiket ke petugas saat berkunjung.
Alur Berkunjung ke IKN
- Mendaftar melalui IKNOW
- Masyarakat berkumpul di titik kumpul Rest Area atau parkir di Simpang Trunen.
- Peserta kunjungan naik bus EV untuk menuju ke Plaza Seremoni.
Tata Tertib Berkunjung ke IKN
Ada tiga lokasi yang akan dikunjungi masyarakat saat ke IKN yaitu Plaza Ceremony, Techno House, dan Taman Kusuma Bangsa. Seperti ini tata tertibnya:
- Setiap pengunjung wajib mendaftar melalui aplikasi IKNOW untuk memperoleh izin masuk dari Otorita IKN.
- Pengunjuk tidak diizinkan berkeliling dengan kendaraan pribadi.
- Masyarakat yang membawa kendaraan pribadi bisa parkir di titik rest area dan Simpang Trunen.
- Pengunjung wajib memperhatikan rambu-rambu petunjuk dan menyebrang pada tempatnya.
- Setiap pengunjung wajib berpakaian rapi dan sopan, tidak boleh menggunakan sandal untuk keselamatan.
- Tidak diizinkan merokok di area Plaza Ceremony, Taman Kusuma Bangas, Rumah Techno IKN, sepanjang area kunjungan, dan tempat tunggu parkir.
- Tidak boleh menginjak rumput sepanjang area kunjungan.
- Tidak diizinkan mencoret-coret fasilitas umum maupun merusak tanaman dan fasilitas umum di IKN.
- Tidak diizinkan memberi makan satwa di IKN.
- Pengunjung tidak boleh memasuki area konstruksi.
- Pengunjung wajib membuang sampah di tempat sampah yang disediakan.
- Pengunjung wajib mengurangi pemakaian plastik sekali pakai serta menggunakan alat makan-minum dan tas belanja yang berbahan ramah lingkungan.
- Tidak diizinkan piknik (menggelar tikar dan makan bersama) di wilayah IKN
- Tidak diizinkan membawa senjata tajam
- Tidak diizinkan membawa minuman beralkohol
- Tidak diizinkan bermain bola, duduk di atas patung, bersandar pada jembatan, dan melewati batas aman kolam
- Tidak diizinkan beraktivitas politik (kampanye), SARA, dan yang mengganggu kebinekaan Indonesia.
Itulah cara berkunjung ke IKN yang dibuka untuk umum. Detikers tertarik mendaftarkan kunjungan?
(nah/pal)