Soal Anggaran Pendidikan, Jimly Asshiddiqie: Jangan Salahkan Kemendikbud

ADVERTISEMENT

Soal Anggaran Pendidikan, Jimly Asshiddiqie: Jangan Salahkan Kemendikbud

Trisna Wulandari - detikEdu
Minggu, 08 Sep 2024 15:00 WIB
Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie menilai perencanaan dan penganggaran pendidikan perlu dibenahi. Tidak hanya oleh Kemendikburistek, tetapi juga presiden baru. Foto: Aprilia Devi/detikJatim
Jakarta -

Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008 Jimly Asshiddiqie menyorot efektivitas pemanfaatan anggaran pendidikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menilai, perlu adanya evaluasi kualitas penganggaran dan perencanaan agar sesuai dengan tujuan kemajuan rakyat.

"Anggaran pembangunan Republik Indonesia ini yang betul-betul sesuai dengan aturan, sesuai dengan tujuan untuk kemakmuran rakyat cuma 50 persen. Selebihnya muspro, sesuatu yang nggak perlu, tapi penganggaran itu diputuskan berdasarkan politik, lobi-lobi, dan sebagainya," ucapnya di Diskusi Kelompok Terpumpun Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Sabtu (8/9/2024), kemarin.

Jimly mencontohkan, ia sebagai anggota MPR mendapat kesempatan 3 kali ke luar negeri yang kemudian tidak ia pakai. Kegiatannya yakni kunjungan kerja atau yang dulu disebut studi banding, yang disebutnya tidak perlu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya mau mengkaji, studi banding, cukup saya Google, nggak perlu pakai anggaran," ucapnya.

"Maka 50 persen kualitas (spending) anggaran kita tidak dimaksudkan untuk kepentingan kemajuan masyarakat. Maka saatnya kita melihat kembali perencanaan dan penganggaran pendidikan 20 persen. Ini banyak yang nggak benar," kata Jimly.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan saran dan pendapat di forum tersebut, Jimly menilai masalah perencanaan dan penganggaran pendidikan RI kompleks. Sehingga tidak dapat semata-mata menyalahkan Kemendikbudristek.

"Saya baru dapat keterangan dalam forum ini. Ternyata kompleks sekali, banyak yang saya tidak tahu. Jadi nggak bisa juga kita nyalahin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ucapnya.

"Ini kan kalau di luar, itu ngamuk-ngamuknya ke saya, sama menteri pendidikan. 'Ngaco nih menteri pendidikan', gitu-gitu. Padahal kompleksitasnya tidak semudah itu. Jadi kuncinya harus ada evaluasi, perencanaan, dan penganggaran ini," sambungnya.

Jimly juga menyarankan adanya satgas khusus soal perencanaan dan penganggaran pendidikan.

"Mestinya, ada satgas khusus ini menjelang pemerintahan baru ini. Dan sekarang sedang dibahas RAPBN-nya. Jadi harus diselesaikan cepat ini," ucapnya.

Ia mencontohkan, perlu ada penyamaan standar pembiayaan pendidikan di Kemendikburistek, Kemenang, dan K/L lainnya.

"Misalnya, ternyata ada 26 K/L: Kementerian Pendidikan, Kemenag, ditambah 24 lainnya. Nggak bener ini. Apalagi indeks pembiayaannya beda antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Dalam Negeri yang IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), hingga Kemenhan (Kementerian Pertahanan), yang saya diangkat jadi guru besar kehormatan di situ, pantasan honornya lebih gede di situ," ucapnya.

"Itu tidak bisa hanya diserahkan pada satu kementerian, no, ini sangat kompleks. Masalah yang sangat serius," sambungnya.

Jimly menilai, perencanaan di bawah kewenangan Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan penganggaran di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini membuat subjek-objek anggaran dan penganggarnya tidak nyambung.

"Anggaran apalagi sudah jelang pemilu, ampun, itu terkait dengan pemilu semua," ucapnya.

Ia mengatakan, presiden terpilih ke depannya perlu membenahi langsung anggaran pendidikan sehingga betul-betul direncanakan dan dianggarkan untuk kepentingan kemajuan rakyat.

"Ada sesuatu yang tidak beres. Dan tidak bisa kalau tidak ditangani langsung oleh presiden atau sekurang-kurangnya menko kesra (menteri koordinator kesejahteraan rakyat) atau menko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), harus efektif menggerakkan ini. Saya rasa harus presiden periode berikutnya ini untuk pembenahan untuk selanjutnya lebih mudah," kata Jimly.

"Tapi untuk transformasi tahap pertama, dari praktik 21-20 tahun terakhir, ke depan, itu tadi. Apalagi ada Makan Bergizi Gratis itu berdampak serius. Ini hal-hal yang menurut saya perlu kita perhatikan," ucapnya.

Saran Perencanaan Anggaran Pendidikan 20 Persen

Jimly mengatakan, anggaran pendidikan 20 persen perlu direncanakan dan dianggarkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat UUD 1945. Untuk itu, anak Indonesia perlu berhak dan wajib wajib belajar 12 tahun dan dibiayai pemerintah.

Soal adanya desentralisasi dan otonomi daerah, ia mengatakan perlu ada evaluasi sungguh-sungguh yang memastikan adanya pembagian dan pembedaan sasaran antara alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN, 20 persen dari APBD Provinsi, dan 20 persen dari APBD Kabupaten dan Kota. Contohnya yakni memprioritaskan anggaran:

  • APBN tingkat pusat membiayai:
    • - Tenaga pendidik
    • - Peserta didik
    • - Laboratorium sebagai penunjang utama pendidikan;
  • APBD tingkat provinsi dan kabupaten/kota membiayai selain tenaga pendidik, peserta didik, dan laboratorium.

Sumber Anggaran Pendidikan

Jimly menambahkan, anggaran pendidikan juga perlu datang dari corporate social responsibility (CRS) atau tanggung jawab sosial perusahaan di samping APBN dan APBD.

"CSR ini besar sekali potensinya. 90 Persen kekuatan ekonomi kita tergantung korporasi. Sekarang UU PT mewajibkan adanya CSR, tapi tidak ada yang mengoordinir, maka CSR itu sendiri-sendiri. Ini harus diorganisir, terpadu, terencana, sehingga CSR itu harus menjadi salah satu sumber anggaran untuk pendidikan," ucapnya.

Hibah dan wakaf yang diperoleh langsung atau tidak langsung oleh setiap lembaga pendidikan menurutnya juga penting untuk dijadikan sumber anggaran pendidikan. Begitu juga dana fundraising alumni untuk pendanaan biaya pendidikan.

"Banyak yang perlu kita evaluasi dan momentumnya sekarang," ucapnya.




(twu/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads