Komisi X DPR RI menyetujui menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2025 untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebesar Rp26,43 triliun.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan program quick win pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terkait Makan Gizi Gratis sebesar Rp71 triliun dan renovasi sekolah sebesar Rp20 triliun tidak dikelola oleh Kemendikbudristek.
Huda mengatakan, program Makan Gizi Gratis dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional dan renovasi sekolah dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pagu anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2025 sebesar Rp83,18 triliun. Nilai pagu ini setara 11,5 persen dari anggaran pendidikan tahun 2025, yang sebesar Rp722,6 triliun.
"Komisi X DPR menekankan kepada Kemendikbudristek untuk menjadikan pandangan, masukan, dan catatan para anggota Komisi X DPR, terkait pembahasan pagu indikatif dan pagu sementara RAPBN TA 2024, sejak 13 Mei 2024 sampai 6 September 2024 menjadi rujukan untuk menyusun kebijakan dan kegiatan Kemendikbudristek tahun 2025," kata Huda di Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2024), dikutip dari laman DPR RI.
Anggaran Tambahan Kemendikbudristek buat Apa?
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, tambahan anggaran Rp 26,44 triliun tersebut akan digunakan untuk program prioritas Kemendikbudristek.
Ia merinci, anggaran tambahan Kemendikbudristek Rp 26,44 triliun tersebut meliputi pembiayaan program wajib dan prioritas seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), tunjangan guru dan dosen, dan program literasi bahasa dan kesastraan.
Lebih lanjut, anggaran tambahan tersebut juga meliputi pembiayaan peningkatan kualitas guru, perhelatan seni budaya, pendampingan kualitas pendidikan, revitalisasi perguruan tinggi negeri (PTN), pembinaan perguruan tinggi swasta (PTS), Program SMK Pusat Keunggulan, dan peningkatan kualitas SMK non Pusat Keunggulan.
Program yang ditujukan bagi guru dan tenaga kependidikan antara lain beasiswa S2 guru untuk berkuliah di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri, sertifikasi guru (microcredentials), serta beasiswa S3 bagi guru untuk berkuliah di perguruan tinggi di dalam negeri.
Pengembangan program vokasi juga diperluas melalui magang di industri untuk guru SMK, beasiswa S1 untuk guru SMK, dan praktik kerja lapangan untuk siswa SMK.
Di tingkat pendidikan tinggi vokasi, pengembangannya meliputi beasiswa kegiatan dosen vokasi di luar kampus, sertifikasi, magang, dan pelatihan dosen dan tenaga kependidikan vokasi, beasiswa dosen vokasi S2 dan S3 di dalam dan luar negeri, serta penguatan riset dan riset-riset keilmuan dosen vokasi.
Nadiem mengatakan, anggaran tambahan Kemendikbudristek 2025 juga meliputi pembiayaan program kolaborasi Kemendikbudristek dan LPDP yang belum terdanai pada tahapan pagu anggaran.
Program Kemendikbudristek yang menjadi bagian dari kolaborasi dengan LPDP di antaranya Kampus Mengajar, Magang dan Studi Independen Bersertifikat (microcredentials), Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA), serta Pertukaran Mahasiswa Merdeka.
Kolaborasi Kemendikbudristek dan LPDP juga meliputi pengembangan program bagi dosen dan tenaga kependidikan. Termasuk di antaranya yaitu beasiswa dosen regular S2 dan S3, riset keilmuan, serta magang di industri dan di perguruan tinggi.
"Kami optimis bahwa anggaran kami akan ditambah, mengingat banyaknya program dan kebutuhan yang harus dipenuhi. Salah satu hal yang sangat penting adalah memastikan kesejahteraan guru dan meningkatkan akses pendidikan di Indonesia," kata Nadiem dalam rapat, dikutip dari keterangan resminya.
Anggaran Pendidikan dan Kemendikbudristek
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek Suharti mengatakan, secara nominal, terjadi peningkatan anggaran pendidikan yang sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Besarnya semula Rp665,02 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp722,61 triliun pada Rancangan APBN (RAPBN) 2025.
Namun, anggaran Kemendikbudristek pada tahun anggaran 2025 menurun secara proporsi dan besaran jika dibandingkan dengan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun anggaran (TA) 2025. Besarnya semula Rp98,9 triliun pada 2024 menjadi Rp83,2 triliun pada 2025.
"Terjadi peningkatan pada seluruh komponen anggaran pendidikan kecuali pagu Kemendikbudristek. Kondisi ini akan berdampak pada tidak terbiayainya program wajib dan prioritas Kemendikbudistek," kata Suharti.
Dengan disetujuinya anggaran tambahan Rp 26,43 triliun oleh Komisi X DPR, berarti total anggaran Kemendikbudristek pada 2025 menjadi Rp 109,63 triliun.
(twu/twu)