Anggaran Pendidikan Tak Terserap Rp 111 T, DPR: Bisa untuk Guru-Sekolah Kurang Layak

ADVERTISEMENT

Anggaran Pendidikan Tak Terserap Rp 111 T, DPR: Bisa untuk Guru-Sekolah Kurang Layak

Nikita Rosa - detikEdu
Kamis, 05 Sep 2024 18:30 WIB
Dede Yusuf Macan Effendi
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, Soroti Rp 111 Triliun APBN Pendidikan yang Tak Terserap. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Komisi X DPR menyoroti tidak terserapnya anggaran pendidikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 Rp 111 triliun. Temuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR itu dinilai miris lantaran masih banyak infrastruktur layanan pendidikan yang tidak layak.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan pihaknya meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menggelar audit dengan sejumlah pihak yang memperoleh 20 persen anggaran pendidikan dari APBN.

"Kami sudah meminta agar Kemendikbudristek melakukan koordinasi audit bersama terkait anggaran pendidikan karena sebagian besar anggaran pendidikan tidak dikelola langsung oleh Kemendikbudristek," ungkap Dede Yusuf dalam laman DPR dikutip Kamis (5/9/2024).

Menurut Dede, audit bersama ini sangat penting lantaran porsi anggaran pendidikan terbesar tidak dikelola langsung oleh Kemendikbudristek, melainkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan non K/L yang bukan di bawah naungan Kemendikbudristek. Oleh karena itu, dirinya menegaskan Kemendikbudristek perlu menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, di antaranya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Audit bersama ini memainkan peran yang krusial untuk menentukan kebijakan penempatan alokasi anggaran pendidikan pada periode pemerintahan mendatang," imbuh Dede.

Besaran APBN Pendidikan 2023

Seperti diketahui, anggaran pendidikan memperoleh jumlah 20 persen dari APBN sesuai amanat konstitusi UUD 1945. NamunBanggar DPR menemukan dari total APBN 2023, anggaran hanya terealisasi sebesar 16 persen. Sisanya 4 persen atau sekitar Rp 111 triliun tidak terealisasi atau tidak terserap.

ADVERTISEMENT

Secara lebih rinci, anggaran pendidikan tahun 2023 dari APBN 2023 yang terealisasi dilaporkan hanya Rp 513,38 triliun dari total anggaran Rp 621,28 triliun. Sebagian besar anggaran dialokasikan bukan untuk Kemendikbudristek melainkan ke daerah melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) Rp 346,56 triliun atau 52,1 persen.

Penempatan anggaran pendidikan lainnya masuk melalui Pembiayaan termasuk Dana Abadi Pendidikan dan Dana Abadi Pesantren Rp 15 triliun, di bawah wewenang Kementerian Agama. Selanjutnya, Rp 47,31 triliun disebar ke beberapa kementerian atau lembaga yang memiliki program pendidikan.

Masih Banyak Sekolah Tidak Layak

Temuan ini menjadi sorotan Komisi X DPR mengingat anggaran yang tidak terserap sangat besar di tengah fasilitas dan infrastruktur sekolah yang belum layak, khususnya di wilayah 3TP (tertinggal, terluar, terdepan, dan perbatasan).

"Berkaca dari laporan yang kita terima, besarnya anggaran pendidikan berbanding terbalik dengan minimnya kondisi layanan pendidikan," terangnya.

"Ini memunculkan kesenjangan akses pendidikan. Belum lagi kita tahu masih banyak guru dan tenaga pendidik yang belum memperoleh kesejahteraan layak," tegas legislator Dapil Jawa Barat II itu.


Dede menyayangkan temuan 4 persen anggaran pendidikan yang tidak terserap. Menurutnya, ada banyak hal yang dapat dilakukan dengan anggaran tersebut apabila dikelola dengan baik, seperti meningkatkan infrastruktur sekolah-sekolah yang masih dalam kondisi mengenaskan hingga meningkatkan kesejahteraan guru.

"Kalau pengelolaan anggaran dikelola secara efektif, potensi tidak terserapnya anggaran akan berkurang sehingga anggaran negara betul-betul terserap untuk kebutuhan dan kepentingan rakyat. Dalam hal ini untuk peningkatan kondisi layanan pendidikan kita yang masih jauh dari kata sempurna," jelasnya.




(nir/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads