CPNS Kemendikbud 2024 Buka Formasi untuk Lulusan SMA dan SMK, Segini Gajinya

ADVERTISEMENT

CPNS Kemendikbud 2024 Buka Formasi untuk Lulusan SMA dan SMK, Segini Gajinya

Devita Savitri - detikEdu
Selasa, 03 Sep 2024 13:30 WIB
Gedung Kemendikbud (Dok. Setkab)
Daftar formasi CPNS Kemendikbudristek khusus lulusan SMA dan SMK. Cek yuk! Foto: Gedung Kemendikbud (Dok. Setkab)
Jakarta -

Berbeda dengan instansi lain, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ditutup pada 13 September mendatang. Sebanyak 12.843 formasi dibuka Kemendibudristek pada seleksi CPNS kali ini.

Dari seluruh formasi tersebut setidaknya ada 18 jabatan yang dibuka khusus pelamar dengan latar belakang pendidikan SMA dan SMK. Seluruh jabatan ini tersebar dengan penempatan Balai Pelestarian Kebudayaan dari Wilayah I-XXIII.

Meski waktu pendaftaran lebih panjang, pendaftaran CPNS Kemendikbudristek tetap dilakukan secara daring pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, dikutip dari pengumuman Seleksi CPNS Kemendikbduristek nomor: 21765/A.A3/KP/01.01/2024, Selasa (3/9/2024) berikut ini daftar formasi CPNS Kemendikbud 2024 khusus lulusan SMA dan SMK beserta rentang gajinya.

Formasi CPNS Kemendikbudristek 2024

Secara keseluruhan alokasi formasi CPNS Kemendikbduristek tahun ini adalah:

ADVERTISEMENT

1. Jabatan Fungsional sebanyak 12.462 formasi, yang terdiri dari:

  • Dosen: 10.395 formasi
  • Teknis lainnya: 2.067 formasi

2. Jabatan Pelaksana Tenaga Kependidikan: 381 formasi

Kemendikbduristek memberikan informasi tentang CPNS secara satu pintu melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id./. Jangan lupa untuk di cek ya!

Formasi dan Gaji CPNS Kemendikbudristek untuk Lulusan SMA 2024

Seperti yang disebutkan sebelumnya dari jumlah formasi tersebut ada yang ditujukan khusus pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA/SMK. Ini daftar dan rentang gajinya:

1. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 3 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I, Aceh
  • Kualifikasi Pendidikan: SMA/sederajat-SMK
  • Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta

2. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 3 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II, Sumatera Utara
  • Kualifikasi Pendidikan: SMA/sederajat
  • Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta

3. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 3 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV, Riau
  • Kualifikasi Pendidikan: SMA/sederajat-SMK
  • Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta

4. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 3 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, Jambi
  • Kualifikasi Pendidikan: SMA/sederajat-SMK
  • Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta

5. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 1 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI, Sumatera Selatan
  • Kualifikasi Pendidikan: SMA/sederajat-SMK
  • Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta

6. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 1 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII, Bengkulu
  • Kualifikasi Pendidikan: SMA/sederajat-SMK
  • Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta

7. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 3 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII, Banten-DKI Jakarta
  • Kualifikasi Pendidikan: SMA/sederajat-SMK
  • Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta

8. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 3 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII, Kalimantan Barat
  • Kualifikasi Pendidikan: SMA/sederajat-SMK
  • Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta

9. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 3 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIII, Kalimantan tengah-Kalimantan Selatan
  • Kualifikasi Pendidikan: SMA/sederajat-SMK
  • Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta

10. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 3 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV, Kalimantan Timur-Kalimantan Utara
  • Kualifikasi Pendidikan: SMA/sederajat-SMK
  • Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta

11. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 2 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI, Nusa Tenggara Timur
  • Kualifikasi Pendidikan: SMA/sederajat
  • Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta

12. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 3 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII, Sulawesi Utara dan Gorontalo
  • Kualifikasi Pendidikan: SMA/sederajat-SMK
  • Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta

13. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 2 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII, Sulawesi Tenga-Sulawesi Barat
  • Kualifikasi Pendidikan: SMA/sederajat
  • Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta

14. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 2 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX, Maluku
  • Kualifikasi Pendidikan: SMA/sederajat-SMK
  • Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta

15. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 2 (umum)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI, Maluku Utara
  • Kualifikasi Pendidikan: SMA/sederajat-SMK
  • Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta

16. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 2 (umum), 1 (putra-putri Papua)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXII, Papua
  • Kualifikasi Pendidikan: SMA/sederajat-SMK
  • Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta

17. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Kebutuhan: 2 (umum), 1 (putra-putri Papua)
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXIII, Papua Barat
  • Kualifikasi Pendidikan: SMA/sederajat-SMK
  • Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta

18. Penata Pameran

  • Kebutuhan: 4 (umum)
  • Penempatan: Museum dan Cagar Budaya
  • Kualifikasi Pendidikan: SMK Multimedia, SMK Desain Grafis, SMK Teknik Bangunan
  • Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 6 juta

Syarat Daftar CPNS Kemendikbudristek 2024

Agar bisa mengikuti seleksi CPNS di Kemendibudristek 2024, pelamar wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Memenuhi kriteria usia terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran daring di portal SSCASN, yakni:

  • Pelamar lulusan SMA/SMK/sederajat sampai S2 minimal serendah-rendahnya 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Pelamar jabatan fungsional dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 serendah-rendahnya 18 tahun dan maksimal 40 tahun.

4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota polisi.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

8.Sehat jasmani dan rohani serta sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kemendikbudristek.

10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.

11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

12. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

13. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

14. Mendapat persetujuan dari pimpinan yang berwenang jika sedang melaksanakan perjanjian kerja/kontrak kerja/ikatan dinas.

15. Wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan bagi PPPK yang melamar pada lowongan jenis pengadaan CPNS.

16. Bersedia mengabdi kepada Kemendikbudristek paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS.

17. Bersedia muntuk tidak mengajukan mutasi antar satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek dengan alasan pribadi paling singkat selama 5 tahun sejak diangkat menjadi PNS. Kecuali ditentukan oleh pejabat yang berwenang dalam rangka kebutuhan organisasi.

Jadwal CPNS Kemendikbudristek 2024

Pendaftaran CPNS Kemendikbudristek 2024 akan ditutup pada 13 September 2024, berikut jadwal selengkapnya:

  • Pengumuman tentang Penerimaan CPNS di portal nasional dan portal Kemendikbudristek (https://casn.kemdikbud.go.id): hingga 13 September 2024
  • Pendaftaran CPNS online di portal nasional (https://sscasn.bkn.go.id/): hingga 13 September 2024
  • Seleksi administrasiL 31 Agustus-15 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 - 17 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS tahun 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
  • Masa sanggah administrasi: 18-20 September 2024
  • Pengumuman pasca sanggah administrasi: 21-27 September 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9-20 Desember 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13-Januari 2025
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

Informasi lebih lanjut tentang formasi CPNS Kemendikbduristek bisa diakses melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id/cpns/cpns2024. Semoga berhasil detikers!




(det/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads