Sebanyak 1.375.266 orang telah memilih instansi pada proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Sebanyak 43.814 pelamar CPNS di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dari instansi.
Kabar tersebut disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan data BKN per Jumat (30/8/2024) pukul 17.00 WIB. Untuk itu, calon pelamar yang belum mengakhiri proses pendaftaran atau belum submit diminta untuk mencermati Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi Calon ASN 2024 dari BKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selalu baca Buku Petunjuk dan pengumuman instansi sebelum mendaftar," tulis BKN dalam akun Instagram @bkngoidofficial.
Apa Itu TMS?
TMS adalah singkatan dari tidak memenuhi syarat. Penjelasan TMS akan tercantum dalam pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 pada akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi CPNS 2024 karena tidak memenuhi syarat instansi.
Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi akan mendapat pemberitahuan pada halaman Resume Pendaftaran dengan bunyi sebagai berikut:
"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Pernyataan di atas kemudian akan disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS), seperti dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi Calon ASN 2024 oleh BKN.
Cara Mengajukan Sanggah CPNS TMS Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berhak untuk mengajukan sanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Karena itu, sanggahan dapat diajukan jika kesalahan tidak dilakukan oleh pelamar.
Masa sanggah berlangsung selama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 disampaikan. Sanggahan di luar 3 hari dan di luar sistem tidak dapat diterima.
Berikut cara mengajukan sanggah CPNS TMS:
1. Buka portal SSCASN link di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Log in ke akun SSCASN.
3. Pada bagian Resume Pendaftaran, cek pengumuman hasil seleksi di paling bawah laman.
4. Klik tombol Ajukan Sanggah.
5. Muncul form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
6. Isikan alasan sanggah yang benar pada semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
7. Setelah yakin dengan alasan sanggah, centang kotak disclaimer.
8. Klik tombol Akhiri Proses Sanggah.
9. Pada kotak "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?", jika sudah yakin, klik Iya.
10. Muncul pemberitahuan pengajuan sanggah berhasil.
Ketentuan Pengajuan Sanggah CPNS TMS
- Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
- Fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar, sehingga jika dilakukan perbaikan, makan hasil verifikasi persyaratan tidak akan berubah menjadi memenuhi syarat (MS).
- Isian sanggah yang tidak sesuai dengan dokumen dapat dikenakan hukuman.
- Jika dokumen yang terverifikasi tidak valid lebih dari satu, tetapi pelamar hanya menyanggah salah satu dokumen saja, maka ia akan tetap berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) setelah sanggah.
Hal yang Menyebabkan Tidak Lolos CPNS 2024
Simak hal-hal yang dapat menyebabkan pendaftar tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024 berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman portal SSCASN, Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 320/2024, KepmenPANRB Nomor 321/2024, dan KepmenPANRB Nomor 322 Tahun 2024:
- Melamar lebih dari satu instansi.
- Melamar lebih dari satu jenis pengadaan CASN, yakni CPNS dan PPPK dalam tahun anggaran yang sama.
- Melamar lebih dari satu jenis jabatan.
- Menggunakan dua Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang berbeda untuk mendaftar CPNS.
- Terlibat melakukan tindakan pelanggaran seleksi.
- Data dan/atau dokumen yang diisikan/diunggah ternyata tidak sesuai, tidak benar, atau salah tulis.
- Skor tes bahasa Inggris tidak sesuai dengan yang disyaratkan formasi jabatan atau instansi.
- Akreditasi perguruan tinggi dan prodi beserta dokumennya tidak sesuai dengan yang disyaratkan formasi jabatan atau instansi.
- Tidak membubuhkan meterai elektronik (e-meterai) atau tidak membubuhkannya dengan benar pada dokumen yang disyaratkan bermeterai, contohnya seperti surat pernyataan dan surat lamaran.
- Surat Tanda Registrasi (STR) tidak sesuai dengan yang disyaratkan.
- Dokumen persyaratan tidak lengkap.
- Dokumen persyaratan tidak sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan formasi atau instansi, maupun dengan ketentuan formatnya.
- Tidak mengecek dan memeriksa kembali resume pendaftaran, serta tidak memperbaiki kesalahan data dan/atau dokumen sebelum klik Akhiri Proses Pendaftaran.
Kesalahan Saat Membubuhkan E-Meterai CPNS 2024
E-meterai juga perlu dibubuhkan dengan benar agar pelamar dapat lolos seleksi CPNS 2024. Berikut kesalahan dalam pembubuhan e-meterai:
- E-meterai dibubuhkan sebelum dokumen ditandatangani.
- Ukuran dokumen lebih besar dari 800 KB, berukuran selain A4 (misalnya F4 atau lain-lain), dan format PDF di bawah versi 1,6.
- Scan (pindai) dokumen dengan perangkat scanner lain seperti scanner pada smartphone.
- Pembubuhan e-meterai menutupi informasi penting pada dokumen
- Tanda tangan elektronik menutupi QR e-meterai
- Dokumen yang sudah dibubuhi kemudian dikompres, di-resize, atau di-edit kembali.
Bagi detikers yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang CPNS 2024, bisa cek buku panduan pendaftaran oleh BKN dalam format PDF, yang bisa diunduh dengan KLIK DI SINI.
Cek juga persyaratan CPNS 2024 pada instansi dan formasi pilihan, serta cara unduh dokumen persyaratan per instansi DI SINI.
(twu/faz)