Apakah Pelamar CPNS 2024 Bisa Daftar di 2 Instansi Sekaligus? Begini Ketentuannya

ADVERTISEMENT

Apakah Pelamar CPNS 2024 Bisa Daftar di 2 Instansi Sekaligus? Begini Ketentuannya

Nikita Rosa - detikEdu
Rabu, 28 Agu 2024 10:00 WIB
Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya menggelar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun Anggaran 2019. Puluhan peserta yang reaktif mengikuti ujian di bilik khusus.
Tes CPNS. (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Jakarta -

Periode pendaftaran CPNS 2024 telah dimulai. Dengan ratusan instansi yang ditawarkan, bisakah pelamar CPNS 2024 mendaftar di dua instansi sekaligus?

CPNS merupakan salah satu rangkaian seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Di samping CPNS, CASN juga akan dibuka untuk golongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Tahun ini, pemerintah membuka CPNS 2024 untuk 250.407 formasi di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. Tak sedikit yang bertanya, apakah bisa pelamar CPNS 2024 mendaftar di dua instansi CPNS dalam satu periode seleksi? Begini penjelasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelamar Hanya Boleh Memilih 1 Instansi di CPNS atau PPPK

Pelamar CPNS hanya dapat melamar pada satu instansi pada periode yang sama. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kemudian diatur dalam Pasal 25 ayat (4), apabila pelamar diketahui melamar lebih dari satu instansi dan/atau jenis pengadaan atau jenis jabatan atau menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda, pelamar yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Hal ini juga ditegaskan kembali oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Instagram resminya. BKN meminta para CPNS lebih teliti dalam pendaftaran, terutama ketika mengisi posisi instansi dan jabatan.

"Pelamar seleksi CASN hanya dapat melamar pada SATU instansi dan SATU jenis jabatan dalam SATU periode seleksi," tulis BKN melalui akun Instagram @bkngoidofficial dikutip Selasa (27/8).

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui instansi dan jabatan tujuan. Sebelum mendaftar, detikers bisa mengecek formasi CPNS 2024 melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Selain formasi, pendaftar juga wajib mengecek jadwal seleksi CPNS agar tidak terlewat. Berikut jadwal seleksi CPNS 2024:

Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024

Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024

Konfirmasi penggunaan SKD CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024

Masa sanggah: 18-20 September 2024

Masa jawab sanggah: 18-22 September 2024

Pengumuman pasca masa sanggah: 21-27 September 2024

Penarikan data final SKD CPNS 29 September-1 Oktober 2024

Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024

PelaksanaanSKDCPNS: 16 Oktober-14 November 2024

Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024

Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024

Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024

Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024

Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025

Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025

Masa sanggah: 13-15 Januari 2025

Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025

Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025

Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025

Pengisian daftar riwayah hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025

Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Itu dia penjelasan mengenai apakah pelamar CPNS 2024 bisa mendaftar di dua instansi sekaligus. Semoga membantu, ya!




(nir/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads