Daftar Isi
Cara penggunaan meterai elektronik atau e-meterai tidak sama dengan meterai tempel biasa. Selain itu, pendandatanganan e-meterai dilakukan secara digital pada dokumen elektronik.
E-meterai tidak ditandatangani di atas atau langsung menempel ke meterainya. Bagi kalian yang akan mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil, simak cara pembubuhan e-meterai yang benar berdasarkan unggahan Instagram Badan Kepegawaian Negara dan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri RI).
Cara Penggunaan E-meterai yang Benar
- Urutan pembubuhan dokumen adalah tanda tangan, lalu e-meterai.
- Ukuran dokumen maksimal 800 kb, dokumen berukuran A4, dan format PDF minimal versi 1.6.
- Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer.
- Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting dokumen.
- Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-meterai.
- Dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai sifatnya final.
Cara Pembubuhan E-meterai yang Keliru
- Urutan pembubuhan e-meterai terlebih dulu, baru tanda tangan.
- Ukuran dokumen lebih dari 800 kb, dokumen F4 atau selain A4, format PDF di bawah versi 1.6.
- Melakukan scan dokumen dengan perangkat scanner lain seperti Camscanner pada smartphone.
- Pembubuhan e-meterai menutupi informasi penting pada dokumen.
- Tanda tangan elektronik menutupi QR e-meterai.
- Jangan melakukan kompres atau mengubah ukuran atau melakukan editing pada dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai.
Cara Pembubuhan E-meterai
Dikutip dari Indonesiabaik, berikut ini cara membubuhkan e-meterai:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Buka situs pos.e-meterai.co.id
- Klik menu "Beli E-Meterai", lalu pilih log in
- Akan muncul dua pilihan menu, yakni Pembelian atau Pembubuhan
- Masukkan detail informasi dokumen berupa tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
- Unggah dokumen dengan format PDF
- Posisikan meterai sesuai ketentuan
- Klik "Bubuhkan Meterai", lalu "Yes"
- Kemudian, masukkan PIN
- Isi PIN yang sudah didaftarkan dan proses pembubuhan selesai
- Unduh file PDF dari dokumen yang sudah dibubuhi.
Itulah cara menggunakan e-meterai yang benar. Cermati saat mendaftar CPNS ya!
(nah/pal)