Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan seseorang yang bekerja untuk pemerintah. Bergerak demi keberlangsungan negara, berapa gaji pokok PNS lulusan SMA dan S1?
Seperti diketahui, PNS memiliki besaran gaji pokok yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan pekerja. Gaji PNS sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Saat ini, terdapat empat golongan PNS yakni golongan I, II, III, dan IV. Golongan I adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan SD dan SMP. Kemudian golongan II adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan SMA dan Diploma III. Barulah golongan III ditujukan untuk PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan Diploma IV, Sarjana, Magister, dan Doktor (S1-S3). Untuk golongan IV adalah PNS yang naik sesuai jenjang jabatan atau karier.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ingin melihat gaji PNS lulusan SMA maupun SMK maka merujuk pada golongan II. Sedangkan besaran gaji PNS lulusan sarjana merujuk pada golongan III.
Daftar Gaji Pokok PNS Lulusan SMA dan S1
Selanjutnya, golongan II dan III terdiri dari empat tingkat, yaitu A, B, C, dan D. Jika dibagi per golongan, gaji untuk lulusan SMA paling rendah adalah Rp 2.184.000 dan tertinggi Rp 4.125.000, sedangkan gaji tertinggi untuk lulusan S1 paling rendah adalah Rp 2.785.700 dan tertinggi Rp 5.180.000. Berikut rincian gaji untuk lulusan SMA/SMK atau golongan II dan lulusan sarjana atau golongan III.
Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Besaran gaji pokok PNS di atas belum termasuk komponen tunjangan yang akan diterima.
Rencana Kenaikan Gaji PNS
Rencananya, gaji PNS akan dinaikkan mulai tahun depan. Hal ini dikatakan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Selasa (30/7).
"Ada, ada kenaikan," kata Suharso.
Kendati demikian, belum diketahui berapa besar kenaikan gaji tersebut. Pekerja fungsional yang penting lah yang diutamakan.
"Kita sedang hitung. Tapi sudah direncanakan. Slotnya ada, tetapi yang terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting kayak misalnya di bidang kesehatan, guru. Itu yang kita dorong," ujarnya.
Kementerian Keuangan sebelumnya juga sudah memastikan kenaikan gaji ASN termasuk PNS 2025 menunggu 16 Agustus 2024. Nantinya, Presiden Jokowi akan mengumumkan langsung di DPR RI.
Sebagai informasi, 16 Agustus merupakan agenda rutin dibacakanya RUU tentang APBN tahun berikutnya beserta nota Keuangannya oleh Kepala Negara. Pada tahun lalu, pada agenda tersebut, diumumkan kenaikan gaji ASN 8% dan pensiunan 12%.
"Itu kita nanti tunggu tanggal 16 Agustus aja, ininya seperti apa, pasti disampaikan di situ," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat ditemui di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Senin 22 Juli 2024.
Formasi PNS 2024
Mengikuti besaran gaji PNS, detikers bisa mendaftarkan diri dalam rekrutmen CPNS 2024. Pendaftaran sudah dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September mendatang. Adapun formasi CPNS dibagi atas:
Formasi CPNS 2024 instansi pusat: 130.414
Formasi CPNS 2024 pemerintah daerah: 148.013
Sebagian kementerian juga telah mengumumkan detail kebutuhan formasi CPNS-nya pada Juni lalu. Berikut detailnya:
1. Kementerian Agama
Formasi CPNS: 20.772
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Formasi CPNS: 15.462
3. Kementerian Sosial
Formasi CPNS: 266
4. Kementerian Perhubungan
Formasi CPNS: 1.391
5. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat
FormasiCPNS: 6.388
6. Badan Pengawasan Pemilihan Umum
Formasi CPNS: 1.984
7. Kementerian Kesehatan
Formasi CPNS: 8.607
8. Kementerian Pertahanan
Formasi CPNS: 18.284
Pendaftaran CPNS 2024 dibuka melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Semoga membantu, ya!
(nir/twu)