Syarat CPNS Kementerian ESDM 2024, Ditujukan mulai Lulusan SMK!

ADVERTISEMENT

Syarat CPNS Kementerian ESDM 2024, Ditujukan mulai Lulusan SMK!

Novia Aisyah - detikEdu
Rabu, 21 Agu 2024 18:30 WIB
Gedung Kementerian ESDM Retak! Menterinya Minggat Sementara
Gedung Kementerian ESDM. Foto: Safira Cendra Arini
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 mulai untuk lulusan SMK.

Terdapat 719 formasi umum, 16 formasi cum laude, 16 formasi disabilitas, 2 formasi Papua, dan 41 Formasi Kalimantan. Sehingga totalnya terdapat 794 formasi yang dibutuhkan di Kementerian ESDM.

Syarat CPNS Kementerian ESDM 2024

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Usia minimal 18 (delapan belas) tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun 0 bulan 0 hari saat melamar sampai selesai submit sesuai jadwal pendaftaran.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan (program studi) sesuai syarat jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai syarat jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  • Tidak ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya. Dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba / NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
  • Bagi wanita dan pria diutamakan tidak bertato / memiliki bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali disebabkan ketentuan agama atau adat.
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat pelanggaran seleksi.
  • Pelamar kebutuhan umum, cum laude, penyandang disabilitas, putra/putri Kalimantan dan putra/putri Papua dengan tingkat pendidikan:

- Magister (S-2) dengan IPK: Formasi umum minimal 3,20, formasi cum laude minimal 3,76, formasi putra/putri Kalimantan minimal 3,20, formasi CPNS tenaga kesehatan (profesi) minimal 3,00

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Sarjana (S-1) dengan IPK: Formasi umum minimal 3,00, formasi cum laude minimal 3,51, formasi disabilitas minimal 3,00, formasi putra/putri Kalimantan minimal 3,00, formasi putra/putri Papua minimal 2,50

- Sarjana terapan (D-IV) dengan IPK: Formasi umum minimal 3,00, formasi putra/putri Kalimantan minimal 3,00

ADVERTISEMENT

- Diploma umum (D-III) dengan IPK: Formasi umum minimal 3,00, formasi disabilitas minimal 3,00, formasi putra/putri Kalimantan minimal 3,00, jabatan pengamat gunung api terampil minimal 2,50.

- Nilai lulusan SMK: Jabatan pengamat gunung api pemula nilai rata-rata minimal 6 pada ijazah, formasi putra/putri Papua nilai rata-rata minimal 6 pada ijazah.

- Ijazah sementara atau surat keterangan lulus sebagai pengganti ijazah tidak berlaku.

  • Kriteria akreditasi:

- Pelamar dengan kualifikasi SMK harus memiliki ijazah SMK yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, dan atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama pada saat kelulusan.

- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang melamar pada formasi umum, disabilitas, putra/putri Papua dan putra/putri Kalimantan, perguruan tinggi atau program studi minimal terakreditasi pada saat kelulusan.

- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang melamar pada formasi cum laude, berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan.

  • Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri yang melamar pada formasi umum, disabilitas, putra/putri Papua dan putra/putri Kalimantan, wajib memiliki ijazah yang sudah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
  • Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri yang melamar pada formasi cum laude, wajib melampirkan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian"/cum laude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
  • Akreditasi yang berlaku saat kelulusan dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  • Sertifikat TOEFL:

- Lulusan D-IV dan S-1 formasi umum, cum laude dan putra/putri Kalimantan (kecuali jabatan penerjemah ahli pertama) wajib melampirkan TOEFL ITP / Paper Based TOEFL / TOEFL Prediction / TOEFL Like yang dikeluarkan atau diterbitkan pada tanggal 20 Agustus 2022 sampai tanggal pada saat pendaftaran ditutup, dengan skor TOEFL minimal 475 (setara dengan TOEFL IBT dengan skor 52 / TOEFL CBT dengan skor 151 / IELTS dengan skor 5.5 / TOEIC dengan skor 500).

- Lulusan S-2 formasi umum, cum laude dan putra/putri Kalimantan wajib melampirkan TOEFL ITP / Paper Based TOEFL / TOEFL Prediction / TOEFL Like yang dikeluarkan atau diterbitkan mulai tanggal 20 Agustus 2022 hingga tanggal pada saat pendaftaran ditutup, dengan skor TOEFL minimal 500 (setara dengan TOEFL IBT dengan skor 61 / TOEFL CBT dengan skor 173 / IELTS dengan skor 6.0 / TOEIC dengan skor 575)

- Khusus jabatan penerjemah ahli pertama wajib melampirkan TOEFL ITP / Paper Based TOEFL / TOEFL Prediction / TOEFL Like yang dikeluarkan atau diterbitkan pada tanggal 20 Agustus 2022 hingga tanggal pada saat pendaftaran ditutup, dengan skor TOEFL minimal 550 (setara dengan TOEFL IBT dengan skor 80 / TOEFL CBT dengan skor 214 / IELTS dengan skor 6.5 / TOEIC dengan skor 690).

- Kriteria yang tidak melampirkan TOEFL: Lulusan D-III; jabatan pengamat gunung api, CPNS tenaga kesehatan, formasi putra/putri Papua, formasi disabilitas.

- Sertifikat TOEFL yang didapat dari simulasi trial/tidak berbayar tidak berlaku.

  • Khusus untuk jabatan:

- Pranata komputer: Diutamakan memiliki keahlian jaringan, paham desain topologi jaringan, menguasai konsep TCP/IP, mampu melakukan konfigurasi router/switch.

- Programmer: Menguasai versioning sistem berbasis git (Push, Pull, Merge Request), salah satu bahasa pemrograman (PHP berbasis framework Laravel lebih diutamakan), optional: Javascript, Python, atau Go), database MySQL / PostgreSQL, pemahaman mendalam terkait struktur data dan design pattern adalah nilai lebih, pengelolaan API (REST atau SOAP), proses deployment baik dalam virtual server atau dalam bentuk container, menguasai kubernetes lebih diutamakan, pernah bekerja bersama tim dan menggunakan project management tools seperti Slack, Jira atau Trello, memahami object orientation programming:= Interface, Abstract, dan Encapsulation, memiliki pengalaman melakukan testing unit, memiliki pengalaman dalam implementasi SSO baik menggunakan OAuth2, JWT atau CAS.

  • Khusus jabatan inspektur ketenagalistrikan ahli pertama dipersyaratkan melampirkan surat keterangan tidak buta warna yang ditandatangani dokter rumah sakit pemerintah / puskesmas setempat.
  • Khusus jabatan pengamat gunung api:

- Laki-laki

- Diutamakan berasal dari putra daerah serta menguasai bahasa daerah sesuai lokasi penempatan

- Melampirkan surat keterangan sehat jasmani yang ditandatangani dokter dari rumah sakit / puskesmas / klinik kesehatan setempat

- Tidak buta warna (dapat melampirkan surat keterangan tidak buta warna dari rumah sakit pemerintah / puskesmas setempat setelah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

  • Khusus jabatan dokter ahli pertama dan apoteker ahli pertama melampirkan surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku saat pelamaran dan dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR. STR internship tidak berlaku
  • Jabatan yang tidak dapat dilamar oleh penyandang disabilitas karena bersifat khusus dan spesifik serta memiliki tingkat resiko tinggi adalah:

- Auditor ahli pertama

- Dosen asisten ahli

- Inspektur ketenagalistrikan ahli pertama

- Inspektur minyak dan gas bumi ahli pertama

- Inspektur panas bumi ahli pertama

- Inspektur tambang ahli pertama

- Penyelidik bumi ahli pertama

- Surveyor pemetaan ahli pertama

- Surveyor pemetaan terampil

- Pengamat gunung api terampil

- Pengamat gunung api pemula

- Penguji mutu barang pertama

- Penguji mutu barang terampil

- Teknisi penelitian dan perekayasaan terampil

- Teknisi sarana dan prasarana

- Widyaiswara ahli pertama.

  • Pelamar dengan kriteria penyandang disabilitas dapat juga melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas, dengan ketentuan:

- Pelamar dapat mendaftar pada jabatan yang diinginkan selama prodi sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Pada saat melamar SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.

- Wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/ puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (format terlampir dalam lampiran pengumuman ini).

- Wajib mengunggah video yang melakukan kegiatan keseharian (mencakup berjalan, berbicara, dan menggunakan komputer) dengan ketentuan durasi maksimal selama 2 menit dan tipe file video mp4.

- Video diunggah pada google drive pelamar, dan link google drive diunggah pada kolom/field link video di SSCASN serta dikirim via email ke casn@esdm.go.id dengan subjek "Video Keseharian Formasi Disabilitas (Nama Pelamar) (NIK) (Jabatan yang dilamar).

- Berlaku nilai ambang batas sesuai jenis kebutuhan yang dilamar.

- Pelamar disabilitas wajib mengikuti verifikasi jenis/tingkat disabilitas sesuai jadwal yang diumumkan kemudian.

  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi ASN yang sedang dalam pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  • Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat melamar pada lowongan jenis pengadaan pegawai negeri sipil (PNS) atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang (PyB) di instansi masing-masing. Persetujuan dimaksud diperoleh sebelum PPPK melakukan pendaftaran melalui SSCASN.
  • Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan yaitu PNS atau PPPK, serta melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan pada tahun anggaran yang sama.

Itulah syarat CPNS Kementerian ESDM hingga ketentuan IPK dan akreditasinya.




(nah/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads