MPR Buka 25 Formasi CPNS 2024, Cek Jabatan dan Kualifikasi Pendidikannya di Sini

ADVERTISEMENT

MPR Buka 25 Formasi CPNS 2024, Cek Jabatan dan Kualifikasi Pendidikannya di Sini

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 21 Agu 2024 08:30 WIB
MPR buka 25 formasi CPNS.
MPR buka 25 formasi CPNS 2024. Foto: Instagram/MPR RI
Jakarta -

Sekretariat Jenderal (Setjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) membuka 25 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Pendaftaran sudah bisa dilakukan melalui portal Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

Dalam pengumuman seleksi CPNS MPR 2024 nomor 27 H/08/2024 dijelaskan hanya ada dua jenis penetapan kebutuhan yang terbuka. Pertama yakni penetapan kebutuhan umum yang bisa diikuti oleh seluruh warga Negara Indonesia.

Sedangkan kedua bersifat kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus yang dibuka yakni putra-putri lulusan terbaik atau cum laude, penyandang disabilitas, dan putra-putri Kalimantan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua jenis kebutuhan ini akan ditempatkan di Sekretariat Jenderal MPR, Jakarta. Namun, khusus formasi putra-putri Kalimantan akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dikutip dari pengumuman resminya, Selasa (20/8/2024) berikut syarat dan penjelasan alokasi kebutuhan CPNS di MPR RI selengkapnya.

ADVERTISEMENT

Syarat CPNS MPR RI 2024

Adapun syarat yang harus dipenuhi pelamar yakni:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada 6 September 2024.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, TNI, atau Polri.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku.
  9. Sehat jasmani, rohani, dan tidak terlibat serta memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang. Dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  11. Memiliki kemampuan mengoperasikan program komputer Microsoft Office dan internet.
  12. Memenuhi persyaratan khusus.

Formasi CPNS MPR RI 2024

Tenaga Kesehatan

1. Terapis Gigi dan Mulut Terampil

  • Pendidikan: D3 Keperawatan Gigi, D3 Kesehatan Gigi, D3 Terapis Gigi dan Mulut, D3 Kesehatan Gigi, Akademi Kesehatan Gigi, Akademik Keperawatan Gigi
  • Penempatan: Deputi Bidang Administrasi, Biro SDM, Organisasi dan Hukum (Klinik Pratama MPR RI)
  • Alokasi formasi: 1 (umum)

Tenaga Teknis

1. Auditor Ahli Pertama

  • Pendidikan: S1 Akuntansi, S1 Manajemen, S1 Administrasi Pajak, S1 Teknik Sipil
  • Penempatan: Inspektorat
  • Alokasi formasi: 3 (umum), 1 (cumlaude)

2. Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan

  • Pendidikan: S1 Hukum, S1 Ilmu Politik, S1 Administrasi Publik, S1 Ilmu Pemerintahan
  • Penempatan: Sekretariat Jenderal
  • Alokasi formasi: 2 (umum)

3. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

  • Pendidikan: S1 Ilmu Informatika, S1 Ilmu Komputer, S1 Sistem Informasi, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Komputer, S1 Teknologi Informasi
  • Penempatan: Sekretariat Jenderal
  • Alokasi formasi: 2 (umum)

4. Pengendali Konten Internet

  • Pendidikan: S1 Desain Komunikasi Visual, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Sistem Informasi
  • Penempatan: Deputi bidang administrasi, biro hubungan masyarakat dan sistem informasi, bagian sistem informasi dan data, subbagian data
  • Alokasi formasi: 3 (umum)

5. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan

  • Pendidikan: S1 Hukum
  • Penempatan: Deputi bidang administrasi, biro SDM, organisasi dan hukum, bagian hukum, sub bagian peraturan perundang-undangan
  • Alokasi formasi: 1 (cumlaude)

6. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama

  • Pendidikan: S1 Desain Komunikasi Visual, S1 Hubungan Masyarakat, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Jurnalistik
  • Penempatan: Deputi bidang administrasi, biro hubungan masyarakat dan sistem informasi
  • Alokasi formasi: 2 (umum)

7. Asisten Perisalah Legislatif Terampil

  • Pendidikan: D3 Administrasi Perkantoran, D3 Manajemen, D3 Bahasa Indonesia, D3 Sistem Informasi
  • Penempatan: Deputi bidang pengkajian dan pemasyarakatan konstitusi, biro persidangan dan pemasyarakatan konstitusi
  • Alokasi formasi: 2 (umum)

8. Dokumentalis Hukum

  • Pendidikan: D3 Administrasi perkantoran, D3 Administrasi Publik, D3 Manajemen
  • Penempatan: Deputi bidang administrasi, biro SDM, organisasi dan hukum, bagian hukum, sub bagian peraturan perundang-undangan
  • Alokasi formasi: 1 (penyandang disabilitas)

9. Pengelola Keprotokolan

  • Pendidikan: D3 Administrasi Negara, D3 Administrasi Publik, D3 Bahasa Inggris, D3 Manajemen
  • Penempatan: Deputi bidang pengkajian dan pemasyarakatan konstitusi, biro sekretariat pimpinan, bagian protokol dan upacara, subbagian protokol pimpinan
  • Alokasi formasi: 4 (umum), 1 (putra-putri Kalimantan)

10. Pengelola Layanan Kesehatan

  • Pendidikan: D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
  • Penempatan: Deputi bidang administrasi, biro SDM, organisasi dan hukum, bagian sumber daya manusia, sub bagian kesejahteraan dan pelayanan kesehatan
  • Alokasi formasi: 1 (umum)

11. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil

  • Pendidikan: D3 Desain Grafis, D3 Desain Komunikasi Visual, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Jurnalistik, D3 Komunikasi
  • Penempatan: Deputi bidang administrasi, biro hubungan masyarakat dan sistem informasi
  • Alokasi formasi: 1 (umum)

Untuk syarat khusus dan informasi lain bisa dilihat di sini. Selamat mendaftar detikers!




(det/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads