Badai PHK Melanda RI, Pakar UGM Jelaskan Penyebabnya

ADVERTISEMENT

Badai PHK Melanda RI, Pakar UGM Jelaskan Penyebabnya

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 09 Agu 2024 09:00 WIB
Ilustrasi pria di-PHK
Ilustrasi PHK. (Foto: iStock)
Jakarta -

Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) sedang melanda Indonesia. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan telah terjadi PHK bagi 101.536 karyawan pada Januari hingga Juni.

Jumlah pekerja yang terdampak PHK diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir 2024. Melihat kondisi ini, pakar dari UGM memberikan pendapatnya.

Penyebab Badai PHK di Indonesia

Pengamat ekonomi kerakyatan sekaligus Dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UGM, Dr Hempri Suyatna, mengatakan tingginya angka PHK ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah sektor industri padat karya yang mengalami dampak lesunya pertumbuhan ekonomi global.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira memang banyak faktor yang menyebabkan gelombang PHK ini, terutama di sektor industri padat karya berorientasi ekspor seperti sektor garmen atau tekstil," ujar Hempri dalam laman UGM, dikutip Kamis (8/8/2024).

Selain itu, maraknya produk-produk impor ilegal maupun penurunan daya beli masyarakat akibat devaluasi rupiah juga dituding menjadi faktor terjadinya gelombang PHK. Ditambah dengan proses transisi politik di Indonesia mendorong banyak perusahaan untuk menunggu dinamika politik yang akan terjadi.

ADVERTISEMENT

Rekomendasi Pakar untuk Mengantisipasi PHK

Hempri berpendapat ada beberapa hal yang harus diantisipasi untuk mencegah agar gelombang PHK tidak memberikan efek yang lebih besar lagi. Rekomendasi ini termasuk:

1. Evaluasi Peraturan

Hempri menegaskan perlu ada evaluasi kembali mengenai Peraturan Menteri Perdagangan nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Peraturan ini diduga menjadi penyebab maraknya produk-produk impor yang berakibat pada lesunya industri di tanah air.

"Jika perlu, aturan harus direvisi untuk memberikan perlindungan produk-produk dalam negeri dari serbuan produk impor," tuturnya.

2. Peningkatan Daya Beli

Kedua, perlu ada peningkatan daya beli masyarakat. Misalnya pemerintah bisa memberikan jaminan stabilitas harga sehingga terjangkau oleh masyarakat.

"Bisa dengan mengadakan program-program bantuan sosial bagi keluarga tidak mampu, sehingga mereka bisa membeli produk-produk tersebut," ucapnya.

Hempri menambahkan perlu ada langkah lain untuk antisipasi korban PHK seperti penyelenggaraan program padat karya yang melibatkan masyarakat di dalamnya. Termasuk penguatan sektor usaha mikro kecil dan menengah atau industri kreatif.

"Pengalaman selama ini sektor UMKM selalu mampu menjadi katup penyelamat perekonomian nasional. Kebijakan untuk memperkuat sektor UMKM menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang menjadi korban PHK," tutup Hempri.




(nir/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads