BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia menjadi badan yang penting dalam perjalanan Indonesia menuju kemerdekaan. Pada sidang BPUPKI, perumusan dasar negara Indonesia dilakukan.
Tokoh-tokoh seperti Moh Yamin, Soepomo, dan Ir Soekarno adalah yang ikut merumuskan dasar negara. Proses panjang ini melalui perdebatan antar golongan, sampai akhirnya tercetuslah Pancasila.
Lantas seperti apa sejarah BPUPKI hingga menjadi forum perumusan dasar negara Indonesia?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal Pembentukan BPUPKI
Jepang pernah menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Salah satu cara untuk mewujudkan kemerdekaan itu adalah melalui pembentukan BPUPKI.
BPUPKI adalah badan yang didirikan untuk merumuskan dasar negara Indonesia. BPUPKI memiliki nama lain dalam bahasa jepang disebut sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai.
BPUPKI dibentuk oleh Saiko Syikikan Kumakici Harada, pemimpin pemerintahan Jepang di Jawa pada tanggal 1 Maret 1945.
Pembentukan BPUPKI bertujuan untuk menyelidiki dan menyusun segala hal tentang rencana persiapan-persiapan kemerdekaan Indonesia, baik dari sisi politik, ekonomi, dan tata pemerintahan.
Tugas Pokok BPUPKI
Dikutip dari laman Kemdikbud RI, BPUPKI memiliki tugas pokok yang harus dijalankan, yaitu menetapkan dasar-dasar Indonesia merdeka dan menetapkan undang-undang dasar.
Untuk mencapai tugas dan tujuannya, BPUPKI mengadakan dua kali masa sidang. Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.
Pada sidang pertama BPUPKI membahas tentang rancangan Dasar Negara Indonesia Merdeka. Pidato dan penyampaian usulan rancangan asas atau dasar negara Indonesia dilakukan oleh beberapa tokoh, diantaranya adalah Moh Yamin dan Mr Soepomo.
Masa sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 10-16 Juli 1945. Pada sidang kedua ini, terjadi pertambahan 6 anggota baru Badan Penyelidik serta adanya pembentukan panitia kecil.
Siapa Saja Anggota BPUPKI?
Pengangkatan pengurus dan anggota diumumkan tanggal 29 April 1945, tepat saat hari ulang tahun Kaisar Jepang, Tenno Heika. BPUPKI diketuai oleh Dr Radjiman.
Daftar anggota BPUPKI, seperti dikutip dari arsip detikEdu adalah sebagai berikut.
1. Soekarno
2. Moh. Yamin
3. Ki Hadjar Dewantara
4. R. Kusumah Atmadja
5. R. Aris
6. R. Asharsoetedjo Moenandar
7. R. Abdulrahim Pratalykrama
8. Ki Bagoes Hadikoesoemo
9. BPH Bintoro
10. Abdul Kahar Moezakir
11. BPH Poeroebojo
12. RAA Wiranatakoesoema
Usulan Dasar Negara oleh BPUPKI
Melalui BPUPKI, sejumlah tokoh mengusulkan dasar negara. Berikut ini dasar negara beserta tokoh yang mengemukakan usulannya.
Moh Yamin
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
Prof Dr Mr Soepomo
1. Paham negara persatuan
2. Perhubungan negara dan agama
3. Sistem badan permusyawaratan
4. Sosialisme negara
5. Hubungan antar bangsa
Ir Soekarno
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasional atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang maha esa
Peristiwa Perumusan Dasar Negara dan Dibubarkannya BPUPKI
Pada sidang kedua BPUPKI, Ir Soekarno memberikan laporan hasil pertemuan antara panitia kecil yang dibentuknya dengan anggota-anggota Badan Penyelidik sejak tanggal 1 Juni 1945.
Pembentukan panitia kecil ini diusulkan oleh Soemitro, anggota BPUPKI yang dipilih Pemerintah Militer Jepang sebelum sidang-sidang BPUPKI berlangsung.
Dikutip dari buku berjudul "Tokoh-tokoh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia" oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, latar belakang pembentukan panitia kecil karena adanya masalah antara golongan Islam dan Nasionalis tentang negara dan agama.
Hasil pertemuan yang dilakukan itu adalah terbentuknya panitia kecil yang beranggotakan 9, terdiri dari tokoh-tokoh berikut ini.
1. Ir Soekarno
2. Wachid Hasyim
3. Mr Moh. Yamin
4. Drs Moh. Hatta
5. Mr Maramis
6. Mr Soebardjo
7. Haji Agus Salim
8. Kyai Abdul Kahar Moezakir
9. Abikoesno Tjokrosoejoso
Tugas panitia kecil ini adalah mencari dan merumuskan formula yang disepakati oleh dua golongan dalam BPUPKI, yaitu golongan Islam dan golongan Nasional. Mereka telah membuat suatu rumusan pada tanggal 22 Juni 1945, yang disebut dengan Piagam Jakarta.
Pada akhirnya, badan BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Inkai.
(faz/faz)