Ada tiga tahap seleksi aparatur sipil negara (ASN) 2024 untuk pengadaan pegawai negeri sipil (PNS). Berdasarkan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, seleksi CPNS 2024 terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Seleksi kompetensi dasar terdiri dari tiga yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Pembobotan TWK, TIU, TKP SKD CPNS 2024
Durasi pelaksanaan SKD CPNS adalah 100 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ketentuan tersebut dikecualikan untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas. Pelamar dengan disabilitas netra diberi waktu untuk melaksanakan SKD selama 130 menit.
Bobot Tiap Soal TWK, TIU, dan TKP
Pembobotan nilainya sebagai berikut:
- TWK: Terdiri dari 30 butir soal, bobot jawaban benar bernilai 5, dan salah atau tidak menjawab bernilai nol.
- TIU: Terdiri dari 35 butir soal, bobot jawaban benar bernilai 5, dan salah atau tidak menjawab bernilai nol.
- TKP: Terdiri dari 45 butir soal, bobot jawaban benar bernilai minimal 1, dan paling tinggi 5. Sedangkan tidak menjawab bernilai nol.
Nilai Kumulatif TWK, TIU, TKP CPNS
Nilai kumulatif tertinggi untuk SKD CPNS 2024 adalah 550 dengan rincian:
- TWK: 150 poin
- TIU: 175 poin
- TKP: 225 poin
Nilai SKD CPNS 2024 berlaku hingga pengadaan PNS 1 periode berikutnya. Apabila peserta CPNS mengikuti seleksi pada periode berikutnya, maka nilai SKD periode sebelumnya tidak berlaku.
Nilai Ambang Batas CPNS 2024
Nilai ambang batas untuk kebutuhan CPNS umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan adalah sebagai berikut:
- TWK: 65 poin
- TIU: 80 poin
- TKP: 166 poin
Ketentuan di atas dikecualikan untuk:
- Putra/putri lulusan terbaik dengan predikat "dengan pujian atau cum laude"
- Diaspora
- Penyandang disabilitas
- Putra/putri Papua
- Putra/putri daerah tertinggal.
Nilai ambang batas untuk kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik dengan predikat dengan pujian/cum laude dan kebutuhan khusus diaspora adalah sebagai berikut:
- Nilai kumulatif SKD minimal 311
- Nilai TIU minimal 85
Nilai ambang batas kebutuhan khusus penyandang disabilitas, kebutuhan khusus putra/putri Papua, dan kebutuhan khusus putra/putri daerah tertinggal adalah:
- Nilai kumulatif SKD minimal 286
- Nilai TIU minimal 60.
Demikian bobot nilai TWK, TIU, TKP SKD CPNS 2024. Detikers sudah mempersiapkan diri?
(nah/nwy)