Cara Beli, Pakai, Lokasi Penjualan E-Meterai Lengkap, dan Harga untuk Daftar CPNS

ADVERTISEMENT

Cara Beli, Pakai, Lokasi Penjualan E-Meterai Lengkap, dan Harga untuk Daftar CPNS

Novia Aisyah - detikEdu
Jumat, 02 Agu 2024 09:30 WIB
Ilustrasi e-meterai.
Ilustrasi e-meterai. Foto: Website e-meterai
Jakarta -

Meterai elektronik atau e-meterai adalah salah satu syarat kelengkapan untuk mendaftar seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Oleh sebab itu, calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dan perjanjian kerja perlu mengetahui di mana membeli e meterai, harga, hingga cara menggunakannya.

Pembelian e-meterai bisa dilakukan melalui distributor resmi yang terdaftar di Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Peruri menjadi instansi yang ditunjuk untuk membuat meterai online berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beli E-Meterai di Mana?

Dikutip dari Website Resmi Pemerintah Provinsi Lampung, berikut ini beberapa distributor untuk membeli e-meterai:

  1. PT Peruri Digital Security: https://e-meterai.co.id
  2. PT Pos Indonesia (Persero): https://meterai.posindonesia.co.id/
  3. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id
  4. PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id
  5. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id

Cara Membeli E-Meterai

Sebagai contoh, jika membeli e-meterai dari situs Peruri, berikut ini cara membelinya:

ADVERTISEMENT
  1. Buka situs https://e-meterai.co.id
  2. Klik "Log in" lalu masukkan alamat e-mail dan password
  3. Masukkan kode one-time password yang dikirimkan ke e-mail yang sudah didaftarkan
  4. Klik "Pembelian"
  5. Masukkan kuota e-meterai yang ingin dibeli
  6. Klik "Bayar"
  7. Pilih metode pembayaran
  8. Klik "Lanjut"
  9. Selesaikan pembayaran
  10. Kuota e-meterai sudah ditambahkan.

Cara Menggunakan E-Meterai

Jika detikers membeli e-meterai di Peruri, berikut ini cara menggunakan/membubuhkan e-meterai di dokumen kalian:

  1. Buka situs https://e-meterai.co.id
  2. Login dengan cara memasukkan e-mail dan password yang sudah didaftarkan
  3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke e-mail yang sudah didaftarkan
  4. Cek kuota e-meterai yang tersedia. Apabila kuota e-meterai kosong, maka lakukan pembelian terlebih dahulu atau klik "Pembubuhan"
  5. Isi keterangan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai, seperti tanggal; nomor dokumen; dan tipe dokumen, lalu klik "Upload"
  6. Unggah (upload) dokumen PDF yang akan diberi e-meterai
  7. Atur posisi e-meterai pada dokumen
  8. Klik "Ya" pada pertanyaan konfirmasi pembubuhan e-meterai
  9. Buat PIN untuk pembubuhan pertama atau masukkan PIN yang sudah didaftarkan pada pembubuhan selanjutnya.
  10. Pembubuhan selesai.

Cara Memasang E-Meterai untuk Pendaftaran CPNS

Dikutip dari CNN Indonesia, berikut ini cara memasang e-meterai untuk pendaftaran CPNS, berdasarkan seleksi CASN 2023:

  1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) dan password yang sudah didaftarkan
  3. Klik "Masuk"
  4. Lengkapi data diri, lalu klik Selanjutnya
  5. Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti, CPNS atau PPPK
  6. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, serta jabatan formasi yang akan dilamar
  7. Klik "Selanjutnya"
  8. Lengkapi riwayat pekerjaan
  9. Klik "Selanjutnya"
  10. Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah (upload) dokumen
  11. Klik "Cek Akun E-Meterai" untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen
  12. Klik "Registrasi E-Meterai"
  13. Isi kolom email, buat password, isi kembali di kolom konfirmasi password
  14. Klik "Submit"
  15. Cek kotak masuk di e-mail
  16. Buka e-mail aktivasi akun e-meterai, lalu klik "Aktivasi Akun"
  17. Masukkan e-mail dan password yang sudah didaftarkan, lalu isi captcha
  18. Klik "Login"
  19. Klik "Pembelian"
  20. Log in akun SSCASN, klik "Masuk"
  21. Di menu unggah dokumen, klik "Unggah"
  22. Pilih PDF bertanda tangan yang belum ada bubuhan meterai, klik "Open"
  23. Posisikan e-meterai di sebelah tanda tangan, pastikan e-meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun
  24. Klik "Unggah E-Meterai"
  25. Cek pembubuhan e-meterai yang berhasi, klik "Cek Riwayat Pembubuhan"
  26. Klik Unggah PDF yang sudah bermeterai
  27. Pilih dokumen, klik "Open"
  28. Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai
  29. Klik "Lihat" untuk memastikan dokumen yang benar sudah kalian unggah.

Harga E-Meterai

Harga e-meterai saat ini adalah Rp 10 ribu. Harga tersebut diatur melalui PMK No.134/PMK.03/2021 yang ditetapkan mulai 1 Januri 2021. Harga ini ditambah dengan biaya pembelian meterai online yang berkisar Rp 1.500 hingga Rp 2.000.

Demikian tempat membeli e-meterai, cara membelinya, cara menggunakannya, cara membubuhkannya utnuk dokumen CPNS, juga harga e-meterai.




(nah/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads