Syarat CPNS 2024 Formasi Khusus Cum Laude dan Passing Grade

ADVERTISEMENT

Syarat CPNS 2024 Formasi Khusus Cum Laude dan Passing Grade

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 30 Jul 2024 14:00 WIB
Kemenpan RB Bakal Umumkan Hasil CPNS di Tahap II, Ini Informasinya
Cek syarat CPNS 2024 formasi cum laude dan aturan nilai ambang batas (passing grade) di sini. Ada nilai kumulatif yang perlu diperhatikan. Foto: Dok.detikcom
Jakarta -

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 segera dibuka pada Agustus 2024. Kebutuhan PNS tahun ini terdiri dari kebutuhan umum dan khusus, salah satunya kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat Dengan Pujian atau Cum Laude.

Alokasi kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat Dengan Pujian atau Cum Laude dapat ditetapkan di instansi pusat, Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun instansi daerah. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kepmen PANRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Syarat CPNS Cum Laude

Kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat Dengan Pujian atau Cum Laude pada pengadaaan CPNS di instansi pusat maupun instansi daerah perlu memenuhi syarat berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri.
  • Jenjang pendidikan paling rendah Sarjana (S1), tidak termasuk Diploma 4 (D4).
  • Lulusan dalam negeri berpredikat Dengan Pujian atau Cum Laude berasal dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A atau Unggul dan program studi (prodi) terakreditasi A atau Unggul saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  • Lulusan berpredikat Dengan Pujian atau Cum Laude yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri bisa mendaftar pada kebutuhan khusus ini setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara Dengan Pujian atau Cum Laude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Jika jabatan pada kebutuhan khusus belum terpenuhi, maka dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan khusus yang sama dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama pula, dari unit penempatan atau lokasi kebutuhan yang berbeda. Peserta bersangkutan wajib memenuhi nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kebutuhan khusus yangs ama dan berperingkat terbaik.

Jika masih belum terpenuhi, maka jabatan tersebut baru dapat diisi oleh pelamar pada kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain yang memiliki jabatan dan kualifikasi pendidikan sama dari unit penempatan atau lokasi kebutuhan yang berbeda. Peserta bersangkutan juga wajib memenuhi nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kebutuhan khusus yang sama dan berperingkat terbaik.

ADVERTISEMENT

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 Cum Laude

Nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta SKD CPNS 2024. Nilai ambang batas atau passing grade tahun ini diatur dalam Kepmen PANRB Nomor 321 Tahun 2024.

Nilai ambang batas formasi cum laude yaitu:

  • - Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
  • - Nilai Tes Intelegensia Umum (TIU) paling rendah 85

Sedangkan nilai kumulatif tertinggi pada SKD CPNS 2024 adalah 550. Berikut nilai kumulatif tertinggi pada SKD per tes:

- Tes Wawasan Kebangsaaan (TWK):150

- Tes Intelegensia Umum (TIU): 175

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 225

Tes SKD CPNS 2024

TWK menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara. Ada 30 soal TWK pada SKD CPNS 2024, dengan jawaban benar bernilai 5, sedangkan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.

TIU menilai kemampuan pengetahuan dan kemampuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural. Kemampuan verbal terdiri dari analogi, silogisme, analitis.

Kemampuan numerik terdiri dari berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Sedangkan kemampuan figural terdiri dari analogi, ketidaksamaan, dan serial. Terdapat 35 soal pada TIU, dengan jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.

Sementara itu, TKP menilai penguasaan pengetahuan peserta seleksi dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta antiradikalisme. Ada 45 soal TKP pada SKD CPNS 2024, dengan jawaban bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0

Itulah syarat CPNS 2024 formasi cum laude dan nilai ambang batas SKD CPNS 2024 khusus cum laude. Selamat berlatih dan bersiap mendaftar, detikers!




(twu/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads