Kearifan adalah pandangan hidup di masyarakat yang memuat nilai-nilai kebijaksanaan yang penting dalam menjaga identitas secara kolektif dan dapat menjawab permasalahan masyarakat.
Bukan hanya warisan tradisional yang hanya sekedar warisan masa lalu, tetapi juga sebuah pandangan hidup yang berakar dalam kehidupan yang dijalankan. Berbagai bentuk kearifan lokal yang ada di tengah-tengah hidup detikers dan menjadi tolak ukur dan panduan.
Pengertian Kearifan Lokal
Secara umum, pengertian kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kearifan lokal merupakan gagasan-gagasan lokal yang penuh kearifan, bernilai biak, dan bersikap bijaksana yang dimiliki dan diimplementasikan oleh anggota masyarakat.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.
Memahami kearifan lokal dapat memberikan gambaran bahwa kearifan lokal muncul sebagai rambu-rambu atau panduan dari berbagai asimilasi budaya global yang selalu menerpa kehidupan manusia.
Kearifan lokal dapat berupa pengetahuan yang berasal dari pengalaman nyata di masyarakat dalam kurun waktu yang lama, dan dilaksanakan secara terus-menerus.
Bentuk-bentuk kearifan lokal di masyarakat dapat berupa nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus.
Nilai-nilai luhur terkait kearifan lokal dapat meliputi cinta kepada tuhan, alam semesta beserta isinya, tanggung jawab, disiplin, mandiri, jujur, hormat dan santun, kasih sayang dan peduli, percaya diri, kreatif kerja keras, pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan, rendah hati dan baik, toleransi, cinta damai, dan persatuan.
Ciri-ciri Kearifan Lokal
Kearifan lokal memiliki ciri-ciri yaitu:
- Berdasarkan pengalaman
- Teruji setelah digunakan berabad-abad
- Dapat diadaptasikan dengan unsur kini
- Padu dengan praktik keseharian masyarakat dan lembaga
- Lazim digunakan oleh individu dan masyarakat
- Bersifat dinamis
- Sangat terkait dengan sistem kepercayaan
Fungsi Kearifan Lokal
Kearifan lokal merupakan sistem dari budaya lokal dan cerminan perilaku budaya masyarakat dan merupakan produk budaya yang unggul dan pantas sehingga menjadi pegangan hidup bagi masyarakat.
Untuk itu, kearifan lokal dipandang sangat bernilai dan mempunyai manfaat tersendiri dalam kehidupan masyarakat.
Sistem tersebut dikembangkan karena adanya kebutuhan untuk menghayati, mempertahankan, dan melangsungkan hidup sesuai dengan situasi, kondisi, kemampuan, dan tata nilai yang dihayati dalam masyarakat.
Terdapat fungsi kearifan lokal menurut Sartini (2006) dalam buku Pengembangan Modul Pembelajaran Ilmu Kebumian Berbasis Kearifan Lokal Matanggawe, yaitu sebagai berikut:
- Berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam.
- Berfungsi untuk pengembangan sumber daya manusia.
- Berfungsi untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
- Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan.
- Bermakna sosial misalnya upacara integrasi komunal/kerabat.
- Bermakna sosial, misalnya pada upacara daur pertanian.
- Bermakna etika dan moral
- Bermakna politik, misalnya upacara ngangkuk merana dan kekuasaan patron client.
Tantangan Pengembangan Kearifan Lokal
Meskipun kearifan lokal sangat penting dalam harmoni sosial, ternyata tak mudah diwujudkan dan dilestarikan sebab banyaknya kendala dan tantangan dalam implementasi dan pengembangan kearifan lokal, sebagai berikut:
1. Pengaruh Modernitas
Pada era modern sekarang, kearifan lokal masyarakat sudah banyak tergerus. Budaya asing yang masuk sebagai konsekuensi perkembangan teknologi informasi secara tidak langsung menjadikan banyak generasi muda lupa nilai-nilai luhur bangsa.
Saat ini, banyak generasi muda yang sudah tidak mengenal petuah-petuah penting para leluhurnya, bahkan banyak tradisi yang sudah dianggap kuno.
2. Dianggap Kurang Rasional
Banyak sekali tradisi-tradisi masyarakat dalam bentuk kepercayaan, penghormatan terhadap alam belum bisa diberikan argumentasi secara rasional.
Sementara anak muda mendekati segala sesuatu dengan pola pikir yang mengandalkan logika, sehingga mereka tidak mau mempelajari tradisi-tradisi tersebut.
Misalnya adanya keyakinan tentang hutan larangan yang lama dipedomani oleh suku-suku di pinggiran hutan dimana tidak boleh menyentuh hutan tersebut, terkadang bagi masyarakat modern dianggap takhayul.
3. Memerlukan Waktu yang Relatif Lama
Mekanisme kerja kearifan lokal memerlukan waktu yang lama. Hasil yang bisa diperoleh dari praktik-praktik kearifan lokal seperti ini tidak dengan mudah bisa diketahui dalam waktu singkat.
Banyak orang yang tidak sabar akan hasilnya, karena lama maka memilih meninggalkan kearifan lokal.
Contohnya, penyelesaian konflik dengan menggunakan pendekatan hukum yang disebut pendekatan litigasi. Logika pendekatan litigasi adalah logika menang kalah, lose-win, bukan win-win solution. Proses penyelesaian sengketa semacam ini sering kali meninggalkan dendam.
4. Kurangnya Konsistensi dan Dukungan Pemerintah
Sistem pemerintah modern telah banyak menggusur kearifan lokal. Pola-pola penyeragaman dalam birokrasi pemerintahan tanpa disadari memberangus berbagai keunikan dan keberagaman model pemerintahan lokal.
Padahal, tantangan dan budaya yang dihadapi satu wilayah dengan wilayah lain sangat berbeda.
5. Pandangan Keagamaan
Pandangan keagamaan menjadi salah satu tradisi mulai tergerus. Beberapa tradisi yang merupakan warisan dari nenek moyang yang karena tidak ada dalil atau rujukannya, dalam agama dianggap sebagai sesuatu yang menyimpang. Contohnya doa selamatan atau kenduri.
Itulah penjelasan kearifan lokal dimulai dari pengertian, fungi, ciri-ciri, dan tantangannya Semoga bermanfaat untuk detikers!
(pal/pal)