Pengertian Wawasan Nusantara, Fungsi, Asas, Tujuan, dan Unsur Dasar

ADVERTISEMENT

Pengertian Wawasan Nusantara, Fungsi, Asas, Tujuan, dan Unsur Dasar

Nur Wasilatus Sholeha - detikEdu
Rabu, 24 Apr 2024 06:00 WIB
Peta Indonesia di Kawasan TMII
Ilustrasi wawasan nusantara Foto: iStock
Jakarta -

Wawasan nusantara memiliki peran dalam persatuan dan kesatuan yang harus tetap terjalin. Pengertian wawasan nusantara itu sendiri adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan berdasarkan ideologi nasionalnya.

Dalam hal ini dapat mewujudkan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi, pertahanan dan keamanan.

Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama keadilan, solidaritas, kerjasama, dan kesetiakawanan terhadap ikrar bersama dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian Wawasan Nusantara

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis, wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, atau tanggap indrawi.

Wawasan juga menunjukkan kegiatan untuk mengetahui isi serta arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa, juga melukiskan cara pandang, cara lihat, atau tanggap indrawi.

ADVERTISEMENT

Nusantara berasal dari kata "nusa" dan "antara". Nusa berarti pulau atau kepulauan, sedangkan antara artinya di antara. Sehingga dapat dikatakan bahwa nusantara diartikan sebagai satu kesatuan wilayah perairan dan pulau-pulau.

Berarti, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan berdasarkan ideologi nasionalnya yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945.

Hal tersebut menjadi aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan bermanfaat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijakannya dalam mencapai tujuan nasional.

Adapun pengertian wawasan nusantara dari beberapa pendapat yaitu:

  • Menurut Prof. Wan Usman, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
  • Menurut GBHN 1998, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Sementara menurut kelompok kerja wawasan nusantara untuk diusulkan menjadi tap MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999 yaitu, cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Fungsi Wawasan Nusantara

Secara umum wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan.

Fungsi wawasan nusantara dibedakan dalam beberapa pandangan antara lain sebagai berikut:

  • Fungsi wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional adalah sebagai konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan dan kewilayahan
  • Fungsi wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional adalah mencakup kesatuan politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  • Fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan adalah pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  • Fungsi wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan adalah pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa antarnegara tetangga.

Asas Wawasan Nusantara

Asas wawasan nusantara adalah ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia yaitu suku bangsa atau golongan, terhadap kesepakatan bersama.

Apabila asas wawasan nusantara diabaikan, komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai-berainya bangsa dan negara Indonesia.

Asas wawasan nusantara terdiri atas kepentingan yang bersama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

Tujuan Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara memiliki tujuan yang dibagi menjadi dua bagian yaitu tujuan ke dalam dan tujuan ke luar.

Tujuan ke dalam wawasan nusantara yaitu untuk mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.

Sementara tujuan ke luar wawasan nusantara adalah untuk ikut serta mewujudkan kebahagiaan ketertiban dan perdamaian seluruh umat manusia.

Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.

Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, atau daerah.

Unsur Dasar Konsep Wawasan Nusantara

Terdapat tiga unsur dasar wawasan nusantara yaitu wadah, isi, dan tata laku, berikut penjelasannya.

1. Wadah

Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai dalam wujud suprastruktur politik.
Sementara itu adalah dalam kegiatan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktur politik, suprastruktur politik.

2. Isi

Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.

3. Tata Laku

Tata laku merupakan interaksi antara wadah dan isi yang terdiri dari tata laku batiniah dan tata laku lahiriah.




(pal/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads