Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara, Begini Sejarah Perubahan Nama Jakarta

ADVERTISEMENT

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara, Begini Sejarah Perubahan Nama Jakarta

Fahri Zulfikar - detikEdu
Selasa, 16 Apr 2024 09:00 WIB
Hari ini 22 Juni diperingati sebagai HUT DKI Jakarta. Memasuki usia ke 495 tahun, yuk nostalgia dengan potret Jakarta tempo dulu, Rabu, 22/6/2022
Foto: Dok. djawatempodoeloe/Potret Batavia Tempo Dulu
Jakarta -

Jakarta sudah tidak lagi memiliki status sebagai ibu kota negara per 15 Februari 2024. Hal ini menyusul adanya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara.

Pakar hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riwanto, menjelaskan bahwa merujuk pasal 39 dan 41 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), Undang-Undang DKI Jakarta harus direvisi paling lama dua tahun setelah UU IKN diundangkan.

"Berarti Februari 2024 pas dua tahun, sekarang sudah Maret. Sejak saat itu, sebenarnya ibu kota kita tidak lagi DKI Jakarta," ucapnya dalam CNNIndonesia.com, dikutip Senin (15/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, status DKI pada Jakarta belum sepenuhnya resmi hilang. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa status masih ada selama belum ada Keputusan Presiden (Keppres).

"Jadi ya masih (DKI Jakarta), selama Keppresnya belum terbit," terang Baidowi dalam CNBC Indonesia, dikutip Senin (15/4/2024).

ADVERTISEMENT

Dikutip dari Antara, nantinya DPR akan mengesahkan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU), kemudian UU DKJ akan menjadi payung hukum bagi Jakarta yang telah kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara.

Dalam sejarahnya, perubahan semacam ini juga pernah terjadi dengan Jakarta, tepatnya penamaan kotanya. Berikut ini sejarah perubahan nama kota Jakarta, sebagaimana dikutip dari catatan redaksi detikcom.


Sejarah Perubahan Nama Jakarta


1. Pada Abad ke-16

Menurut catatan sejarah, pada masa ini, Jakarta dikenal sebagai Sunda Kalapa. Nama ini muncul dari pelabuhan utama kerajaan Sunda yang kini termasuk wilayah Jakarta.

Kemudian pada 22 Juni 1527, pelabuhan diserang oleh Pangeran Fatahillah dan Sunda Kalapa berganti nama menjadi Jayakarta. Tanggal 22 Juni ini menandai momen penyerangan sekaligus perebutan kembali Jakarta.

Oleh karena itu, di kemudian hari, tanggal 22 Juni diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta.

2. Kedatangan VOC Belanda

Masih pada abad ke-16, VOC Belanda datang dan mengambil alih kekuasaan atas Jayakarta. Kemudian mereka mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia, yakni sebuah nama yang diambil dari nenek moyang bangsa Belanda, Batavieren.

Batavia terus berkembang menjadi pusat perdagangan dan pada awal abad ke-20, mulai menjadi pusat pergerakan nasional. Hal ini ditandai dengan Kongres Pemuda Kedua pada tahun 1928.

3. Kependudukan Jepang

Kemudian sekitar tahun 1942-1945, masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai. Situasi ini memberi dampak lagi terhadap perubahan nama Batavia yang berganti menjadi Jakarta Tokubetsu Shi atau Jakarta.

4. Masa Proklamasi dan Setelah Merdeka

Memasuki masa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945, Jakarta telah menjadi pusat kegiatan politik dan pemerintahan.

Dua puluh satu tahun setelah merdeka atau pada 1966, Jakarta resmi menjadi Ibu Kota Negara. Status ini membuat pembangunan Jakarta berkembang pesat dan menjadi lokasi bisnis, akomodasi, hingga kedutaan besar bagi negara sahabat.




(faz/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads