Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi X Mujib Rohmat beberkan alasan guru honorer tak kunjung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya ada beberapa penyebab.
"Yang mengatur kepegawaiannya adalah Kementerian PAN-RB yang bukan mitra Komisi X, dan yang mengatur duitnya itu ada di Kementerian Keuangan, yang mengatur lebih teknisnya lagi adalah pemerintah daerah. Ini semua beda-beda komisinya," kata Mujib dalam Antara dikutip Selasa (2/4/2/2024).
Mujib mengatakan hal tersebut menyebabkan DPR tidak bisa memanggil pemangku kepentingan terkait sewaktu-waktu untuk membicarakan hal yang menyangkut permasalahan kepegawaian guru honorer. Namun, pihaknya berkomitmen dalam memberikan dukungan terhadap guru honorer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usul Penghapusan Tes ASN buat Guru Honorer
Komitmen tersebut, lanjutnya, telah dibuktikan dengan mendorong pemangku kepentingan terkait untuk mempermudah akses guru honorer diangkat menjadi ASN. Salah satunya dengan mengusulkan ditiadakannya tes.
"Kami dulu mengusulkan tidak perlu ada tes lagi, kalau perlu sekedar administrasi saja. Dulu sudah pernah oke, kemudian dikasih lagi karena ada undang-undang lain yang mengatakan ASN itu harus dites, kita pun masih nawar lagi, oke dites, tapi performa saja," jelasnya.
"PPPK sejujurnya punya siapa? Sebenarnya punya pendidikan negeri kan? Untuk menegerikan itu, akhirnya ketahuan yang swasta. Swasta akhirnya teriak ke sini, juga minta diberikan kesempatan. Oke, diberi, pemerintah kasih kesempatan. Begitu dikasih kesempatan, ternyata di swasta itu lebih mudah mendapatkan serdik (sertifikat pendidik). Karena ada serdik, afirmasi (tambahan nilai) 100 persen yang lebih banyak sekali diterima adalah (guru pendaftar PPPK dari sekolah) swasta, betul nggak?" sambungnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar permasalahan terkait status kepegawaian guru honorer dapat terselesaikan demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Tenaga Honorer Jadi Sorotan di CASN 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas juga menyatakan jika tenaga non-ASN/honorer dan dosen akan menjadi perhatian dalam CASN 2024.
"Ada beberapa poin penting yang menjadi titik tekan. Pertama, formasi ini menjadi bagian dari upaya penuntasan tenaga non-ASN/honorer di seluruh unit kerja Kemendikbudristek, selain tentu formasi dalam skema luas di dunia pendidikan yang juga tersebar di Pemda," kata Anas.
Pada CASN 2024, Kementerian PANRB menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Formasi tersebut terdiri atas 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.
(nir/nwk)