Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan 40.541 formasi calon ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Formasi tersebut terdiri dari 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.
"Ada beberapa poin penting yang menjadi titik tekan. Pertama, formasi ini menjadi bagian dari upaya penuntasan tenaga non ASN/honorer di seluruh unit kerja Kemendikbudristek, selain tentu formasi dalam skema luas di dunia pendidikan yang juga tersebar di Pemda," ungkap MenPAN-RB Azwar Anas setelah bertemu dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Senin (1/4/2024), dikutip dari rilin KemenPAN-RB.
Poin kedua yang ditekankan adalah pemenuhan kebutuhan SDM di lingkungan perguruan tinggi, tak terkecuali para dosen. Anas menyebut selama beberapa tahun terakhir alokasi formasi dosen perguruan tinggi negeri sangatlah terbatas. Padahal, jumlah mahasiswa terus meningkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun ini sesuai arahan Bapak Presiden, formasi untuk dosen diharapkan bisa optimal. Sudah kami diskusikan detil dengan Pak Nadiem Makarim, termasuk kami memberi saran soal beberapa teknis seleksi agar bisa menyerap jumlah formasi dosen secara optimal," ujar Anas.
Poin ketiga adalah pemenuhan formasi untuk penempatan di IKN.
Arah Seleksi ASN 2024
Azwar Anas menuturkan arah kebijakan pengadaan calon ASN pada 2024 fokus pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan. Berikutnya seoptimal mungkin menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Arah kebijakan berikutnya adalah merekrut fresh graduate melalui seleksi CPNS. Terakhir, yakni mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.
Mendikbudristek Nadiem turut mengapresiasi dukungan Kementerian PAN-RB atas berbagai upayanya dalam menata manajemen SDM sektor pendidikan.
"Terima kasih kepada Kementerian PANRB yang terus berkolaborasi bersama terkait penataan SDM," kata Nadiem.
Mendikbudristek juga menyoroti beberapa hal, di antaranya perihal penuntasan tenaga non-ASN/honorer dan pemenuhan kebutuhan formasi di perguruan tinggi negeri yang sudah sangat mendesak. Hal ini lantaran dalam 10 tahun terakhir penambahan alokasi formasi sangatlah terbatas, sedangkan gelombang pensiun tenaga pendidikan amat besar dan kebutuhan kebutuhan semakin bertambah seiring meningkatnya jumlah mahasiswa.
Tak kalah penting juga pemenuhan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan Kemendikbudristek antara lain klinik, poliklinik, rumah sakit pendidikan, juga rumah sakit gigi dan mulut di lingkungan perguruan tinggi negeri.
"Kebutuhan memang sudah cukup darurat ya kebutuhan kita untuk formasi dosen. Jadi ini akan sangat membantu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi kita dan juga meningkatkan kualitas kinerja kementerian kita juga," ucapnya.
(nah/nwk)