Liabilitas: Pengertian, Jenis, dan Karakteristiknya

ADVERTISEMENT

Liabilitas: Pengertian, Jenis, dan Karakteristiknya

Callan Rahmadyvi Triyunanto - detikEdu
Selasa, 02 Apr 2024 06:00 WIB
Ilustrasi contoh liabilitas.
Ilustrasi liabilitas. Foto: rupixen.com/Unsplash
Jakarta -

Pada pembahasan seputar ekonomi akuntansi, finansial, atau dunia bisnis kita mengenal kata liabilitas atau dalam bahasa Inggris disebut liability. Umumnya liabilitas dikaitkan dengan aset dan ekuitas.

Dalam artikel ini, akan dijelaskan tentang pengertian liabilitas, jenis-jenis liabilitas, karakteristik liabilitas, serta manfaatnya bagi perusahaan. Simak selengkapnya, ya, detikers!

Apa Itu Liabilitas?

Istilah liabilitas berasal dari kata bahasa Inggris, yakni liability. Dalam PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan), liability diartikan sebagai kewajiban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip laman resmi STEKOM, liabilitas adalah kewajiban yang dimiliki seseorang atau perusahaan dibayarkan berdasarkan periode tertentu. Biasanya didasarkan atas nilai uang atau yang lazimnya disebut dengan utang.

Liabilitas merupakan suatu kewajiban yang dimiliki oleh perusahaan, atau dengan kata lain hutang yang dimiliki oleh perusahaan saat meminjam sejumlah dana atau bentuk lain terhadap pihak/perusahaan lainnya. Contoh liabilitas dapat berupa utang pembayaran pajak dan utang pembayaran gaji. Demikian dikutip dari buku Studi Independen Kontemporer SAK ETAP yang ditulis oleh Ibnu Fajarudin.

ADVERTISEMENT

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendefinisikan liabilitas sebagai suatu kewajiban kini entitas untuk mengalihkan sumber daya ekonomi sebagai akibat peristiwa masa lalu.

Dalam arti sederhananya, liabilitas merupakan sebuah kewajiban berupa hutang yang dimiliki suatu perusahaan/perorangan terhadap pihak tertentu yang wajib dibayarkan dalam jangka waktu yang telah disepakati.

Karakteristik Liabilitas

Menurut buku buku Teori Akuntansi Konsep dan Praktis yang ditulis Harnovinsah dkk, suatu pinjaman dapat dikatakan liabilitas apabila memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Keseluruhan dari pinjaman digunakan untuk meningkatkan pemasukan pribadi atau perusahaan, baik dari perorangan maupun bank, harus dibayar saat itu juga atau dalam jangka panjang.
  • Segala bentuk kewajiban harus diselesaikan kepada lainnya, dalam bentuk tertentu yang memberi manfaat ekonomi dalam periode yang telah disepakati
  • Transaksi atau kejadian bisnis yang telah terlaksana sekaligus mengharuskan entitas.
  • Bentuk tanggung jawab entitas pada pihak lain.

Jenis-jenis Liabilitas

Berdasarkan jangka waktunya, liabilitas terbagi atas dua jenis. Mengutip buku Teori Akuntansi Konsep dan Praktis yang ditulis Harnovinsah dkk, berikut jenis-jenisnya:

1. Liabilitas Jangka Panjang (Long Term Liability)

Jenis liabilitas ini memiliki jangka waktu pembayaran kewajiban yang diperkirakan akan berlangsung lebih dari setahun. Contohnya adalah utang dalam bentuk hipotik, utang obligasi, maupun pinjaman dana tunai.

2. Liabilitas Jangka Pendek (Short Term Liability)

Jenis liabilitas ini memiliki jangka waktu pembayaran kewajiban yang pendek, diperkirakan dapat diselesaikan kurang dari setahun. Adapun nama lain dari liabilitas ini adalah liabilitas lancar.

Beberapa contoh dari liabilitas jangka pendek atau liabilitas lancar antara lain utang pajak penjualan, utang pajak penghasilan, utang hipotek, dan pinjaman dana dengan kurun waktu kurang dari 12 bulan.

Demikian artikel ini membahas tentang pengertian liabilitas, jenis-jenis liabilitas, karakteristik liabilitas, serta manfaatnya bagi perusahaan. Semoga bermanfaat ya, Detikers!




(nah/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads