Ekstrakurikuler Pramuka kini tak lagi wajib berdasarkan peraturan menteri terbaru mengenai kurikulum jenjang PAUD hingga menengah. Pramuka sebelumnya adalah ekstrakurikuler (ekskul) sekolah yang wajib untuk siswa pendidikan dasar dan menengah.
Pramuka sebagai ekskul wajib tertuang dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014. Setelah Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Menengah dikeluarkan, maka Permendikbud No 63/2014 sudah tidak berlaku lagi.
Kegiatan Pramuka adalah aktivitas pendidikan nonformal untuk mengembangkan skill dan karakter. Meski Pramuka dunia sudah dimulai sejak awal abad ke-20, gerakan Pramuka di Indonesia baru diresmikan pada 1961.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka di Indonesia dimulai sejak 1912. Cikal bakalnya adalah dengan didirikannya organisasi Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO) oleh Belanda.
Pada 1916, NPO berganti nama menjadi Nederlands-Indische Padviders Vereeniging (NIPV). Pada tahun yang sama, juga dibentuk organisasi kepemudaan oleh bangsa Indonesia bernama Javaansche Padviders Organisatie prakarsa SP Mangkunegara VII.
Pasca Sumpah Pemuda, semakin banyak organisasi kepanduan yang dibentuk, baik yang bernapaskan nasionalisme ataupun keagamaan. Dikutip dari Indonesiabaik.id, setelah proklamasi kemerdekaan, dibentuklah organisasi Pandu Rakyat Indonesia pada 28 Desember 1945 di Solo. Organisasi tersebut ditetapkan sebagai satu-satunya wadah kepanduan anggota kepanduan Indonesia.
Menapaki 1961, sudah ada sekitar 100 organisasi kepanduan Indonesia. Organisasi-organisasi tersebut tergabung dalam 3 federasi organisasi yakni Ikatan Pandu Indonesia (PINDO), Persatuan Pandu Puteri Indonesia (POPPINDO), dan Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia (PKPI). Namun, merespons kelemahan yang ada, ketiga federasi ini pada akhirnya bergabung jadi satu dan membentuk Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO).
Mengutip Museum Sumpah Pemuda, pada 1960 pemerintah dan MPRS berupaya membenahi organisasi kepramukaan di Indonesia. Sebagai tindak lanjut, pada 9 Maret 1961 Presiden Sukarno mengumpulkan para tokoh dari gerakan kepramukaan Indonesia.
Sukarno menyebut organisasi kepanduan yang ada harus dipebarui, aktivitas pendidikan harus diganti, dan semua organisasi kepanduan yang ada dilebur jadi satu dengan nama Pramuka. Pada kesempatan ini, Sukarno juga membentuk panitia pembentukan gerakan Pramuka yang terdiri atas Sultan Hamengkubuwono XI, Prof Prijono, Dr A Aziz Saleh, dan Achmadi. Peristiwa ini lalu dikenal sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka.
Hasil kerja panitia tersebut yakni dikeluarkannya lampiran Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 pada 20 Mei 1961 tentang gerakan Pramuka. Lalu pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, semua tokoh-tokoh kepanduan Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka. Hari bersejarah itu kemudian disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Barulah pada 14 Agustus 1961, dilakukan MAPINAS (Majelis Pimpinan Nasional) yang diketuai Sukarno, Wakil Ketua I Sultan Hamengkubuwono XI, dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr A Azis Saleh.
Forum ini ditandai dengan penyerahan panji-panji Pramuka oleh Presiden Sukarno kepada tokoh-tokoh Pramuka yang dihadiri ribuan anggota Pramuka untuk memperkenalkan gerakan Pramuka kepada masyarakat. Peristiwa ini dikenal sebagai Hari Lahir Pramuka yang diperingati sampai sekarang.
Simak Video 'Pramuka Tak lagi Wajib Diikuti, Ini Penjelasan Kemendikbudristek':