Hari pemilihan suara Pemilihan Umum 2024 telah berakhir pada 14 Februari lalu. Kendati demikian, pakar dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) mengingatkan adanya risiko "Post Election Stress Disorder (PEST)". Apa itu?
Rektor UM Surabaya, Sukadiono menyebut PEST ini rentan dialami pendukung paslon atau timses yang cenderung fanatik. Suko yang juga merupakan seorang dokter menjelaskan PEST atau stres pasca pemilu adalah kondisi gangguan kesehatan mental yang menyerang para politisi yang berkontestasi dan juga pendukungnya.
"PEST melibatkan kecemasan yang ditandai dengan perasaan putus asa atau ketakutan setelah berakhirnya pemilu politik yang kritis," ujar Suko dalam laman UM Surabaya, dikutip Minggu (25/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PEST bukan penyakit mental yang didefinisikan dalam Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental (DSM-5-TR).
Menurutnya, PEST sering kali terjadi setelah pemilu presiden atau legislatif, namun bisa juga terjadi pada pemilu lainnya.
Gejala Post Election Stress Disorder
Ia menjelaskan ada beberapa gejala PEST, antara lain:
- Meningkatnya kecemasan
- Serangan panik
- Ketakutan akan masa depan
- Kemarahan yang tidak terkendali
- Pikiran negatif yang terus berputar tanpa henti
Menurutnya, PEST juga membuat seseorang mengalami kabut otak, sulit konsentrasi, terjaga di malam hari, dan menyebabkan masalah hubungan.
Ajak Masyarakat Bijak dalam Menyikapi Hasil Pemilu 2024
Oleh karena itu, Suko mengajak masyarakat untuk menjadi warga negara yang cerdas, bijak dan proporsional dalam bersikap atas hasil Pemilu 2024.
Salah satu contohnya adalah dengan menahan diri untuk tidak mudah menyebar informasi yang belum jelas asalnya.
"Pasca pemilu ini saatnya semua pihak harus segera beranjak dari kondisi keterbelahan atau move on dari situasi politik yang cenderung destruktif," tutur Suko.
"Usai pemilu ini, sebagai warga persyarikatan Muhammadiyah kita semua memiliki tugas yaitu menjadi agen kontrol pemerintah dalam mengawal janji politik dan program-program yang berorientasi untuk kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
(nir/faz)