Pernahkah kamu mendengar istilah monopoli? Istilah monopoli dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merujuk pada pengadaan barang dagangannya tertentu sekurang-kurangnya sepertiganya dikuasai oleh satu orang atau satu kelompok, sama halnya dengan pasar monopoli.
Pada artikel ini, akan dibahas tentang pasar monopoli berdasarkan pengertian, ciri-ciri, kelebihan,dan kekurangannya, jadi simak terus yah!
Pengertian Pasar Monopoli
Dikutip dalam buku Ekonomi & Akutansi: Mengasah Kemampuan Ekonomi oleh Bambang Widjajanta, monopoli berasal dari bahasa Yunani yaitu mono adalah satu, sedangkan polist adalah penjual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasar monopoli adalah situasi pasar yang mana hanya terdapat satu penjual untuk suatu komoditi, maksudnya ada barang tertentu yang tidak ada penggantinya yang sangat mirip.
Itulah mengapa pasar monopoli hanya ada satu penjual yang tidak ada pesaingnya dalam pasar, akan tetapi di Indonesia, dewasa ini hanya sedikit pasar monopoli yang dikenal seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Kereta Api Indonesia (KAI), dan Perusahaan Air Minum (PDAM).
Dalam kondisi pasar monopoli, perusahaan-perusahaan tersebut memiliki kontrol penuh atas harga dan kuantitas barang atau jasa yang dipasok ke pasar.
Ciri-ciri Pasar Monopoli
Suatu pasar dapat dikatakan monopoli apabila memenuhi ciri atau karakteristik, berikut ciri atau karakteristik pasar monopoli yang dikutip dari buku Membuka Cakrawala Ekonomi oleh Imamul Arifin dan buku Aspek Dasar Ekonomi Mikro.
1. Hanya Ada Satu Penjual
Hanya ada satu penjual atau pemasok tunggal yang menguasai pasar, sehingga harga akan terbentuk langsung. Maksudnya, penjual sebagai penentu harga (price maker/price setter) maupun pengontrol harga pasar.
2. Tidak Ada Produk Substitusi yang Dekat
Tidak ada produk atau jasa substitusi yang dekat atau sama persis dengan produk atau jasa yang ditawarkan oleh penjual.
3. Adanya Hambatan untuk Masuk ke dalam Pasar (Barriers to Entry)
Hambatan yang didapat kepada pendatang untuk masuk pasar cukup tinggi sehingga mencegah pesaing baru masuk ke pasar, hambatan dapat muncul secara alami maupun buatan, hal itu disebabkan:
- Produsen memiliki hak paten untuk mengeluarkan produk yang dihasilkan, hal ini sama saja dengan hak cipta dan merek dagang.
- Sumber daya penting dan unik dimiliki produsen, serta pengetahuan yang lebih daripada perusahaan lain spesifik tentang teknis produksi yang bersifat rahasia.
- Terdapat skala ekonomi yang sangat besar dan memungkinkan pasar hanya dapat dilayani oleh satu perusahaan saja yang membuatnya lebih efisien.
- Produsen memungkinkan untuk menetapkan kebijakan batasan harga, kebijakan tersebut diatur agar perusahaan pendatang baru tidak ikut memasuki pasar.
Contoh Pasar Monopoli
Terdapat perusahaan sebagai pasar monopoli yang sudah dikenal lama di Indonesia, yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai penyedia listrik. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sebagai penyedia air bersih, PT Pertamina, sebagai penyedia bahan bakar kendaraan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), sebagai penyedia layanan transportasi kereta api, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), sebagai penyedia transportasi laut, PT Pindad sebagai produsen alat utama sistem senjata (alutsista), Bulog sebagai penyedia beras, termasuk di antaranya beras impor.
Kelebihan Pasar Monopoli
1. Efisiensi dalam Produksi dan Inovasi
Penjual tunggal dalam pasar monopoli dapat mencapai efisiensi dalam produksi karena produsen dapat mengendalikan seluruh proses produksi.
Hal tersebut mampu memberikan keuntungan super normal dalam jangka panjang pada produsen, sehingga terdapat dana untuk membiayai riset dan pengembangan teknologi guna efisiensi produksi ke depannya.
Apabila terjadi peningkatan keuntungan dari efisiensi produksi maka terdapat pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
2. Terhindar dari Produk Tiruan dan Persaingan yang Tidak Bermanfaat
Semakin banyak perusahaan maka semakin sering terjadinya pemborosan, jika terus terjadi maka dapat berdampak pada produk dari kualitas kelas bawah. Sebaliknya semakin sedikit perusahaan atau pasar monopoli, maka perusahaan akan fokus pada kualitas produk alih-alih memikirkan pesaingnya.
3. Menimbulkan Skala Ekonomi yang Menurunkan Biaya Produksi
Perusahaan monopoli merupakan perusahaan besar karena meningkatnya skala ekonomi, sebab pasar monopoli tidak perlu mengeluarkan biaya penjualan seperti promosi atau iklan untuk bersaing di pasar.
Kekurangan Pasar Monopoli
1. Penyimpangan Alokasi Sumber Daya
Monopoli mampu menyebabkan penyalahgunaan alokasi sumber daya yakni perusahaan monopoli dengan sengaja membatasi tingkat output-nya untuk memaksimalkan lama,
Harga yang ditetapkan tinggi ketika permintaan meningkat dan tidak disertai dengan persediaan produk yang cukup, hal tersebut mengakibatkan kenaikan harga.
2. Ketidakadilan
Kecenderungan pasar monopoli untuk menetapkan harga kepada konsumen, sehingga dalam jangka pendek maupun panjang, perusahaan monopoli masih tetap mendapat keuntungan di atas normal.
3. Mengurangi Kesejahteraan Konsumen
Biaya produksi komoditas harus dibayar oleh konsumen yang akan berakibat menurunnya tingkat kesejahteraan konsumen.
4. Memburuknya Kondisi Perekonomian Dunia
Akibat tuntutan perdagangan bebas memang dapat meningkatkan efisiensi, tetapi tanpa disadari banyak perusahaan-perusahaan yang menjadi perusahaan monopoli alamiah.
Hal tersebut dikarenakan saham tersebut dimiliki pihak swasta guna perusahaan dapat memaksimalkan dana. Jika terus terjadi tanpa koordinasi yang baik, maka perusahaan-perusahaan.
Pasar monopoli memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari jenis pasar lainnya. Sementara keberadaannya dapat memberikan beberapa keuntungan, seperti efisiensi dalam produksi.
Namun perlu diketahui juga, pasar monopoli memberikan kekurangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang tepat untuk mengatasi potensi penyalahgunaan kekuasaan pasar dan mendorong persaingan yang sehat demi kepentingan konsumen dan industri secara keseluruhan.
(pal/pal)