Jadwal Buka-Tutup TPS Pemilu 2024 & Dokumen-Tata Cara Coblos, Cek di Sini!

ADVERTISEMENT

Jadwal Buka-Tutup TPS Pemilu 2024 & Dokumen-Tata Cara Coblos, Cek di Sini!

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 13 Feb 2024 14:30 WIB
Petugas mempersiapkan logistik Pemilihan Umum 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/2/2024). Pesiapan dilakukan dengan memasang kebutuhan logistik Pemilu 2024 di TPS serta personel keamanan yang berjaga 24 jam untuk kelangsungan pemilu 14 Februari 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Persiapan TPS pemilu di Bogor. Foto: Antara Foto/Yulius Satria Wijaya
Jakarta -

Pemilu 2024 diadakan besok, Rabu 14 Februari 2024. Masyarakat nantinya akan menentukan pilihan kepala daerah hingga presiden di tempat pemungutan suara (TPS).

Lokasi TPS biasanya berada di dekat alamat tempat tinggal masing-masing. Untuk mengetahui lokasi TPS, bisa cek melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/. Selain mengetahui lokasi, penting juga untuk tahu jadwal pencoblosan di TPS.

Jadwal Buka-Tutup TPS

Berdasarkan Pasal 4 PKPU Nomor 3 tahun 2019, seperti ini jadwal buka dan tutup TPS Pemilu 2024:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Waktu: jam 07.00 pagi sampai 13.00 siang waktu setempat.

Pencoblosan Setelah Jam 13.00

Sementara ada situasi khusus yang bisa muncul dengan masih terdapatnya antrean pada saat waktu pencoblosan mendekati akhir, atau bahkan melewati batas waktu pencoblosan.

Apabila hal ini terjadi, maka sesuai PKPU Nomor 9 Tahun 2019 Pasal 46 menjelaskan, pada pukul 13.00 waktu setempat ketua KPPS akan mengumumkan yang diperbolehkan memberikan suara hanya:

ADVERTISEMENT
  • Pemilih yang sedang menunggu giliran untuk memberikan suara dan kehadirannya sudah dicatat dalam formulir model C7.
  • Pemilih telah hadir dan sedang mengantre untuk mencatatkan kehadirannya dalam formulir model C7.

Dikutip dari indonesiabaik.id, jika mendekati pukul 13.00 masih banyak yang masih antre di TPS, maka petugas KPPS diminta proaktif mengambil C6 dan KTP pemilih serta mencatatnya di daftar hadir (formulir model C7).

Untuk pemilih yang sudah dicatat di C7, maka boleh masuk ke dalam TPS untuk menunggu giliran panggilan mencoblos di bilik suara. Pihak KPPS akan melayani hingga selesai pemilih yang ada di TPS dan sudah tercatat di C7.

Selain itu KPPS juga akan tetap memberi kesempatan mencoblos hingga pemilih terakhir dilayani, walaupun sudah melebihi pukul 13.00. Namun perlu dicatat, pemilih yang datang setelah pukul 13.00 waktu setempat tidak akan dilayani.

Tata Cara Pelaksanaan Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan langkah-langkah pemungutan suara dalam Pemilu 2024. Pahami tahapan-tahapannya:

  1. Datang ke TPS sebagaimana data yang tertera di DPT.
  2. Tunjukkan formulir C6 Pemberitahuan dan e-KTP kepada petugas KPPS. Data akan diperiksa dan dicocokkan dengan yang ada di DPT.
  3. Pemilih akan dipersilakan mengisi daftar hadir yang berisi nomor urut kedatangan, nomor urut pemilih, dan jenis kelamin.
  4. Tunggu di tempat yang sudah disediakan sampai nama pemilih dipanggil.
  5. Setelah dipanggil. pemilih akan mendapat surat suara yang sudah diisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS serta ditandatangani Ketua KPPS.
  6. Pemilih menuju bilik suara untuk melakukan pencoblosan.
  7. Dalam surat suara, ketentuannya mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusung dalam satu kotak di surat suara.
  8. Setelah mencoblos, lipat surat suara sesuai petunjuk dan masukkan ke kotak suara yang tersedia.
  9. Sebelum meninggalkan TPS, celupkan salah satu jari ke tinta sebagai bukti telah memberikan hak suara.

Dokumen yang Perlu Dibawa Saat Pemilu

  • Formulir C pemberitahuan
  • KTP elektronik
  • Apabila belum memperoleh formulir C pemberitahuan, maka bisa bertanya ke petugas KPPS atau kantor KPU desa/kecamatan
  • Apabila belum punya KTP, wajib membawa surat keterangan perekaman e-KTP yang dikeluarkan Dukcapil.

Demikian jadwal buka-tutup TPS Pemilu 2024, cara melakukan pencoblosan, dan dokumen yang dibutuhkan.




(nah/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads