Ini Jumlah Bulu Leher Burung Garuda, Lengkap dengan Sejarah dan Maknanya

ADVERTISEMENT

Ini Jumlah Bulu Leher Burung Garuda, Lengkap dengan Sejarah dan Maknanya

Nimas Ayu - detikEdu
Sabtu, 02 Des 2023 06:00 WIB
Burung Garuda Pancasila merupakan simbol bangsa Indonesia yang memiliki makna dan nilai-nilai luhur di dalamnya. Lantas, apa arti lambang Garuda Pancasila?
Foto: Getty Images/iStockphoto/benito_anu/Burung Garuda
Jakarta -

Burung garuda sebagai lambang negara Indonesia memiliki sejarah dan makna di setiap bagiannya. Termasuk yang ada pada leher Burung Garuda tersebut.

Leher Burung Garuda memiliki bulu dengan jumlah tertentu yang mengandung maknanya sendiri. Kira-kira berapa jumlah bulu leher Burung Garuda tersebut?

Jumlah Bulu Leher Burung Garuda

Dilansir dari situs Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), Burung Garuda adalah lambang negara Indonesia yang penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 1958 dan diubah dengan berlakunya UU RI Nomor 24 Tahun 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam PP Nomor 66 Tahun 1951 disebutkan bahwa Burung Garuda tersebut memiliki bentuk dengan paruh, sayap, ekor, dan cakar yang mewujudkan lambang tenaga pembangun pada peradaban Indonesia. Setiap bagian Burung Garuda ini memiliki maknanya masing-masing.

Salah satu bagian Burung Garuda tersebut adalah bagian lehernya yang memiliki beberapa bulu. Pada bagian leher Burung Garuda memiliki jumlah bulu sebanyak 45 bulu, sebagaimana dikutip dari laman Kemdikbud.

ADVERTISEMENT

Dilansir dari situs RRI, bagian leher dengan 45 bulu tersebut apabila dihubungkan dengan bulu di bawah kalung perisai yang berjumlah 19 bulu, maka akan menunjukkan angka tahun 1945. Angka tahun tersebut merupakan tahun Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus tahun 1945.

Makna Bulu Leher Burung Garuda

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pada bagian leher lambang Burung Garuda terdapat 45 bulu. Jumlah 45 bulu tersebut menunjukkan angka tahun Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tahun 1945.

Pada dasarnya setiap bulu yang terdapat pada bagian-bagian tubuh Burung Garuda ini mengandung makna angkanya masing-masing. Setiap jumlah bulu tersebut menunjukkan angka penting yang apabila dihubungkan maka akan bermakna sebagai tanggal Kemerdekaan Indonesia.

Dikutip dari situs BPIP, angka-angka menunjuk tanggal 17 Agustus 1945 ini bermakna historis sebagai cara membangun kesadaran dalam diri setiap warga negara Indonesia agar menghargai waktu dan mengingat sejarah NKRI.

Sejarah Lambang Burung Garuda

Dikutip dari laman Provinsi Jambi, Burung Garuda merupakan simbol kekuatan dan keagungan dalam mitologi Hindu-Buddha. Dalam agama Hindu, Garuda adalah kendaraan Dewa Wisnu yang bertubuh emas, wajah putih, dan sayap merah.

Simbol Burung Garuda ini sebagai kendaraan Dewa Wisnu sudah dikenal oleh orang Nusantara sejak abad kelima. Burung tersebut dikenalkan pada masa Kerajaan Tarumanegara oleh Raja Purnawarman yang memeluk agama Hindu aliran Wisnu.

Dalam sejarah penetapannya sebagai lambang negara, diketahui bahwa pada tanggal 10 Januari 1950, pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) membentuk sebuah panitia bernama Panitia Lambang Negara untuk merancang lambang negara.

Terdapat dua rancangan lambang negara yang diusulkan oleh Sultan Hamid II dan M. Yamin. Sultan Hamid II mengusulkan lambang negara berupa Burung Garuda memegang perisai berlambangkan lima sila Pancasila.

Sementara M. Yamin kala itu mengusulkan lambang negara dengan tema matahari terbit. Usulan tersebut dikarenakan mirip dengan bendera Jepang, sehingga tidak disetujui.

Akhirnya usulan Sultan Hamid II yang diterima dan diberikan beberapa tambahan hingga berbagai penyesuaian sampai terbentuk menjadi seperti sekarang.




(faz/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads