Jumlah penduduk yang besar dalam perekonomian dapat menjadi pendorong sekaligus penghambat dalam pembangunan suatu negara. Pandangan ini dilihat dari sisi permintaan dan penawarannya.
Menurut Adam Smith, pertambahan penduduk akan memperluas pasar. Jika pasar berkembang akan terjadi pembagian kerja dan spesialisasi produksi. Hal tersebut mendorong kegiatan inovasi dan peningkatan produktivitas pekerja.
Di Indonesia sendiri, jumlah penduduknya mencapai 273,8 juta jiwa dan menjadikannya sebagai negara ke-4 dengan jumlah penduduk yang besar. Dengan angka tersebut, Indonesia memiliki potensi tenaga kerja yang besar pula.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, apakah detikers sudah tahu apa yang dimaksud dengan tenaga kerja dan apa saja klasifikasinya? Untuk mengetahui tenaga kerja lebih lanjut yuk simak penjelasan berikut ini.
Pengertian Tenaga Kerja
Tenaga kerja merujuk pada golongan penduduk yang dapat bekerja dan sanggup atau mampu untuk melakukan pekerjaan. Tenaga kerja juga dapat diartikan sebagai penduduk yang telah memasuki usia kerja dan sudah memiliki pekerjaan, sedang mencari kerja, dan/ atau melakukan kegiatan lain.
Mengutip dari buku Membuka Cakrawala Ekonomi Kelas XI karya Imamul Arifin dan Giana Hadi, pengertian tenaga kerja menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Bab 1 pasal 1 ayat 2 adalah orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
Sedangkan menurut International Labour Organization (ILO), tenaga kerja adalah penduduk usia kerja yang berusia antara 15-64 tahun. Bagi penduduk di luar kategori usia tersebut termasuk ke dalam jenis penduduk nonproduktif, seperti anak-anak dan lansia.
Akan tetapi, penggunaan frasa tenaga kerja di Indonesia merujuk pada seluruh penduduk di atas usia 10 tahun karena dianggap telah mampu melakukan tanggung jawab bekerja. Penduduk usia kerja inni akan dibedakan lagi menjadi angkatan kerja (labor force) dan bukan angkatan kerja (not in the labor force).
Jenis Tenaga Kerja
Berdasarkan jenis kegiatan yang dilakukan oleh tenaga kerja tersebut, mereka akan dibedakan menjadi dua jenis. Dikutip dari buku pelajaran Ekonomi SMP kelas 2 karangan Drs Bambang Prishardoyo, MSi jenis tenaga kerja yaitu:
- Tenaga kerja rohaniah (nonfisik). Jenis tenaga kerja ini merujuk pada penduduk yang melakukan aktivitas kerja dengan lebih banyak menggunakan proses pemikiran, gagasan, dan ide. Contohnya manager, konseptor, sekretaris, direktur, dan konsultan.
- Tenaga kerja jasmaniah (fisik). Adapun jenis tenaga kerja ini akan banyak melakukan aktivitas pekerjaannya dengan menggunakan tenaga fisik/ jasmani. Seperti tukang bangunan, tukang becak, kurir, sopir angkutan umum, sopir ojek online, dan lain sebagainya.
Klasifikasi Tenaga Kerja Beserta Contohnya
Secara luas, tenaga kerja sebagai kelompok penduduk usia produktif merupakan potensi yang besar bagi suatu negara. Untuk melihat potensi tersebut, menurut Yeni Fitriani dan Aisya Nurjanah dalam buku Ekonomi SMA Kelas XI, tenaga kerja diklasifikasikan berdasarkan faktor berikut ini:
a. Klasifikasi Berdasarkan Kualitas
- Tenaga kerja terdidik (skilled labour). Tenaga kerja terdidik adalah seseorang yang memiliki keahlian atau pengetahuan di bidang tertentu. Keahlian dan pengetahuan tersebut didapat melalui pendidikan formal. Contohnya adalah dokter, dosen, guru, pengacara, dan akuntan.
- Tenaga kerja terlatih (trained labour). Tenaga kerja terlatih adalah seseorang yang memiliki keterampilan atau keahlian yang didapatkan melalui pendidikan non-formal yang menekankan pada pengalaman bekerja. Bentuk pendidikan tersebut dapat berupa pelatihan atau kursus. Contohnya seperti sopir, montir, tukang jahit, dan teknisi.
- Tenaga kerja tidak terdidik dan terlatih (unskilled and untrained labour). Jenis tenaga kerja ini adalah seseorang yang bekerja tanpa memerlukan pendidikan atau pelatihan terlebih dahulu. Contohnya tukang parkir, pekerja panggul di pasar, tukang bangunan, buruh cuci, dan lainnya
b. Klasifikasi Berdasarkan Fungsi
- Tenaga kerja eksekutif, yaitu tenaga kerja yang mempunyai tugas dalam mengambil berbagai jenis keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Contohnya adalah manager, CEO, atau pimpinan direktur perusahaan.
- Tenaga kerja operatif, yaitu tenaga kerja yang menguasai bidang pekerjaan tertentu dan tugas yang dibebankan dapat terlaksana dengan baik ketika termasuk dalam bidang tersebut. Contohnya pekerja di bidang IT, pekerja di bidang finansial seperti akuntan dan bendahara audit, atau pekerja di bidang politik seperti konsultan politik dan politisi.
Jadi, detikers sekarang paham kan kalau tenaga kerja adalah penduduk usia produktif yang dapat bekerja dan sanggup melakukan pekerjaan. Termasuk apa saja jenis, klasifikasi, dan contohnya.
(pal/pal)