Peringatan Hari Parlemen Indonesia 16 Oktober: Sejarahnya sejak Masa Belanda

ADVERTISEMENT

Peringatan Hari Parlemen Indonesia 16 Oktober: Sejarahnya sejak Masa Belanda

Nimas Ayu Rosari - detikEdu
Senin, 16 Okt 2023 06:00 WIB
DPR mengesahkan RUU ASN menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pada tanggal 16 Oktober 2023, Indonesia memperingati Hari Parlemen Indonesia. Peringatan ini menjadi salah satu hari besar nasional yang patut dirayakan untuk mengingat sejarah parlemen di Indonesia.

Lantas bagaimana sejarah Hari Parlemen Indonesia tersebut? Sebelum itu, ketahui dahulu informasi berikut di bawah ini.

Apa Itu Hari Parlemen Indonesia?

Hari Parlemen Indonesia merupakan salah satu hari besar nasional yang peringatannya jatuh pada tanggal 16 Oktober setiap tahun. Peringatan Hari Parlemen Indonesia ini menandai fungsi lembaga perwakilan yang bertugas sebagai wadah aspirasi rakyat Indonesia, seperti yang dilansir dari laman MTS Assaadah 1 Gresik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adanya Hari Parlemen Indonesia juga menjadi tanda akan lahirnya lembaga perwakilan rakyat Indonesia yang kini dikenal sebagai badan legislatif yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dilansir dari laman NU Cilacap, penentuan tanggal peringatan Hari Parlemen Indonesia disesuaikan dengan Maklumat Nomor X pada tanggal 16 Oktober 1945, di mana saat itu Komisi Nasional Indonesia Pusat (KNIP) menjadi badan legislatif Indonesia.

ADVERTISEMENT

Sejarah Parlemen Indonesia

Parlemen dapat dipahami sebagai badan legislatif dan istilah ini berasal dari bahasa Inggris Anglo-Norma pada abad ke-14. Parlemen di Indonesia sendiri saat ini dikenal dengan DPR yang termasuk dalam badan legislatif. Untuk itu perlu diketahui sejarah DPR RI yang berkaitan dengan dicetuskannya Hari Parlemen Indonesia.

Pada masa penjajahan Belanda, Indonesia mengenal Volksraad sebagai dewan rakyat bentukan Belanda yang mewadahi aspirasi masyarakat Indonesia. Volksraad dibentuk pada 18 Mei 1918 oleh Gubernur Jenderal Graaf van Limburg Stirum.

Masa itu Volksraad adalah lembaga politik yang anggotanya melibatkan warga pribumi dan berfungsi memberikan nasihat kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda melalui sidang. Selain itu, Volksraad juga berwenang memberikan pendidikan politik kepada rakyat pribumi.

Kemudian, setelah Belanda mengakhiri penjajahan maka Volksraad sudah tidak diakui kembali. Para tokoh Indonesia, seperti Mohammad Hatta dan Sutan Syahrir setelah merdeka mencetuskan badan yang menggantikan Volksraad.

Pada 29 Agustus 1945, dibentuklah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) oleh presiden di Gedung Kesenian, Pasar Baru Jakarta. Kala itu KNIP diketuai oleh Kasman Singodimejo dan bertugas untuk membantu presiden.

Atas pertimbangan politik agar Indonesia diakui sebagai negara yang demokratis, maka Moh Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16 Oktober 1945. Dalam maklumat tersebut, tugas KNIP tidak lagi menjadi pembantu presiden tetapi setara dengan presiden dengan tugas menyusun Undang-Undang dan menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Adanya maklumat tersebut dianggap menjadi awal lahirnya parlemen di Indonesia yaitu DPR, sekaligus menjadi peringatan Hari Parlemen Indonesia setiap tanggal 16 Oktober. Semenjak itu pula Indonesia mulai menggunakan sistem parlemen dan terdapat tiga badan parlemen, yakni DPR, DPD, dan MPR.

Tugas dan Wewenang DPR

Hingga pada akhirnya kini parlemen Indonesia dikenal sebagai DPR RI yang masuk dalam badan legislatif. DPR ini yang berwenang sebagai wadah aspirasi dan menjadi perwakilan rakyat Indonesia dalam bernegara. Saat ini DPR RI diketuai oleh Puan Maharani.

Tugas dan wewenang DPR lainnya, antara lain:

  • Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat
  • Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.
  • Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal: (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain
  • Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD
  • Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden
  • Memilih 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden

Demikian informasi mengenai Hari Parlemen Indonesia yang diperingati pada 16 Oktober. Selamat Hari Parlemen Indonesia, detikers!




(nah/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads